Pangkajene, Lintas Khatulistuwa.com – Cuaca ekstrem kembali melanda wilayah Pangkajene, Sulawesi Selatan. Angin kencang yang disertai hujan deras pada, Minggu, 1/2 siamg hari, mengakibatkan kerusakan parah pada sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan Matahari, lorong 2. Atap rumah tersebut dilaporkan rusak parah akibat terpaan angin yang sangat kencang.
Menurut keterangan saksi mata di lokasi kejadian, angin kencang tersebut datang secara tiba tiba dan berlangsung cukup lama. Hujan deras yang menyertainya semakin memperparah situasi.

“Akibatnya, sebagian besar atap rumah kontrakan tersebut beterbangan dan mengalami kerusakan berat, membuat penghuni rumah terpaksa mengungsi sementara karena tidak memungkinkan untuk ditempati.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi seluruh warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang dapat terjadi sewaktu waktu.
Intensitas angin kencang yang disertai hujan deras dapat menimbulkan berbagai macam dampak, mulai dari kerusakan ringan hingga kerugian material yang signifikan seperti yang dialami oleh penghuni rumah kontrakan ini.
Pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pangkajene] mengimbau masyarakat untuk selalu memantau informasi cuaca terkini dan mengambil langkah langkah pencegahan yang diperlukan.
Beberapa imbauan penting yang perlu diperhatikan antara lain:
Hindari Bepergian Jika Tidak Penting: Selama kondisi cuaca buruk melanda, sangat disarankan untuk menunda atau membatalkan perjalanan yang tidak mendesak. Tetap berada di tempat yang aman dapat meminimalkan risiko terkena dampak angin kencang dan hujan deras.
Hindari Berteduh di Bawah Pohon: Pohon, terutama yang memiliki dahan besar, sangat rentan tumbang ketika diterpa angin kencang. Berteduh di bawah pohon saat cuaca buruk sangat berbahaya dan berisiko tinggi terkena reruntuhan atau tertimpa pohon.
Pihak berwenang terus memantau perkembangan cuaca dan siap memberikan bantuan jika diperlukan. Warga diimbau untuk melaporkan kejadian atau kerugian yang dialami akibat cuaca ekstrem ke pihak yang berwenang.

