Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kapolsek Ma’rang Bersama Anggota Hadirkan Kepedulian Polri terhadap Pengangguran

Oktober 15, 2026

Wakapolsek Ma’rang dan Tim Inafis Polres Pangkep Olah TKP, Pria 80 Tahun Tewas Terbakar di Kebun Saat Bakar Sampah untuk Pupuk Kompos

Oktober 15, 2026

PRIA 80 TAHUN TEWAS TERBAKAR DI KEBUN PANGKEP, DIDUGA LEMAS HIRUP ASAP SAAT BAKAR SAMPAH UNTUK PUPUK KOMPOS

Oktober 15, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kapolsek Ma’rang Bersama Anggota Hadirkan Kepedulian Polri terhadap Pengangguran
  • Wakapolsek Ma’rang dan Tim Inafis Polres Pangkep Olah TKP, Pria 80 Tahun Tewas Terbakar di Kebun Saat Bakar Sampah untuk Pupuk Kompos
  • PRIA 80 TAHUN TEWAS TERBAKAR DI KEBUN PANGKEP, DIDUGA LEMAS HIRUP ASAP SAAT BAKAR SAMPAH UNTUK PUPUK KOMPOS
  • Cegah Gangguan Kamtibmas, Ps. Kanit SPKT Polsek Ma’rang Pimpin Patroli Malam di Pemukiman Warga
  • MENDAGRI BERHENTIKAN HUSNIAH TALENRANG DARI JABATAN BUPATI GOWA, DARMAWANGSYAH MUIN DITUNJUK SEBAGAI PLT
  • WASPADA! Sabu Cair Selundup Lewat Vape, Kapolri Minta MUI Haramkan Rokok Elektrik atau Vape
  • PEMKAB PANGKEP INGATKAN WARGA WASPADA KABUT ASAP AKIBAT KARHUTLA, BUPATI MYL: PAKAI MASKER DI LUAR RUANGAN
  • Polsek Ma’rang Pantau Ketersediaan Stok BBM di SPBU Ma’rang
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » Ketua KPU Pangkep Resmi di Tahan: Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024 Rp.554 Juta.
Berita

Ketua KPU Pangkep Resmi di Tahan: Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024 Rp.554 Juta.

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHDesember 2, 2025Updated:Desember 2, 2025Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

LINTAS-KHATULISTIWA.COM. PANGKEP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, diguncang skandal korupsi setelah Ketua, seorang Komisioner, dan Sekretaris KPU setempat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024. Ketiganya diduga merugikan keuangan negara hingga Rp554 juta.

Penetapan status tersangka ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep, Jhon Ilef Malammasam, pada Senin (1/12). Ketiga tersangka adalah Ichlas (Ketua KPU Pangkep), Muarrif (Komisioner KPU), dan Agus Salim (Sekretaris KPU Pangkep yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK).
“Dalam proses ini ada tiga tersangka, AS sebagai pengguna anggaran, I sebagai ketua dan M sebagai komisioner,” kata Jhon Ilef Malammasam kepada wartawan.

Baca Juga:  Kunjungan Perdana Forum Jurnalis Pangkep, bersama Bupati Pangkep sebagai Mitra Pemerintah

Jhon Ilef menjelaskan bahwa ketiganya bertanggung jawab atas proses pengadaan di KPU Pangkep. Modus operandi mereka melibatkan intervensi dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk alat peraga kampanye (APK) serta berbagai kegiatan KPU lainnya. Padahal, sesuai aturan, Ketua dan Komisioner KPU tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri proses pengadaan tersebut.

“Ini kan dalam proses pengadaan di KPU, ketua dan komisioner tidak mempunyai kewenangan ya, untuk mengintervensi proses pengadaan tersebut,” tegas Jhon.

