Oleh: Tim Redaksi Lintas-Khatulistiwa.com Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep)—Puluhan petani di Kabupaten Pangkep masih bergelut dengan kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi, meski pemerintah pusat telah menambah kuota distribusi hingga 100%. Keanehan ini terungkap pasca-inspeksi mendadak (sidak) oleh Komisi II DPRD Pangkep, yang dipimpin Ketua H. Lutfi Hanafi, SE. Mereka menemukan gudang pengecer pupuk di Biringkassi, Kecamatan Bungoro, kosong, sementara petani di Labakkang, Kecamatan Labakkang, rela antri berhari-hari hanya untuk mendapatkan sekarung Urea atau phoska.
Di Kelurahan Pundata Baji, Kecamatan Labakkang, petani terlihat duduk dan ada yang berdiri sementara karena antrian mendapat pupuk tak kunjung selesai. “Sudah tujuh hari menunggu, kondisi pupuk belum kelihatan. Ini kayaknya makin parah,” ujar seorang petani setempat.
Sementara itu di Biringkassi, sidak Komisi II menemukan gudang pupuk UD. Citra Tani dalam keadaan kosong. Pengecer setempat mengaku telah menebus kuota dari distributor, namun pengantaran terganjal lantaran distribusi terlambat. Distributor, Disprindak, tak memberi penjelasan konsisten.
Lutfi Hanafi, yang akrab disapa “Puang Tayang”, mengatakan situasi ini menjadi peringatan serius. “Petani merasa diabaikan. Padahal, pupuk subsidi harus jadi penopang pertanian nasional. Jika terus begini, produktivitas dan kesejahteraan mereka akan tergantung penuh pada sistem yang tak jelas,” tegasnya via WhatsApp, mengutip data bahwa alur penyaluran melibatkan 145 regulasi dari 12 kementerian/lembaga.
Kompleksitas sistem bukanlah alasan. Pada 2026, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan kuota pupuk subsidi hingga 100%. Namun di lapangan, alur panjang, kriteria penerimaan amburadul (misalnya, lahan maksimal 2 hektar), dan kurangnya transparansi terus menghambat distribusi. Petani merasa harus mengikuti aturan administratif yang tidak progresif, sementara pengecer mengeluhkan ketidakpastian daftar penerima dari Dinas Pertanian.
Menurut Lutfi, solusi sederhana justru lebih efektif. Ia meminta pemerintah menyederhanakan regulasi dan memperkuat koordinasi antarinstansi. “Jika 12 kementerian masih saling tarik-menarik, harapan petani hanya akan terbuang percuma. Kami akan terus tindaklanjuti dan minta klarifikasi kepada distributor dan Dinas Perindag,” tambahnya.
Dinas Perindag Pangkep mengakui akan meneliti mekanisme penyaluran di tingkat pengecer. “Kami akan evaluasi perizinan dan sanksi distributor yang tidak mematuhi jadwal,” kata Kadis Perindag dalam rapat internal. Namun, petani seperti Amran, warga Pundata Baji, tetap skeptis. “Kita butuh aksi, bukan janji. Tanpa pupuk, musim tanam bisa gagal total,” ujarnya.

