LINTAS-KHATULISTIWA.COM Pangkep, Indonesia – 22 Mei 2025 – Polres Pangkep (Polres Pangkep) berhasil menyelesaikan Operasi PEKAT LIPU 2025, sebuah operasi kepolisian daerah yang bertujuan untuk memberantas berbagai bentuk kejahatan dan menjaga ketertiban umum di wilayah hukumnya. Siaran pers rincian hasil operasi digelar di Aula Andi Mappe Polres Pangkep, dihadiri para pejabat penting antara lain Kabagops Polres Pangkep Kompol Ismail, Kasat Reskrim AKP. Muh. Saleh, Kasi Humas AKP Imran, Kanit 1 Pidum Reskrim IPDA A. Dipo Alam, personel Sat Reskrim (Satuan Reserse Kriminal), dan awak media.
Operasi PEKAT LIPU-2025 yang berlangsung selama 20 hari dari tanggal 3 Mei sampai dengan 22 Mei 2025 difokuskan pada penanganan berbagai permasalahan yang ada, seperti:
Premanisme (kekerasan/hooliganisme)
Perjudian (perjudian)
Prostitusi (pelacuran)
Minuman Keras (minuman beralkohol)
Sajam/Busur (senjata tajam/busur dan anak panah)
Operasi tersebut bertujuan untuk mengatasi permasalahan tersebut dan aktivitas lainnya yang meresahkan masyarakat, dengan tujuan utama terciptanya situasi kondusif dan aman di seluruh wilayah Polres Pangkep.
Tujuan utama Operasi PEKAT LIPU 2025 adalah:
Menangkap pelaku premanisme.
Memberantas prostitusi, termasuk germo, pengguna, dan penyedia layanan prostitusi daring.
Memerangi distribusi minuman beralkohol ilegal.
Menindak tegas kegiatan perjudian dan tindak pidana lainnya yang mengganggu ketentraman publik.
Menjamin stabilitas, keamanan, dan ketertiban sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya tanpa rasa takut di wilayah hukum Polres Pangkep.
Operasi tersebut digelar di seluruh wilayah Polres Pangkep dengan pendekatan kolaboratif di bawah komando Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) dan didukung satuan operasional lainnya.
Capaian Penting Operasi PEKAT LIPU 2025:
Sebanyak 29 orang ditangkap terkait dengan kejahatan yang ditargetkan:
Operasi yang Ditargetkan (TO):
Premanisme: 2 individu
Miras: 2 individu
Operasi Non-Target (Non-TO):
Miras: 9 individu
Prostitusi : 1 orang
Premanisme: 13 individu
Sajam: 2 individu
Tiga (3) tersangka berhasil ditahan.
Bukti yang Disita Selama Operasi:
Premanisme:
2 botol wiski
1 botol Anggur Kolesom (sejenis anggur herbal)
Rp 311.000 tunai
1 iPhone Hitam
1 batang besi (panjang 30 cm)
Miras:
121 botol bir Bintang
30 botol bir Angker
24 botol bir Singa Raja
11 botol bir Topi Rio
2 botol bir McDonald
15 liter “Ballo” (tuang aren lokal)
Prostitusi:
Rp 400.000 tunai
Sajam:
2 keris Badik

(Liputan: Lintas-khatulistiwa.com)
Terselenggaranya Operasi PEKAT LIPU 2025 dengan sukses merupakan wujud komitmen Polres Pangkep dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta menanggulangi kejahatan di wilayah hukumnya secara efektif. Operasi ini merupakan bentuk nyata bahwa kegiatan ilegal tidak akan ditoleransi dan semakin menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

