Jakarta – Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol.) Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., kembali menegaskan komitmen tegas institusi Polri dalam memberantas narkotika, khususnya yang melibatkan anggotanya sendiri. Pernyataan ini disampaikan seiring dengan berjalannya proses hukum pidana dan sidang kode etik terhadap mantan Kapolres Bima Kota yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika
“Polri tidak memberikan toleransi sedikitpun bagi anggota yang terbukti menyalahgunakan narkotika,” tegas Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (17/2/2026 ). Ia memastikan bahwa seluruh rangkaian proses hukum yang dijalani oleh mantan pejabat tersebut akan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
Lebih lanjut, Kadiv Humas menjelaskan bahwa barang bukti dugaan narkotika yang berhasil ditemukan dalam penindakan tersebut telah secara resmi diserahkan kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Penyerahan ini dilakukan agar barang bukti segera diproses lebih lanjut sesuai dengan koridor dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Kami memastikan bahwa setiap langkah dalam penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama kami dalam menjaga kepercayaan publik,” ujar Irjen Pol. Johnny.
Tindakan tegas yang diambil oleh Polri ini, menurut Irjen Pol. Johnny, merupakan wujud nyata dari komitmen institusi dalam menjaga integritas internal dan memperkuat kepercayaan masyarakat. Upaya “bersih bersih” internal ini menjadi prioritas utama agar citra Polri sebagai garda terdepan penegakan hukum tetap terjaga.
“Setiap pelanggaran, apalagi yang berkaitan dengan narkoba, akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa Polri adalah institusi yang bersih dan profesional, yang siap melayani dan melindungi masyarakat tanpa terkecuali,” tandasnya.
Penegasan ini diharapkan dapat memberikan pesan kuat kepada seluruh jajaran Polri agar senantiasa menjauhi godaan narkotika dan pelanggaran hukum lainnya. Polri berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat dan penindakan tegas terhadap setiap anggotanya yang melanggar aturan, demi terwujudnya institusi Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan).

