Pangkep,– Sebagai wujud nyata komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia terhadap kesejahteraan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang, Aiptu Mufti, SH, secara aktif memantau penyaluran bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di Desa Attang Salo, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep. Inisiatif ini, yang menggarisbawahi semangat “Polri Untuk Masyarakat”, memastikan kelancaran dan ketertiban penyaluran bantuan pangan penting kepada mereka yang membutuhkan.
Pada hari Selasa, 22 Juli 2025, mulai pukul 11.00 Wita, Kantor Desa Attang Salo menjadi pusat kegiatan kemanusiaan krusial ini. Aiptu Mufti, SH, Bhabinkamtibmas Desa Attang Salo, terlihat bersinergi erat dengan Kepala Desa Attang Salo, Nasrian, S.Sos, MM, dan Babinsa (Bintara Pengawas Desa) setempat, Serka Abdul Salam. Bersama-sama, mereka mengawasi penyaluran bantuan CPP Tahap 1 dan 2 tahun 2025.
Sebanyak 505 rumah tangga penerima manfaat di Desa Attang Salo menerima bantuan, dengan total 1.010 kilogram beras yang didistribusikan. Bantuan substansial ini dialokasikan khusus untuk bulan Juni dan Juli, dengan tujuan meringankan beban warga kurang mampu dan rentan terhadap kerawanan pangan, terutama terkait akses terhadap bahan pangan pokok seperti beras.
Kehadiran Bhabinkamtibmas, bersama Kepala Desa dan Babinsa, sangat penting dalam memastikan transparansi, keadilan, dan keamanan selama proses penyaluran. Kolaborasi mereka memastikan bantuan sampai ke penerima tanpa kendala, sehingga menumbuhkan kepercayaan dan stabilitas di masyarakat.
“Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah ini sangat penting untuk meringankan beban warga kita yang kurang mampu,” ujar Aiptu Mufti, SH. “Tujuannya adalah untuk meningkatkan ketersediaan pangan, menjamin kestabilan pasokan pangan, dan menyediakan pangan darurat, sehingga masyarakat rentan tidak perlu khawatir akan ketersediaan beras mereka.”
Sebagaimana dilaporkan dari lapangan, kegiatan distribusi berjalan tertib, lancar, dan aman dari awal hingga akhir. Keberhasilan operasi ini menunjukkan dedikasi berkelanjutan Kepolisian Republik Indonesia, melalui program Bhabinkamtibmas, untuk tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga berpartisipasi aktif dalam upaya kemanusiaan dan berkontribusi langsung terhadap kesejahteraan dan ketahanan pangan masyarakat.

