Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Geger Pesisir Pantai Pangkep: Warga Temukan ‘Harta Karun’ 1 Kg Sabu Tak Bertuan

April 17, 2026

Peduli Sesama, Aksi Solidaritas Gabungan Universitas Alauddin Makassar Bersama Masyarakat Padang Lampe Galang Bantuan Korban Kebakaran

April 17, 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Sambang di Resepsi Pernikahan Warga Binaan

April 17, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Geger Pesisir Pantai Pangkep: Warga Temukan ‘Harta Karun’ 1 Kg Sabu Tak Bertuan
  • Peduli Sesama, Aksi Solidaritas Gabungan Universitas Alauddin Makassar Bersama Masyarakat Padang Lampe Galang Bantuan Korban Kebakaran
  • Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Sambang di Resepsi Pernikahan Warga Binaan
  • Polisi Hadir di Tengah Masyarakat, SPKT I Polsek Ma’rang Sambangi Hajatan Pernikahan di Laikang
  • Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Pantau Harga Beras di Pasar Tradisional, Pastikan Situasi Aman dan Stabil
  • Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Hadiri Hajatan Warga di Punranga, Wujudkan Kedekatan dengan Masyarakat
  • Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Sambangi Pos Kamling, Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan Lingkungan
  • Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Ma’rang dan Koramil 1421-05 Gelar Patroli Bersama
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
Demo
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » Masa Tenang Pilkada 2024: Ketentuan dan Pentingnya Menjaga Ketenteraman Sosial
Berita

Masa Tenang Pilkada 2024: Ketentuan dan Pentingnya Menjaga Ketenteraman Sosial

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHNovember 24, 2024Updated:November 24, 2024Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Lintas-khatulistiwa.com    Pangkep -Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kini memasuki fase yang penting, yaitu masa tenang. Dalam periode ini, sejumlah ketentuan wajib diumumkan oleh semua pihak terkait, termasuk calon, tim sukses, dan pendukung. Makna dari masa tenang ini tidak hanya sekedar melepas aktivitas kampanye, tetapi juga untuk menjaga ketenteraman sosial serta memberi ruang bagi pemilih untuk memikirkan pilihan mereka sebelum menjatuhkan suara pada hari pemungutan suara.

Peraturan Masa Tenang

Pelaksanaan masa tenang dalam kampanye Pilkada 2024 telah diatur secara jelas oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024. Aturan ini mengatur tahapan dan jadwal untuk pemilihan Gubernur, Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di seluruh Indonesia.

Baca Juga:  Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menurunkan Pasukannya untuk mencari AKP Tomi Samuel Marbun

sama diatur dalam peraturan tersebut, masa kampanye yang tenang berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara. Untuk Pilkada 2024, periode masa tenang dimulai dari Minggu, 24 November 2024, hingga Selasa, 26 November 2024. Selama waktu ini, semua kegiatan yang berkaitan dengan kampanye, termasuk iklan politik, aksi massa, dan penggalangan suara, dilarang dilakukan.

Ketentuan Selama Masa Tenang

Berbagai ketentuan yang harus dipatuhi selama masa tenang mencakup ini:

Larangan Kampanye : Calon dan tim kampanye dilarang melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun. Ini termasuk pertemuan, diskusi publik, dan penggunaan media sosial untuk tujuan kampanye.

Baca Juga:  Balita Dilarang Naik Kereta Api di Stasiun Mandai, Dianggap Tak Punya Tiket

Pengawasan : KPU bersama dengan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan masa tenang. Setiap pelanggaran yang terdeteksi akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Informasi untuk Pemilih : Masa tenang juga digunakan sebagai waktu bagi pemilih untuk mendapatkan informasi yang jelas mengenai calon dan visi misi mereka tanpa dipengaruhi oleh aktivitas kampanye yang intens.

Ketenteraman Sosial : Semua elemen masyarakat diwajibkan untuk mematuhi aturan ini demi menjaga ketenangan dan ketentraman. Masyarakat didorong untuk saling menghargai pilihan masing-masing, serta menghindari konflik yang dapat merusak suasana.

Pentingnya Masa Tenang

Masa tenang sangat penting dalam proses demokrasi, terutama dalam konteks pemilihan umum. Ini adalah waktu yang krusial untuk memastikan bahwa pemilih dapat melakukan refleksi dan memutuskan pilihan mereka dengan tenang. Dengan adanya periode ini, diharapkan dapat meminimalisir ketegangan dan menjaga suasana damai, menjelang hari pengumpulan suara.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Ma'rang Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Agama di Wilayah Binaan

Dengan berbagai ketentuan yang telah ditetapkan KPU, diharapkan semua pihak dapat menjunjung tinggi prinsip keadilan dan demokrasi dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Masa tenang bukan sekadar hambatan, tetapi lebih merupakan kesempatan untuk menciptakan pemilu yang berkualitas, berintegritas, dan mewakili aspirasi rakyat.

Mari kita sambut Pilkada 2024 dengan semangat demokrasi yang sehat dan penuh tanggung jawab!

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

Geger Pesisir Pantai Pangkep: Warga Temukan ‘Harta Karun’ 1 Kg Sabu Tak Bertuan

April 17, 2026

Peduli Sesama, Aksi Solidaritas Gabungan Universitas Alauddin Makassar Bersama Masyarakat Padang Lampe Galang Bantuan Korban Kebakaran

April 17, 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Sambang di Resepsi Pernikahan Warga Binaan

April 17, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran

Maret 14, 2023
Don't Miss
Berita

Geger Pesisir Pantai Pangkep: Warga Temukan ‘Harta Karun’ 1 Kg Sabu Tak Bertuan

By Muhammad Taslim.SHApril 17, 2026

Lintas-Khatulistiwa.com | PANGKEP, SULAWESI SELATAN – Pantai Gusunge, Desa Pitue, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep, mendadak…

Peduli Sesama, Aksi Solidaritas Gabungan Universitas Alauddin Makassar Bersama Masyarakat Padang Lampe Galang Bantuan Korban Kebakaran

April 17, 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Sambang di Resepsi Pernikahan Warga Binaan

April 17, 2026

Polisi Hadir di Tengah Masyarakat, SPKT I Polsek Ma’rang Sambangi Hajatan Pernikahan di Laikang

April 17, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Geger Pesisir Pantai Pangkep: Warga Temukan ‘Harta Karun’ 1 Kg Sabu Tak Bertuan

April 17, 2026

Peduli Sesama, Aksi Solidaritas Gabungan Universitas Alauddin Makassar Bersama Masyarakat Padang Lampe Galang Bantuan Korban Kebakaran

April 17, 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Sambang di Resepsi Pernikahan Warga Binaan

April 17, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by WEBPro.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.