LINTAS-KHATULISTIWA.COM. Makassar, – Pemungutan liar (pungli) terus menghantui pengemudi pete-pete yang beroperasi di Jalan Perintis Kemerdekaan di Makassar, menimbulkan kekhawatiran serius tentang aturan hukum dan dugaan keterlibatan dalam otoritas transportasi. Meskipun banyak keluhan dari pengemudi, pemerasan terus berlanjut tanpa henti.

Situasi makin mencekam ketika oknum yang terlibat dalam pemerasan itu mengaku bertindak atas perintah Ketua Organda (Organisasi Angkutan Darat) Makassar. Pengakuan itu datang dari salah seorang terduga pelaku yang menyatakan bahwa pungutan itu bukan atas inisiatifnya sendiri.
“Saya mohon maaf sebelumnya. Terkait pungutan pete-pete, itu hanya kesepakatan saya dengan teman-teman. Kami tidak pernah memaksa pengemudi untuk membayar. Izin operasionalnya dari Ketua Organda Makassar,” akunya kepada media.
Namun, pernyataan ini sangat bertentangan dengan pengalaman nyata para pengemudi di lapangan. Mereka yang menolak membayar pungutan liar menghadapi ancaman dan intimidasi.
“Kalau nggak bayar, telepon bosmu dan suruh dia ke sini. Parkir mobilmu di sini dulu!” teriak salah satu pemeras sambil memukul kap mobil pete-pete untuk menghindari pembayaran ilegal itu.
Modus operandinya tampak sistematis. Sekitar 300 angkot diduga diperas setiap hari, masing-masing dipaksa membayar Rp. 5.000 per unit, tanpa tanda terima atau dasar hukum yang jelas.
Skema ilegal ini menghasilkan sekitar Rp. 45 juta per bulan, jumlah yang sangat besar yang langsung masuk ke kantong para pelaku alih-alih menguntungkan para pengemudi yang kesulitan. Situasi yang mengkhawatirkan ini terekam dalam sebuah video oleh media lokal pada hari Minggu, 30 Maret 2025, yang mendokumentasikan tindakan pemerasan yang kurang ajar tersebut.
Bukti video dan kesaksian dari para pengemudi menimbulkan pertanyaan serius tentang pengawasan dan akuntabilitas di Organda Makassar. Apakah orang-orang ini bertindak secara independen, atau ada jaringan korupsi yang lebih besar? Pihak berwenang kini berada di bawah tekanan yang semakin besar untuk menyelidiki tuduhan ini secara menyeluruh dan membawa mereka yang bertanggung jawab atas kegiatan ilegal ini ke pengadilan, guna memastikan keselamatan dan mata pencaharian para pengemudi pete-pete yang menjadi korban. Kasus ini menyoroti kebutuhan mendesak akan transparansi dan akuntabilitas yang lebih besar dalam sektor transportasi untuk memerangi korupsi dan melindungi pekerja yang rentan.

