JAKATTA, LINTAS-KHATULISTIWA.COM. | Humas Polda Metro Jaya – Aparat Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 19 orang dalam aksi demonstrasi di Jakarta pada Rabu (28/10/2026).
Dari pengamanan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan untuk mengganggu jalannya aksi dan melakukan tindak kejahatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, barang-barang yang ditemukan turut mencakup benda yang diduga akan digunakan untuk melakukan vandalisme.
“Dari hasil pengamanan, kami menyita senjata tajam, petasan, dan 12 kaleng cat atau bahan pewarna yang diduga akan digunakan untuk aksi vandalisme saat demonstrasi berlangsung,” ujar Kombes Budi.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Imron Ermawan menyebut, seluruh orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif hingga Kamis (29/10/2026) pagi.
“Saat ini 19 orang tersebut masih kami lakukan pendalaman. Hasil pemeriksaan akan kami sampaikan lebih lanjut pada siang atau sore hari ini,” kata Imron.
Dari 19 orang yang diamankan, satu orang diketahui masih berusia di bawah umur. Penanganannya dilakukan secara khusus oleh Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA/PPO) Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan tidak membawa barang-barang yang dapat membahayakan keselamatan umum.

