Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Aksi Blokade Perbatasan Luwu Raya Berlanjut, Akses Dibatasi untuk Kepentingan Darurat

Januari 25, 2026

Detik-Detik Menteri Kelautan dan Perikanan “Pingsan” Saat Pimpin Upacara Pelepasan Korban ATR 42 500

Januari 25, 2026

Sinergitas TNI–Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambang Warga Binaan di Kampung Pitue

Januari 25, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Aksi Blokade Perbatasan Luwu Raya Berlanjut, Hanya 4 Jenis kendaraan yang bisa melewati.
  • Detik-Detik Menteri Kelautan dan Perikanan “Pingsan” Saat Pimpin Upacara Pelepasan Korban ATR 42 500
  • Sinergitas TNI–Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambang Warga Binaan di Kampung Pitue
  • Dugaan Penggelapan Gaji Personil Kebersihan DLH Pangkep Mencuat, Rp 291 Juta Belum Diterima
  • Jamin Rasa Aman, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tonasa Amankan Ibadah Rutin Mingguan di Gereja POUK Tonasa
  • Unit Resmob Polda Sulsel Amankan Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Terhadap Sopir Taksi Online
  • Oknum TNI AL Terlibat Perkelahian di Melonguane, Koarmada VIII Manado Sampaikan Permohonan Maaf
  • Bhabinkamtibmas Tompo Bulu Bersama Personel BKO Polres Pangkep Bagikan Sembako, Wujud Terima Kasih Kapolres kepada Warga
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
Demo
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » Lagi Hot : Mahasiswa Tabrak Pejalan Kaki karena Nyetir Sambil Diisap Ceweknya
Berita

Lagi Hot : Mahasiswa Tabrak Pejalan Kaki karena Nyetir Sambil Diisap Ceweknya

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHNovember 17, 2024Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Lintas-khatulistiwa.com.
Jawa Tengah – Diisap (Dioral Seks) Ceweknya saat Menyetir

Sebelumnya, Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Fikri Kurniawan mengungkapkan, malam dini hari saat peristiwa itu terjadi, tersangka MAT mengemudikan mobil Xpander bersama teman wanitanya, berinisial N.

Rute yang dilewati mobil ini dari Jalan Magelang menuju ke Jombor lalu belok ke timur dan mengarah ke jalur lambat.

Tersangka MAT dan teman wanitanya melakukan oral seks, sambil mengemudi sepanjang jalan mulai dari Jombor ke timur hingga sebelum simpang empat UPN.

“Di sini tersangka bersama rekan wanitanya, berinisial N, di dalam mobil melakukan oral seks, di mana mengganggu konsentrasi daripada pengemudi,” kata Fikri.

Perbuatan itu yang mengakibatkan konsentrasi tersangka saat mengemudi mobil terganggu dan menabrak korban dari belakang.

Namun setelah menabrak, bukannya berhenti untuk menolong korban, MAT justru tetap jalan.

“Tersangka MAT bersama N, teman wanitanya ini melakukan oral seks. (Setelah menabrak) tidak menghentikan kendaraan atau menolong korban. Langsung lari. Kami mendapatkan rekaman CCTV-nya,” kata dia.

Tersangka Dikenai Pasal Berlapis

Kepolisian kini menetapkan MAT jadi tersangka dan diancam dengan pelanggaran pasal berlapis.

MAT dijerat Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, mengendarai kendaraan karena kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Ancaman hukumannya pidana penjara 6 tahun dan atau denda Rp 12 juta.

Selain itu, Mat juga disangkakan Pasal 312 UU 22/2009 yang menyatakan setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan lalulintas dan dengan sengaja tidak menghentikan kendaraannya, tidak memberikan pertolongan atau tidak melaporkan kecelakaan lalulintas kepada Kepolisian terdekat sebagimana dimaksud pasal 231 ayat (1) huruf a, b, dan c tanpa alasan yang patut dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan atau denda Rp 75 juta.

Baca Juga:  INKAI SULS-SEL Sukses Meraih Kejuaraan KOMITE diajang Olimpiade 2024

Adapun terhadap teman wanita tersangka, yakni berisinial N, sejauh ini masih berstatus sebagai saksi.

Meski demikian, polisi juga akan berkomunikasi dengan kejaksaan sebagai bagian dari pengembangan.

– Santoso (45), pria berkebutuhan khusus, warga Sariharjo, berjalan kaki dari arah barat ke arah timur di jalur lambat Ringroad Utara, sekira pukul 03.45 WIB.

– Santoso ditabrak dari belakang hingga tewas di tepi jalan Ringroad Utara, Kalurahan Sinduadi, Mlati, Kabupaten Sleman pada 14 November lalu. Tubuh korban ditemukan warga meninggal dunia di tepi jalan siang harinya sekira pukul 10.46 WIB.

Dari rekaman CCTV, korban ditabrak mobil Mitsubishi Expander BG 1759 YF yang dikemudikan seorang mahasiswa asal Bengkulu Tengah inisial MAT. Ia tinggal di sebuah asrama di wilayah Bantul, DI Yogyakarta.

– Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi bercerita, kronologi tabrak lari itu bermula ketika korban, Santoso (45) warga Sariharjo, Ngaglik berjalan kaki dari arah barat ke arah timur di jalur lambat Ringroad Utara, sekira pukul 03.45 WIB. Sampainya di lokasi kejadian, korban ditabrak dari belakang mobil Mitsubishi Expander nopol BG 1759 YF yang dikemudikan tersangka MAT. “Adapun penyebab dari tersangka sehingga mengalami peristiwa kecelakaan lalulintas ini adalah akibat terganggunya konsentrasi,” kata Kombes Ardi, Sabtu (16/11/2024).

Baca Juga:  Bupati MYL Dampingi Sekjen Kemenaker RI Buka PBK BPVP --Diikuti 336 Peserta

Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Fikri Kurniawan mengungkapkan, malam dini hari saat peristiwa itu terjadi, tersangka mengemudikan mobil Expander bersama teman wanitanya, berinisial N. Rute yang dilewati mobil ini dari Jalan Magelang menuju ke Jombor lalu belok ke timur dan mengarah ke jalur lambat. “Di sini tersangka bersama rekan wanitanya, berinisial N, di dalam mobil melakukan oral seks, di mana mengganggu konsentrasi daripada pengemudi,” kata Fikri

Perbuatan itu yang mengakibatkan konsentrasi tersangka saat mengemudi mobil terganggu dan menabrak korban dari belakang. Namun setelah menabrak, bukannya berhenti untuk menolong korban justru tetap jalan. “Tersangka MAT bersama N, teman wanitanya ini melakukan oral seks. (Setelah menabrak) tidak menghentikan kendaraan atau menolong korban. Langsung lari. Kami mendapatkan rekaman CCTV-nya,” kata dia

Hasil pemeriksaan terhadap tubuh korban dan olah tempat kejadian perkara, Polisi menduga kuat korban sesaat setelah ditabrak tersangka masih hidup. Akan tetapi akibat luka yang diderita cukup parah korban tidak sanggup bertahan dan meninggal dunia di seputar lokasi kejadian. Kendati demikian, polisi masih akan memperdalam peristiwa itu dengan menggelar rekonstruksi untuk mengetahui detail kronologi yang sebenarnya. Termasuk untuk menjawab, misteri mengapa tubuh korban saat ditemukan berada di dalam jaring pembatas lahan dengan jalan.

Baca Juga:  Pasangan nomor urut dua (2) dokter Cua Sofyan Razak, kampanye di biraeng janjikan lapangan kerja dan permodalan untuk usaha

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi mengatakan, kepada tersangka pihaknya menerapkan ancaman pelanggaran pasal berlapis. Yaitu padal 310 ayat 4 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 mengendarai kendaraan karena kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Ancaman hukumannya pidana penjara 6 tahun dan atau denda Rp 12 juta rupiah. Kemudian disangka juga pasal 312 undang- udang 22/2009 yang menyatakan setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan lalulintas dan dengan sengaja tidak menghentikan kendaraannya, tidak memberikan pertolongan atau tidak melaporkan kecelakaan lalulintas kepada Kepolisian terdekat sebagimana dimaksud pasal 231 ayat (1) huruf a, b, dan c tanpa alasan yang patut dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan atau denda Rp 75 juta.

Adapun terhadap teman wanita tersangka, yang berisinial N, sejauh ini polisi tidak menetapkan sebagai tersangka. Sebab, kejadian tersebut adalah peristiwa kecelakaan lalulintas. “Ini merupakan peristiwa Lalulintas. Yang menjadi objek adalah pengemudi kendaraan. Tapi kami juga akan berkomunikasi lebih lanjut dengan kejaksaan, sehingga masih dalam pengembangan,” kata dia.

Lagi Hot ! Mahasiswa Tabrak Pejalan Kaki karena Nyetir Sambil Diisap Ceweknya
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

Aksi Blokade Perbatasan Luwu Raya Berlanjut, Hanya 4 Jenis kendaraan yang bisa melewati.

Januari 25, 2026

Detik-Detik Menteri Kelautan dan Perikanan “Pingsan” Saat Pimpin Upacara Pelepasan Korban ATR 42 500

Januari 25, 2026

Sinergitas TNI–Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambang Warga Binaan di Kampung Pitue

Januari 25, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran

Maret 14, 2023
Don't Miss

Aksi Blokade Perbatasan Luwu Raya Berlanjut, Akses Dibatasi untuk Kepentingan Darurat

By Muhammad Taslim.SHJanuari 25, 2026

LUWU, RAYA,  .LINTAS-KHATULISTIWA.COM – 25 Januari 2026 – Aksi blokade di perbatasan Luwu Raya yang…

Detik-Detik Menteri Kelautan dan Perikanan “Pingsan” Saat Pimpin Upacara Pelepasan Korban ATR 42 500

Januari 25, 2026

Sinergitas TNI–Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambang Warga Binaan di Kampung Pitue

Januari 25, 2026

Dugaan Penggelapan Gaji Personil Kebersihan DLH Pangkep Mencuat, Rp 291 Juta Belum Diterima

Januari 25, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Aksi Blokade Perbatasan Luwu Raya Berlanjut, Akses Dibatasi untuk Kepentingan Darurat

Januari 25, 2026

Detik-Detik Menteri Kelautan dan Perikanan “Pingsan” Saat Pimpin Upacara Pelepasan Korban ATR 42 500

Januari 25, 2026

Sinergitas TNI–Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambang Warga Binaan di Kampung Pitue

Januari 25, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by WEBPro.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.