Pangkep, (14/6/2025 – Polres Pangkep tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pembangunan fasilitas UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) senilai Rp432 juta. Penyelidikan ini berawal dari laporan resmi yang dilayangkan oleh Pangkep Bergerak, sebuah organisasi lokal, yang mengklaim bahwa proyek yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 itu terbengkalai dan tidak memberikan manfaat bagi pengusaha mikro setempat.
Menurut Jati, Ketua Harian Pangkep Bergerak, proyek yang ditujukan untuk mendukung sektor UMKM itu, malah berdampak pada bangunan yang kosong dan tak terurus.
“Kami yakin ini bukan sekadar proyek gagal. Ada dugaan kuat adanya kelalaian, penyalahgunaan dana, dan kurangnya pengawasan dari instansi terkait. Sudah lebih dari setahun, tidak ada tindak lanjut, bahkan bangunan fisiknya sudah mulai rusak,” kata Jati.
Investigasi lapangan Pangkep Bergerak mengungkap bahwa bangunan tersebut dalam kondisi menyedihkan dan belum dimanfaatkan sesuai rencana awal. Jati menegaskan bahwa laporan mereka ke Polres Pangkep berisi permintaan investigasi menyeluruh terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan akuntabilitas keuangan proyek tersebut.
“Kami ingin polisi mengungkap kasus ini sampai ke akar-akarnya. Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab. Ini uang rakyat, jangan sampai disia-siakan seperti ini,” tegasnya.
Menanggapi pengaduan tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pangkep AKP Muhammad Saleh membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Pangkep Bergerak dan telah melakukan langkah awal penanganan kasus tersebut.
“Ya benar sudah ada laporan dan sedang kami tindak lanjuti. Kami juga sudah memanggil beberapa pihak, termasuk PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan kontraktor, serta sudah mengajukan permohonan pemeriksaan ke Inspektorat,” jelasnya.
Ia menyatakan saat ini pendataan sedang berlangsung. Polisi akan memproses setiap laporan masyarakat sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Semua proses harus sesuai prosedur. Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, tentu akan ditindaklanjuti dengan proses hukum yang sesuai,” imbuh AKP Muhammad Saleh.
Penyelidikan masih berlangsung, dan masyarakat menunggu hasilnya dengan penuh harap, berharap adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengeluaran dana publik
Penulis : Wihandi

