LINTAS-KHATULISTIWA.COM Pangkep,– Dalam rapat dengar pendapat terbuka yang dipimpin oleh Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Pangkep, H. M Lutfi Hanafi SE dan Wakil Ketua DPRD Muhtar Salih, muncul isu seputar kendala logistik Perum Bulog. Rapat dengar pendapat yang diselenggarakan pada Kamis, 8 Mei 2024 tersebut difokuskan untuk menampung aspirasi petani setempat yang menghadapi kendala signifikan dalam penjualan Gabah hasil panen.
Kekhawatiran petani tersebut disampaikan melalui Kapt Inf Muh. Nawir, yang mewakili Kodim 1421 Pangkep. Ia menyoroti masalah krusial, yakni minimnya sarana transportasi yang memadai untuk mengangkut gabah hasil panen petani di Pangkep. Kekurangan ini kerap mengakibatkan keterlambatan, gabah terkadang tertahan selama tiga hingga empat hari sebelum diangkut oleh Bulog. Terbatasnya jumlah mitra Bulog yang saat ini hanya berada di Maros dan Sidrap, semakin memperparah masalah tersebut.
“Kami mohon kepada DPRD Kabupaten Pangkep untuk menyampaikan aspirasi petani kami kepada pemerintah pusat, khususnya terkait Bulog,” tegas Kapt Inf Muh. Nawir. “Kurangnya sarana transportasi menyebabkan kerugian yang sangat besar bagi masyarakat petani kami.”
Yang menambah kesulitan petani adalah tidak adanya fasilitas pengeringan gabah yang memadai. Hal ini memaksa petani menjual gabah mereka dengan harga di bawah harga pasar ke pengusaha lokal, meskipun pemerintah berupaya mempertahankan harga beli sebesar Rp 6.500.
“Kami bahkan sudah perintahkan Babinsa (Bintara Pengawas Desa) untuk menginap di lokasi untuk menjaga gabah petani sampai diambil Bulog,” jelas Kapt Inf. Muh. Nawir. “Bayangkan, Bapak Ibu, ini dilakukan untuk menjaga harga gabah petani kita, agar mereka tidak menjual di bawah harga yang ditetapkan pemerintah yaitu Rp 6.500. Ini karena minimnya alat pengering gabah, sehingga petani terpaksa menjual dengan rugi.”
Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa jika gabah tidak dikeringkan dalam waktu empat hari, ia akan mulai berkecambah di dalam karung, sehingga kualitasnya akan menurun drastis. Karena ingin menutup investasi awal, petani sering kali terpaksa menjual gabah mereka ke pengusaha lokal dengan harga mulai dari Rp 6.100 hingga Rp 6.300, yang semakin menggambarkan dampak buruk keterbatasan logistik Bulog.
“Jika gabah didiamkan selama tiga hari, petani panik karena kualitasnya menurun. Mereka perlu mengembalikan modal awal. Karena itu DPRD perlu mengevaluasi sistem Bulog dan menyampaikannya ke pemerintah pusat, sehingga Kabupaten Pangkep bisa menjadi sentra produksi padi masa depan dengan dua kali panen dalam setahun. Kami juga minta agar petani tidak terbebani dan bisa fokus pada produksi padi saja,” tegas Kapt Inf. Nawir.
Menanggapi hal tersebut, Arfendi Iskandar Putra, mewakili Bulog Makassar, mengusulkan solusi potensial: adopsi teknologi pengeringan “solartum”. Metode inovatif ini memanfaatkan energi matahari dalam struktur plastik seperti kubah, yang menjanjikan pendekatan yang lebih berkelanjutan dan hemat biaya untuk pengolahan beras pasca panen. Ia menjelaskan bahwa pengering solartum meminimalkan kehilangan beras gabah selama proses pengeringan, tidak seperti metode konvensional yang mengandalkan blower. Meskipun merupakan solusi yang menjanjikan, efektivitas pengeringan solartum sangat bergantung pada kondisi cuaca yang baik.
Andi Sadda, yang hadir dalam sidang tersebut, mengingatkan para pemangku kepentingan untuk mempertimbangkan dampak lingkungan dari operasi pengeringan skala besar.
Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Muhtar Salih meyakinkan para hadirin bahwa DPRD akan memperjuangkan aspirasi petani di tingkat pusat. Ia juga mengimbau para petani untuk mematuhi peraturan pemerintah demi kepentingan mereka sendiri.
Sentimen serupa juga disampaikan Muhtar, mewakili Kelompok Tani Pangkep. Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap dampak yang terjadi saat ini terhadap petani dan berharap Kementerian Pertanian dapat mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi petani di tingkat akar rumput. Ia menegaskan bahwa TNI yang selama ini menjadi garda terdepan bagi petani tidak dapat disalahkan atas berbagai kekurangan sistem Bulog. Ia menyatakan bahwa mekanisme Bulog yang lambat dan terbatas, ditambah dengan kewajibannya untuk memenuhi kuota, perlu segera diatasi oleh Kementerian Pertanian.
Sidang dengar pendapat ini menggarisbawahi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan infrastruktur dan dukungan logistik bagi petani padi di Kabupaten Pangkep. Komitmen DPRD untuk mengadvokasi kebutuhan ini di tingkat nasional memberikan secercah harapan untuk masa depan yang lebih berkelanjutan dan menguntungkan bagi sektor pertanian di wilayah tersebut.

