LINTAS-KHATULISTIWA.COM.| Jakarta –[29/12/2015] . Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) sekaligus Ketua Tim Perunding Pemerintah Indonesia dalam perjanjian damai Aceh, Hamid Awaluddin, kembali menegaskan bahwa bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tidak lagi memiliki tempat untuk dikibarkan di ruang publik. Pernyataan ini muncul di tengah maraknya kembali pengibaran bendera tersebut yang berpotensi mengusik stabilitas dan perdamaian yang telah terjalin di Serambi Mekkah.
Hamid Awaluddin menjelaskan, sejak Aceh memasuki era perdamaian yang ditandai dengan Nota Kesepahaman Helsinki pada tahun 2005, seluruh pihak, baik pemerintah maupun GAM, telah mengunci komitmen untuk meninggalkan simbol simbol yang secara inheren berkaitan dengan konflik bersenjata.
“Dalam proses perundingan damai, terdapat kesepahaman kuat – meskipun tidak tertuang secara eksplisit dalam nota kesepahaman – bahwa kita bersama sama akan meninggalkan atribut maupun simbol perjuangan bersenjata,” ujarnya. