Kajian Islam: Part.1,Rabu, 9/4/2025. Indonesia, negara yang dibangun atas dasar keberagaman, menghadapi tantangan yang terus-menerus: konflik agama. Konflik-konflik ini, yang sering kali dipicu oleh semangat keagamaan, dapat mengancam fondasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Motivasi keagamaan, jika dijalin dengan rasa “perang suci,” sering kali mengarah pada eskalasi yang berbahaya, yang menyeret individu ke dalam pertempuran klaim kebenaran dan akhirnya, konflik horizontal berdarah atas nama Tuhan.
Akar dari konflik-konflik ini terletak pada klaim-klaim pemahaman keagamaan yang eksklusif, ekstremis, dan absolut. “Perang klaim kebenaran” ini terwujud dalam dua area utama dalam konteks Islam. Pertama, ia muncul dari perbedaan-perbedaan dalam variati-fiqhiyyah , variasi dalam penafsiran dan putusan hukum. Kedua, ia berasal dari penyimpangan-penyimpangan yang dirasakan atau ajaran-ajaran sesat.
Oleh karena itu, perubahan paradigma menjadi sangat penting, yaitu yang memperkuat ukhuwah Islamiyah (persaudaraan Islam), wathaniyyah (kebangsaan), dan insaniyyah (kemanusiaan). Salah satu pendekatan tersebut adalah moderasi Islam, yang sering disebut sebagai wasathiyah .
Istilah wasathiyah berasal dari kata-kata Arab wasath (tengah), tawassuth (mediasi), i’tidal (keadilan), dan tawazun (keseimbangan). Seseorang yang mewujudkan prinsip-prinsip wasathiyah disebut wasith , yang pada hakikatnya adalah seorang mediator atau orang yang seimbang.
Dalam bahasa Arab, wasathiyah juga dianggap sebagai “pilihan terbaik.” Al-wasathiyah merupakan jalan tengah, yang sering dipahami sebagai pendapat moderat di antara dua atau lebih sudut pandang yang berbeda. Raghib Al-Isfahani, dalam Mufradât Al-fâzh Al-Qur’ân , menggambarkan wasath sebagai “sesuatu yang memiliki dua ujung yang berukuran proporsional.” Konsep ini selaras dengan ayat Al-Quran (Al-Baqarah: 143), yang menyatakan: “Dan demikianlah Kami telah menjadikan kamu umat yang adil [yaitu, seimbang]…”. Bahkan Nabi Muhammad SAW menekankan pentingnya moderasi dengan sabdanya, “Sebaik-baik hal adalah yang berada di tengah-tengah.”
Islam Wasathiyah adalah perwujudan ajaran Islam sebagai rahmatan lil alamin , rahmat bagi seluruh alam. Islam Wasathiyah adalah Islam Tengah yang berupaya menciptakan masyarakat terbaik ( khairu ummah ). Allah telah menjadikan masyarakat muslim yang seimbang ( wasath ) dalam semua aspek agama, termasuk kenabian, hukum-hukum Allah, dan hal-hal lainnya. Pendekatan yang seimbang ini penting untuk menumbuhkan saling pengertian, mempromosikan toleransi, dan pada akhirnya, menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia.
Oleh : Al Fakir KM Muhammad Syahrul Ramadhan, S.HI., M.HI

