Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Edukasi Pemuda Desa Pitusunggu Melalui Patroli Sambang

April 19, 2026

Pengguna Sabu di Kalukalukuang Ditangkap, Laskar Merah Putih  (LMP)  Pangkep Desak Penindakan Tanpa Toleransi

April 18, 2026

Geger Pesisir Pantai Pangkep: Warga Temukan ‘Harta Karun’ 1 Kg Sabu Tak Bertuan

April 17, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Edukasi Pemuda Desa Pitusunggu Melalui Patroli Sambang
  • Pengguna Sabu di Kalukalukuang Ditangkap, Laskar Merah Putih  (LMP)  Pangkep Desak Penindakan Tanpa Toleransi
  • Geger Pesisir Pantai Pangkep: Warga Temukan ‘Harta Karun’ 1 Kg Sabu Tak Bertuan
  • Peduli Sesama, Aksi Solidaritas Gabungan Universitas Alauddin Makassar Bersama Masyarakat Padang Lampe Galang Bantuan Korban Kebakaran
  • Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Sambang di Resepsi Pernikahan Warga Binaan
  • Polisi Hadir di Tengah Masyarakat, SPKT I Polsek Ma’rang Sambangi Hajatan Pernikahan di Laikang
  • Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Pantau Harga Beras di Pasar Tradisional, Pastikan Situasi Aman dan Stabil
  • Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Hadiri Hajatan Warga di Punranga, Wujudkan Kedekatan dengan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
Demo
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » Prabowo Teken Perpres Beri Perlindungan Jaksa TNI-Polri
Berita

Prabowo Teken Perpres Beri Perlindungan Jaksa TNI-Polri

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHMei 23, 2025Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara bagi Jaksa (Foto: Sesneg RI)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

LINTAS-KHATULISTIWA.COM JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara bagi Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Dalam peraturan ini, jaksa akan mendapatkan perlindungan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Perpres tersebut ditandatangani Presiden Prabowo pada Rabu, 21 Mei 2025. Pasal 1 ayat (1) menyebutkan, perlindungan negara dimaksudkan untuk memberikan jaminan rasa aman dari negara terhadap ancaman yang membahayakan diri sendiri, jiwa, dan/atau harta benda.

Ancaman yang dimaksud meliputi segala bentuk perbuatan yang mempunyai akibat, baik langsung maupun tidak langsung, yang menimbulkan rasa takut atau paksaan untuk melakukan, tidak melakukan, atau membiarkan dilakukannya sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan kewenangan, tugas, dan fungsi jaksa.

Baca Juga:  Hercules Rosario de Marshal: Lebih dari Sekadar Nama, Simbol Kesetiaan dan Pengabdian pada NKRI

Oleh karena itu, dalam melaksanakan tugasnya, jaksa berhak memperoleh perlindungan negara, sebagaimana tercantum dalam Pasal 2. “Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Jaksa berhak memperoleh Perlindungan Negara dari Ancaman yang membahayakan diri sendiri, jiwa orang lain, dan/atau harta benda,” bunyi Pasal 2.

Pasal 4 menyebutkan perlindungan negara terhadap jaksa dilakukan oleh TNI-Polri. Sementara itu, perlindungan dari Polri juga diberikan kepada anggota keluarga jaksa.

Baca Juga:  Takziah 100 Hari Al Marhumah Hj. Rosnaeni  Binti H. Lalo Gau Puang Tappu

“Anggota keluarga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah orang-orang yang mempunyai hubungan darah dalam garis lurus ke atas atau ke bawah dan garis ke samping sampai dengan derajat ketiga, orang-orang yang mempunyai hubungan semenda, atau orang-orang yang menjadi tanggungan Jaksa,” tulis Pasal 5 ayat (2).

Perlindungan yang diberikan meliputi keamanan pribadi, tempat tinggal, tempat tinggal baru atau rumah aman, properti, kerahasiaan identitas, dan perlindungan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan.

Sementara itu, TNI hanya memberikan perlindungan kepada jaksa. Hal ini tertuang dalam Pasal 8 yang berbunyi:

(1) Perlindungan Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 diberikan dalam bentuk:

Baca Juga:  Polsek Ma’rang Gencarkan Patroli, Warga Diimbau Jaga Ketertiban Saat Acara Malam

a. perlindungan institusi Kejaksaan Agung; b. dukungan dan bantuan personel Tentara Nasional Indonesia dalam melaksanakan tugas dan fungsi; dan/atau c. bentuk perlindungan lain sesuai dengan kondisi dan kebutuhan strategis.

(2) Bentuk perlindungan lain sesuai dengan kondisi dan kebutuhan strategis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c adalah yang berkaitan dengan kedaulatan negara dan pertahanan negara.

Ketentuan lebih lanjut mengenai perlindungan negara oleh Tentara Nasional Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dan Pasal 9 ditetapkan bersama oleh Jaksa Agung dan Panglima Tentara Nasional Indonesia.

(Tedy R)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Edukasi Pemuda Desa Pitusunggu Melalui Patroli Sambang

April 19, 2026

Pengguna Sabu di Kalukalukuang Ditangkap, Laskar Merah Putih  (LMP)  Pangkep Desak Penindakan Tanpa Toleransi

April 18, 2026

Geger Pesisir Pantai Pangkep: Warga Temukan ‘Harta Karun’ 1 Kg Sabu Tak Bertuan

April 17, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran

Maret 14, 2023
Don't Miss
Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Edukasi Pemuda Desa Pitusunggu Melalui Patroli Sambang

By Muhammad Taslim.SHApril 19, 2026

Ma’rang, Pangkep – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang,…

Pengguna Sabu di Kalukalukuang Ditangkap, Laskar Merah Putih  (LMP)  Pangkep Desak Penindakan Tanpa Toleransi

April 18, 2026

Geger Pesisir Pantai Pangkep: Warga Temukan ‘Harta Karun’ 1 Kg Sabu Tak Bertuan

April 17, 2026

Peduli Sesama, Aksi Solidaritas Gabungan Universitas Alauddin Makassar Bersama Masyarakat Padang Lampe Galang Bantuan Korban Kebakaran

April 17, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Edukasi Pemuda Desa Pitusunggu Melalui Patroli Sambang

April 19, 2026

Pengguna Sabu di Kalukalukuang Ditangkap, Laskar Merah Putih  (LMP)  Pangkep Desak Penindakan Tanpa Toleransi

April 18, 2026

Geger Pesisir Pantai Pangkep: Warga Temukan ‘Harta Karun’ 1 Kg Sabu Tak Bertuan

April 17, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by WEBPro.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.