Sementara itu, Sekretaris KPU Pangkep, Agus Salim, sebagai PPK seharusnya menjadi pihak yang paling berkompeten dalam proses pengadaan. Namun, dalam faktanya, diduga terjadi persekongkolan antara ketiga tersangka untuk melakukan pemilihan calon penyedia secara langsung, tanpa mengikuti mekanisme e procurement sesuai aturan.
Lebih lanjut, penyidik menduga bahwa para tersangka meminta fee sebesar 10 persen dari rekanan yang mereka tunjuk. Akibat tindakan tersebut, berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan, ditemukan kerugian negara mencapai Rp554 juta.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Hadiri Musyawarah Desa Penyusunan RKPDES Tahun 2026 Desa Alesipitto

Dari hasil penyelidikan, Kejaksaan berhasil menyita uang tunai senilai Rp206 juta sebagai barang bukti hasil kejahatan.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Pangkep untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dalam kasus ini, penyidik Kejari Pangkep telah memeriksa total 28 orang saksi, termasuk tiga saksi ahli dan tujuh saksi kunci.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 juncto Pasal 18 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kasus ini menjadi sorotan serius mengingat Pilkada 2024 adalah momen penting bagi demokrasi lokal, dan dugaan korupsi dalam prosesnya mencoreng integritas lembaga penyelenggara pemilu

Baca Juga:  PRIA 80 TAHUN TEWAS TERBAKAR DI KEBUN PANGKEP, DIDUGA LEMAS HIRUP ASAP SAAT BAKAR SAMPAH UNTUK PUPUK KOMPOS
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

Kapolsek Ma’rang Bersama Anggota Hadirkan Kepedulian Polri terhadap Pengangguran

Oktober 15, 2026

Wakapolsek Ma’rang dan Tim Inafis Polres Pangkep Olah TKP, Pria 80 Tahun Tewas Terbakar di Kebun Saat Bakar Sampah untuk Pupuk Kompos

Oktober 15, 2026

PRIA 80 TAHUN TEWAS TERBAKAR DI KEBUN PANGKEP, DIDUGA LEMAS HIRUP ASAP SAAT BAKAR SAMPAH UNTUK PUPUK KOMPOS

Oktober 15, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran

Maret 14, 2023
Don't Miss
Berita

Kapolsek Ma’rang Bersama Anggota Hadirkan Kepedulian Polri terhadap Pengangguran

By Muhammad Taslim.SHOktober 15, 2026

Ma’rang, — Pada hari Kamis, 15 Oktober 2026, Kapolsek Ma’rang bersama anggota melaksanakan kegiatan kepedulian…

Wakapolsek Ma’rang dan Tim Inafis Polres Pangkep Olah TKP, Pria 80 Tahun Tewas Terbakar di Kebun Saat Bakar Sampah untuk Pupuk Kompos

Oktober 15, 2026

PRIA 80 TAHUN TEWAS TERBAKAR DI KEBUN PANGKEP, DIDUGA LEMAS HIRUP ASAP SAAT BAKAR SAMPAH UNTUK PUPUK KOMPOS

Oktober 15, 2026

Cegah Gangguan Kamtibmas, Ps. Kanit SPKT Polsek Ma’rang Pimpin Patroli Malam di Pemukiman Warga

Oktober 15, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

LINTAS KHATULISTIWA
LINTAS KHATULISTIWA

Penerbit: PT Sultan Lintas Media
SK Kemenkumham Nomor: AHU-042606.AH.01.30.Tahun 2024
Nomor Induk Berusaha (NIB): 707240021485
NPWP: 21.251.427.7-809.000

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Kapolsek Ma’rang Bersama Anggota Hadirkan Kepedulian Polri terhadap Pengangguran

Oktober 15, 2026

Wakapolsek Ma’rang dan Tim Inafis Polres Pangkep Olah TKP, Pria 80 Tahun Tewas Terbakar di Kebun Saat Bakar Sampah untuk Pupuk Kompos

Oktober 15, 2026

PRIA 80 TAHUN TEWAS TERBAKAR DI KEBUN PANGKEP, DIDUGA LEMAS HIRUP ASAP SAAT BAKAR SAMPAH UNTUK PUPUK KOMPOS

Oktober 15, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by Rhynaldking.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.