Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Idul Adha 1447 H: Bupati Pangkep Ajak Masyarakat Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim AS

Mei 27, 2026

Personel Polsek Ma’rang Amankan Sholat Idul Adha 1447 H di Masjid Besar Taqwa, Arus Lalin Jamaah Tetap Lancar

Mei 27, 2026

Polsek Ma’rang Gelar Pengamanan Malam Takbiran Idul Adha 1447 H, Antisipasi Balapan Liar di Jalur Poros

Mei 26, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Idul Adha 1447 H: Bupati Pangkep Ajak Masyarakat Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim AS
  • Personel Polsek Ma’rang Amankan Sholat Idul Adha 1447 H di Masjid Besar Taqwa, Arus Lalin Jamaah Tetap Lancar
  • Polsek Ma’rang Gelar Pengamanan Malam Takbiran Idul Adha 1447 H, Antisipasi Balapan Liar di Jalur Poros
  • Skandal Oknum LURAH BORIAPPAKA di Pangkep: Terciduk Berduaan dengan Staf di KamarPenginapan saat Jam Kerja
  • Kapolda Sulsel Pimpin Konferensi Pers, Ratusan Pelaku Kejahatan Jalanan Berhasil Diungkap
  • Amankan Malam Takbiran Idul Adha 2026, Polres Pangkep Gelar Apel Bersama Forkopimda
  • Bhabinkamtibmas Polsek Pangkajene Melaksanakan Giat Karya Bakti Dalam Rangka HUT ke 69 Kodam XIV/Hasanuddin di Pasar Sentral Pangkajene Kab. Pangkep
  • Kapolsek Ma’rang Pimpin Patroli Malam Pantau Arus Mudik dan Ketersediaan BBM di SPBU Laikang
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
Demo
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » Timbangan Keadilan yang Ironis di Indonesia: Melihat Penerapan Hukum yang Tidak Merata
Nasional

Timbangan Keadilan yang Ironis di Indonesia: Melihat Penerapan Hukum yang Tidak Merata

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHJanuari 4, 2025Updated:Januari 4, 2025Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

LINTAS-KHATULISTIWA.COM Perbedaan nyata dalam hukum Indonesia:Sistem hukum Indonesia kembali menjadi sorotan, bukan karena penegakan keadilannya, tetapi karena apa yang dianggap banyak orang sebagai contoh mencolok penerapan hukum yang selektif. Kontras yang mencolok antara vonis seorang pengusaha kaya yang divonis korupsi dan seorang nenek miskin yang dituduh mencuri telah memicu kemarahan publik dan menimbulkan kekhawatiran tentang ketidaksetaraan di hadapan hukum.

Kasus ini bermula dari Harvey Moeis, seorang pengusaha yang terbukti bersalah melakukan korupsi terkait pengelolaan komoditas timah. Pengadilan memutuskan kasus tersebut telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 300 triliun. Namun, Moeis hanya dijatuhi hukuman yang relatif singkat, yakni hanya 6,5 ​​tahun penjara. Putusan ini dibenarkan oleh hakim yang berpendapat bahwa hukuman 12 tahun yang dituntut jaksa terlalu berat, karena Moeis tidak memiliki “peran besar” dalam skema korupsi tersebut. Hakim juga menyatakan bahwa Moeis hanya mewakili PT Refined Bangka Tin (RBT) dan hanya membantu seorang teman, Direktur PT RBT. Mereka menegaskan bahwa Moeis bukanlah pengambil keputusan atau terlibat dalam administrasi keuangan perusahaan, meskipun pengadilan mengakui kerugian finansial yang sangat besar yang disebabkan oleh skema tersebut, yang sebagian di antaranya terkait dengan kegiatan penambangan ilegal.

Baca Juga:  Penemuan Bayi Baru Lahir Terlantar dalam Kantong Plastik Gegerkan Masyarakat Maros

Pengadilan kemudian merinci bagaimana kerugian Rp 300 triliun itu dihitung:

Kerugian akibat penyewaan peralatan pengolahan timah yang tidak sesuai ketentuan mencapai Rp 2,2 triliun.

Rp 26,6 triliun hilang melalui pembayaran terkait penambangan timah ilegal.

Kerugian akibat kerusakan lingkungan akibat penambangan liar mencapai Rp 271 triliun.

Meskipun pengadilan mengakui kerugian yang sangat besar ini, argumen hakim bahwa Moeis tidak memiliki “peran utama” menyebabkan hukuman yang relatif ringan. Hakim bahkan menyatakan bahwa PT Timah Tbk dan PT RBT bukanlah penambang ilegal, melainkan menyalahkan ribuan orang yang terlibat dalam penambangan ilegal.

Baca Juga:  Sertu Benydiktus Joko Sayekti Melaksanakan Pendampingan Kegiatan Penimbangan Posyandu Milenial di Kelurahan Talaka

Putusan ini sangat kontras dengan kasus Asiani, seorang nenek berusia 63 tahun yang dikenal sebagai Bu Muaris. Ia menghadapi kemungkinan hukuman penjara lima tahun karena diduga mencuri tujuh batang kayu. Beratnya tuntutan yang tampaknya tidak proporsional ini, dibandingkan dengan hukuman ringan yang diberikan kepada Moeis, telah memicu kemarahan luas dan menyoroti persepsi yang mengakar tentang “tebang pilih” – keadilan selektif – dalam sistem hukum Indonesia.

Baca Juga:  Laikang Terjun ke Kegelapan: Lampu Jalan yang Rusak Bikin Pengguna jalan dan warga Khawatir
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

Polisi Menutup Atlet ‘Lari Lantang Bangngia’ di Biringkanaya Di Tengah Tuduhan Judi

Maret 16, 2025

Revisi UU TNI untuk Perkuat Pertahanan Negara dan Profesionalisme Prajurit

Maret 16, 2025

Komunitas Polisi Indonesia Tebar Keceriaan Ramadan

Maret 16, 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran

Maret 14, 2023
Don't Miss
Berita

Idul Adha 1447 H: Bupati Pangkep Ajak Masyarakat Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim AS

By Muhammad Taslim.SHMei 27, 2026

Lintas-Khatulistiwa.com | kPANGKEP – Suasana khusyuk menyelimuti Lapangan Sepak Bola Minasatene, Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep),…

Personel Polsek Ma’rang Amankan Sholat Idul Adha 1447 H di Masjid Besar Taqwa, Arus Lalin Jamaah Tetap Lancar

Mei 27, 2026

Polsek Ma’rang Gelar Pengamanan Malam Takbiran Idul Adha 1447 H, Antisipasi Balapan Liar di Jalur Poros

Mei 26, 2026

Skandal Oknum LURAH BORIAPPAKA di Pangkep: Terciduk Berduaan dengan Staf di KamarPenginapan saat Jam Kerja

Mei 26, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Idul Adha 1447 H: Bupati Pangkep Ajak Masyarakat Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim AS

Mei 27, 2026

Personel Polsek Ma’rang Amankan Sholat Idul Adha 1447 H di Masjid Besar Taqwa, Arus Lalin Jamaah Tetap Lancar

Mei 27, 2026

Polsek Ma’rang Gelar Pengamanan Malam Takbiran Idul Adha 1447 H, Antisipasi Balapan Liar di Jalur Poros

Mei 26, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by WEBPro.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.