LINTAS-KHATUKISTIWA.COM. Pangkep – Satuan Tugas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Pangkep saat ini tengah mengusut dugaan korupsi anggaran layanan kebersihan di DPRD Pangkep, Sulawesi Selatan. Dalam proses penyidikan ini, polisi telah memanggil dan memeriksa 19 orang.
“Ya, saat ini sedang kami selidiki. Kami telah memanggil 19 orang untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi anggaran layanan kebersihan di DPRD Pangkep,” ujar AKP Muhammad Saleh, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkep,
Saleh menjelaskan, pemeriksaan difokuskan pada anggaran jasa kebersihan tahun anggaran 2023 dan 2024. Mereka yang dipanggil untuk diperiksa antara lain Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), perwakilan perusahaan jasa kebersihan outsourcing, dan sejumlah petugas kebersihan di DPRD Pangkep.
“Kami sedang menyelidiki anggaran layanan kebersihan tahun 2023-2024 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pangkep. Kami telah memanggil semua pihak yang terlibat, mulai dari PPK, penyedia jasa, hingga pekerja,” jelasnya.
Menurut Saleh, anggaran layanan kebersihan untuk DPRD Pangkep pada tahun 2023 mencapai Rp576 juta. Pada tahun 2024, anggaran ini meningkat menjadi Rp729 juta, dengan memanfaatkan skema e-purchasing untuk pekerjaan setahun penuh. Total anggaran yang diteliti selama kedua tahun tersebut melebihi Rp1 miliar.
Berdasarkan temuan awal, penyidik menduga pelaksanaan kegiatan kebersihan di DPRD Pangkep dilakukan di luar prosedur yang semestinya. Saat ini, kepolisian sedang menunggu hasil audit dari Inspektorat Pemerintah Kabupaten Pangkep untuk memastikan kerugian keuangan negara secara pasti.
“Kami menduga ada kesalahan prosedural dalam pelaksanaannya. Saat ini kami sedang menunggu hasil audit penghitungan kerugian negara dari Inspektorat,” jelas Saleh.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Pemerintah Kabupaten Pangkep, Bachtiar, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima permintaan audit investigasi dari Kepolisian Pangkep terkait kegiatan layanan kebersihan di DPRD Pangkep. “Memang ada permintaan audit investigasi terkait hal itu. Tim audit sedang bekerja, dan setelah selesai, hasilnya akan kami serahkan ke Kepolisian Pangkep,” ujar Bachtiar.

