SEMARANG – Dugaan aliran dana mencurigakan dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pengadaan lahan BUMD di Cilacap kian melebar. Nama mantan Pangdam IV/Diponegoro, Letjen TNI Widi Prasetijono, terseret dalam pusaran kasus ini setelah terungkap dugaan pembelian satu unit mobil Toyota Alphard mewah senilai Rp1,6 miliar untuk seorang mantan anggota Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) bernama Dian Putri Permatasari.
Fakta ini mengemuka dalam persidangan kasus TPPU lahan BUMD Cilacap yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah di Pengadilan Tipikor Semarang.
Keterangan Saksi: Perintah Pembayaran
Dalam kesaksiannya, Arief Kusmawanto, yang merupakan adik ipar Letjen Widi, mengaku pernah melakukan transaksi pembayaran mobil Toyota Alphard di dealer Nasmoco. Arief menyatakan bahwa tindakan tersebut ia lakukan atas perintah langsung dari Letjen Widi.
Hal ini diperkuat oleh keterangan pegawai dealer Nasmoco, Angga Armada Yoga. Di hadapan majelis hakim, Angga mengonfirmasi bahwa unit kendaraan seharga Rp1,6 miliar tersebut memang dipesan atas nama Dian Putri Permatasari. Angga juga menjelaskan bahwa pembayaran mobil tersebut dilakukan secara bertahap.
Bantahan dari Dian Putri
Dian Putri Permatasari, yang turut dihadirkan dalam persidangan, tidak menampik bahwa ia memang memiliki mobil Alphard tersebut. Namun, ia membantah keras klaim bahwa kendaraan itu dibelikan oleh Letjen Widi melalui perantara Arief.
Dian berdalih bahwa sumber dana untuk membeli mobil mewah tersebut berasal dari rekan pribadinya yang memiliki utang kepadanya, bukan bersumber dari dana yang didugakan oleh jaksa.
Kaitannya dengan Kasus TPPU Lahan BUMD Cilacap
Jaksa Penuntut Umum (JPU) terus mendalami aliran dana ini karena mencurigai adanya kaitan antara pembelian mobil tersebut dengan kasus induk, yakni dugaan TPPU jual beli lahan ilegal BUMD Cilacap. Kasus ini diketahui menyebabkan kerugian negara dalam skala fantastis, mencapai ratusan miliar rupiah.
Terkait penyelidikan ini,
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah dikabarkan telah memanggil Letjen TNI Widi Prasetijono untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Hingga saat ini, proses persidangan masih terus berlangsung untuk mengonfirmasi kebenaran aliran dana dan membuktikan adanya tindak pidana pencucian uang yang melibatkan pihak pihak terkait.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kuasa hukum maupun Letjen Widi Prasetijono belum memberikan pernyataan resmi lebih lanjut terkait tuduhan yang muncul di ruang sidang tersebut (1/7)

