Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sigap Tangani Kebakaran Lahan di Tellang Tellang, Lurah Ma’rang Apresiasi Sinergi Semua Pihak

Agustus 19, 2026

Empat Kali Pimpin Upacara HUT RI, AKP Imran, S.H. Tampilkan Dedikasi—Jejaknya Diikuti putranya Bripda muh. Raihan Prayuda

Agustus 18, 2026

Mengukir Jejak di Tanah Kelahiran: Filosofi di Balik Simbol Kebanggaan “Ikatan Pemuda Laikang” (IPL)

Agustus 17, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Sigap Tangani Kebakaran Lahan di Tellang Tellang, Lurah Ma’rang Apresiasi Sinergi Semua Pihak
  • Empat Kali Pimpin Upacara HUT RI, AKP Imran, S.H. Tampilkan Dedikasi—Jejaknya Diikuti putranya Bripda muh. Raihan Prayuda
  • Mengukir Jejak di Tanah Kelahiran: Filosofi di Balik Simbol Kebanggaan “Ikatan Pemuda Laikang” (IPL)
  • Jenazah Warga Kelurahan Ma’rang Ditemukan
  • Ikatan Pemuda Laikang Gelar Berbagai Lomba Olahraga dan Dukung UMKM Lokal
  • Warga Kelurahan Ma’rang Dilaporkan Hilang Saat Mencari Kerang di Dermaga Kassikebo
  • Patroli Sambang Hajatan Warga, Kapolsek Ma’rang Pastikan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
  • Pisah Sambut Kapolsek Segeri di Gelar di Kafe Riogi
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
Demo
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » Ketua KPU Pangkep Resmi di Tahan: Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024 Rp.554 Juta.
Berita

Ketua KPU Pangkep Resmi di Tahan: Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024 Rp.554 Juta.

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHDesember 2, 2025Updated:Desember 2, 2025Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

LINTAS-KHATULISTIWA.COM. PANGKEP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, diguncang skandal korupsi setelah Ketua, seorang Komisioner, dan Sekretaris KPU setempat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024. Ketiganya diduga merugikan keuangan negara hingga Rp554 juta.

Penetapan status tersangka ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep, Jhon Ilef Malammasam, pada Senin (1/12). Ketiga tersangka adalah Ichlas (Ketua KPU Pangkep), Muarrif (Komisioner KPU), dan Agus Salim (Sekretaris KPU Pangkep yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK).
“Dalam proses ini ada tiga tersangka, AS sebagai pengguna anggaran, I sebagai ketua dan M sebagai komisioner,” kata Jhon Ilef Malammasam kepada wartawan.

Baca Juga:  PROGRAM UNGGULAN BUPATI PANGKEP, PENYERAHAN SERAGAM SEKOLAH GRATIS TAHUN AJARAN BARU 2024-2025

Jhon Ilef menjelaskan bahwa ketiganya bertanggung jawab atas proses pengadaan di KPU Pangkep. Modus operandi mereka melibatkan intervensi dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk alat peraga kampanye (APK) serta berbagai kegiatan KPU lainnya. Padahal, sesuai aturan, Ketua dan Komisioner KPU tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri proses pengadaan tersebut.

“Ini kan dalam proses pengadaan di KPU, ketua dan komisioner tidak mempunyai kewenangan ya, untuk mengintervensi proses pengadaan tersebut,” tegas Jhon.

Sementara itu, Sekretaris KPU Pangkep, Agus Salim, sebagai PPK seharusnya menjadi pihak yang paling berkompeten dalam proses pengadaan. Namun, dalam faktanya, diduga terjadi persekongkolan antara ketiga tersangka untuk melakukan pemilihan calon penyedia secara langsung, tanpa mengikuti mekanisme e procurement sesuai aturan.
Lebih lanjut, penyidik menduga bahwa para tersangka meminta fee sebesar 10 persen dari rekanan yang mereka tunjuk. Akibat tindakan tersebut, berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan, ditemukan kerugian negara mencapai Rp554 juta.

Baca Juga:  Sat Binmas Polres Pangkep Bersama Polsek Ma’rang Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba di SMA Negeri 9 Ma’rang

Dari hasil penyelidikan, Kejaksaan berhasil menyita uang tunai senilai Rp206 juta sebagai barang bukti hasil kejahatan.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Pangkep untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dalam kasus ini, penyidik Kejari Pangkep telah memeriksa total 28 orang saksi, termasuk tiga saksi ahli dan tujuh saksi kunci.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 juncto Pasal 18 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kasus ini menjadi sorotan serius mengingat Pilkada 2024 adalah momen penting bagi demokrasi lokal, dan dugaan korupsi dalam prosesnya mencoreng integritas lembaga penyelenggara pemilu

Baca Juga:  Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meminta agar masyarakat berpikir posisiti ihwal wacana penempatan anggota TNI dalam jabatan sipil.
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

Sigap Tangani Kebakaran Lahan di Tellang Tellang, Lurah Ma’rang Apresiasi Sinergi Semua Pihak

Agustus 19, 2026

Empat Kali Pimpin Upacara HUT RI, AKP Imran, S.H. Tampilkan Dedikasi—Jejaknya Diikuti putranya Bripda muh. Raihan Prayuda

Agustus 18, 2026

Mengukir Jejak di Tanah Kelahiran: Filosofi di Balik Simbol Kebanggaan “Ikatan Pemuda Laikang” (IPL)

Agustus 17, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran

Maret 14, 2023
Don't Miss
Berita

Sigap Tangani Kebakaran Lahan di Tellang Tellang, Lurah Ma’rang Apresiasi Sinergi Semua Pihak

By Muhammad Taslim.SHAgustus 19, 2026

Lintas-Khatulistiwa.com PANGKEP – Kebakaran lahan yang melanda kawasan Lingkungan Tellang Tellang, Kelurahan Ma’rang, Kecamatan Ma’rang,…

Empat Kali Pimpin Upacara HUT RI, AKP Imran, S.H. Tampilkan Dedikasi—Jejaknya Diikuti putranya Bripda muh. Raihan Prayuda

Agustus 18, 2026

Mengukir Jejak di Tanah Kelahiran: Filosofi di Balik Simbol Kebanggaan “Ikatan Pemuda Laikang” (IPL)

Agustus 17, 2026

Jenazah Warga Kelurahan Ma’rang Ditemukan

Agustus 17, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Sigap Tangani Kebakaran Lahan di Tellang Tellang, Lurah Ma’rang Apresiasi Sinergi Semua Pihak

Agustus 19, 2026

Empat Kali Pimpin Upacara HUT RI, AKP Imran, S.H. Tampilkan Dedikasi—Jejaknya Diikuti putranya Bripda muh. Raihan Prayuda

Agustus 18, 2026

Mengukir Jejak di Tanah Kelahiran: Filosofi di Balik Simbol Kebanggaan “Ikatan Pemuda Laikang” (IPL)

Agustus 17, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by WEBPro.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.