Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Ma’rang dan Koramil 1421-05 Gelar Patroli Bersama

April 15, 2026

Pengamanan Hajatan di Jalan Poros, Personel Polsek Ma’rang Pastikan Arus Lalin Lancar dan Kondusif

April 15, 2026

Si jago merah mengamuk hebat di Desa Padang Lampe,Satu Rumah Ludes dilalap Api

April 15, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Ma’rang dan Koramil 1421-05 Gelar Patroli Bersama
  • Pengamanan Hajatan di Jalan Poros, Personel Polsek Ma’rang Pastikan Arus Lalin Lancar dan Kondusif
  • Si jago merah mengamuk hebat di Desa Padang Lampe,Satu Rumah Ludes dilalap Api
  • HUT Ke 66 Pangkep Bersejarah: Gubernur Sulsel Serahkan Rp 10 Miliar untuk Percepatan Pembangunan Daerah
  • Polri Luncurkan Layanan Laporan Polisi Online, Super App Polri Kini Semakin Lengkap dan Transparan
  • Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H.,terima langsung rombongan Serdik 35.
  • Turun ke Jalan di Malam Hari, Kapolsek Ma’rang Ajak Warga Jaga Lingkungan
  • Cegah Kemacetan di Jalur Trans Sulawesi, Personel Polsek Ma’rang Sigap Atur Lalu Lintas Pagi di Pasar Tradisional
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
Demo
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » Prabowo Teken Perpres Beri Perlindungan Jaksa TNI-Polri
Berita

Prabowo Teken Perpres Beri Perlindungan Jaksa TNI-Polri

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHMei 23, 2025Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara bagi Jaksa (Foto: Sesneg RI)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

LINTAS-KHATULISTIWA.COM JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara bagi Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Dalam peraturan ini, jaksa akan mendapatkan perlindungan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Perpres tersebut ditandatangani Presiden Prabowo pada Rabu, 21 Mei 2025. Pasal 1 ayat (1) menyebutkan, perlindungan negara dimaksudkan untuk memberikan jaminan rasa aman dari negara terhadap ancaman yang membahayakan diri sendiri, jiwa, dan/atau harta benda.

Ancaman yang dimaksud meliputi segala bentuk perbuatan yang mempunyai akibat, baik langsung maupun tidak langsung, yang menimbulkan rasa takut atau paksaan untuk melakukan, tidak melakukan, atau membiarkan dilakukannya sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan kewenangan, tugas, dan fungsi jaksa.

Baca Juga:  SATU KASUS LAKALANTAS DISAMPAIKAN DALAM PRESS RELEASE POLRES PANGKEP

Oleh karena itu, dalam melaksanakan tugasnya, jaksa berhak memperoleh perlindungan negara, sebagaimana tercantum dalam Pasal 2. “Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Jaksa berhak memperoleh Perlindungan Negara dari Ancaman yang membahayakan diri sendiri, jiwa orang lain, dan/atau harta benda,” bunyi Pasal 2.

Pasal 4 menyebutkan perlindungan negara terhadap jaksa dilakukan oleh TNI-Polri. Sementara itu, perlindungan dari Polri juga diberikan kepada anggota keluarga jaksa.

Baca Juga:  Perkuat Sinergitas Polsek  Pangkajene,  perkuat Silaturahimi dengan perangkat Lurah. 

“Anggota keluarga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah orang-orang yang mempunyai hubungan darah dalam garis lurus ke atas atau ke bawah dan garis ke samping sampai dengan derajat ketiga, orang-orang yang mempunyai hubungan semenda, atau orang-orang yang menjadi tanggungan Jaksa,” tulis Pasal 5 ayat (2).

Perlindungan yang diberikan meliputi keamanan pribadi, tempat tinggal, tempat tinggal baru atau rumah aman, properti, kerahasiaan identitas, dan perlindungan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan.

Sementara itu, TNI hanya memberikan perlindungan kepada jaksa. Hal ini tertuang dalam Pasal 8 yang berbunyi:

(1) Perlindungan Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 diberikan dalam bentuk:

Baca Juga:  Menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama, Personil Polsek Bungoro Laksanakan Giat Pengamanan Ibadah Mingguan Umat Nasrani Di Gereja Tonasa Dua

a. perlindungan institusi Kejaksaan Agung; b. dukungan dan bantuan personel Tentara Nasional Indonesia dalam melaksanakan tugas dan fungsi; dan/atau c. bentuk perlindungan lain sesuai dengan kondisi dan kebutuhan strategis.

(2) Bentuk perlindungan lain sesuai dengan kondisi dan kebutuhan strategis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c adalah yang berkaitan dengan kedaulatan negara dan pertahanan negara.

Ketentuan lebih lanjut mengenai perlindungan negara oleh Tentara Nasional Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dan Pasal 9 ditetapkan bersama oleh Jaksa Agung dan Panglima Tentara Nasional Indonesia.

(Tedy R)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Ma’rang dan Koramil 1421-05 Gelar Patroli Bersama

April 15, 2026

Pengamanan Hajatan di Jalan Poros, Personel Polsek Ma’rang Pastikan Arus Lalin Lancar dan Kondusif

April 15, 2026

Si jago merah mengamuk hebat di Desa Padang Lampe,Satu Rumah Ludes dilalap Api

April 15, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran

Maret 14, 2023
Don't Miss
Berita

Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Ma’rang dan Koramil 1421-05 Gelar Patroli Bersama

By Muhammad Taslim.SHApril 15, 2026

Pangkep – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel gabungan TNI-Polri dari…

Pengamanan Hajatan di Jalan Poros, Personel Polsek Ma’rang Pastikan Arus Lalin Lancar dan Kondusif

April 15, 2026

Si jago merah mengamuk hebat di Desa Padang Lampe,Satu Rumah Ludes dilalap Api

April 15, 2026

HUT Ke 66 Pangkep Bersejarah: Gubernur Sulsel Serahkan Rp 10 Miliar untuk Percepatan Pembangunan Daerah

April 14, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Ma’rang dan Koramil 1421-05 Gelar Patroli Bersama

April 15, 2026

Pengamanan Hajatan di Jalan Poros, Personel Polsek Ma’rang Pastikan Arus Lalin Lancar dan Kondusif

April 15, 2026

Si jago merah mengamuk hebat di Desa Padang Lampe,Satu Rumah Ludes dilalap Api

April 15, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by WEBPro.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.