LINTAS-KHATULISTIWA.COM MA’RANG- Warga yang terletak di Laikang, Kecamatan Marang, Kabupaten Pangkep, menyuarakan rasa frustrasi dan kekecewaan mereka yang semakin memuncak atas tidak berfungsinya lampu jalan di lingkungan mereka. Meskipun telah dipasang sistem Penerangan Jalan Umum (PJU), yang sempat menerangi area tersebut sebelum banjir November lalu, jalan-jalan tetap gelap gulita, menggemakan apa yang dianggap banyak orang sebagai janji-janji yang dilupakan oleh pemerintah daerah.
Masalah ini pertama kali mendapat perhatian melalui platform media sosial, di mana warga menyampaikan kebutuhan mendesak mereka akan lampu jalan yang berfungsi, yang sangat penting untuk keselamatan dan keamanan di Jalur Provinsi tersebut. Meskipun PJU memang telah dipasang dan bahkan sempat beroperasi, kurangnya tanggapan dari pihak yang bertanggung jawab membuat banyak orang merasa bahwa kekhawatiran mereka telah diabaikan begitu saja sebagai “janji kosong”.
Kelalaian yang dirasakan ini sangat meresahkan, terutama karena warga menunjukkan bahwa pegawai negeri dibayar oleh negara untuk melayani masyarakat, bukan untuk mengabaikan kebutuhan dasar mereka. Ketiadaan lampu jalan menciptakan lingkungan yang rentan, meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, dan mendorong kondisi yang dapat mendorong aktivitas kriminal.
Yang menambah frustrasi adalah kurangnya pengawasan yang nyata dari pemerintah daerah. Warga mempertanyakan mengapa tampaknya tidak ada upaya untuk memantau kinerja lembaga pemerintah dan meminta pertanggungjawaban mereka dalam memberikan layanan publik dasar. Kurangnya pengawasan ini telah memperburuk situasi, semakin mengikis kepercayaan publik.
Warga Talaka (Khususnya Laikang) tidak menuntut perlakuan istimewa; mereka menuntut layanan dasar yang merupakan hak mereka. Lampu jalan bukan sekadar masalah kenyamanan; lampu jalan penting untuk keselamatan dan kesejahteraan mereka. Mengabaikan kebutuhan mendasar ini merusak tujuan utama layanan publik dan menimbulkan kebencian.
Situasi di Laikang Kel.Talaka menyoroti tren pengabaian yang mengkhawatirkan, yang menimbulkan pertanyaan penting tentang akuntabilitas pemerintah dan tanggung jawab untuk melayani warganya. Sudah saatnya bagi otoritas terkait untuk bergerak melampaui janji-janji kosong dan mengambil tindakan segera dan tegas untuk memperbaiki masalah ini, memastikan lampu jalan di Jalur Privinsi,Laikang Kel. Talaka berfungsi dan bahwa suara dan keselamatan penduduknya tidak lagi diabaikan. Ini adalah seruan untuk bertindak guna memenuhi janji-janji yang menjamin keselamatan dan keamanan dasar masyarakat pengguna Jalan Kabupaten dan Jalur antar Provinsi

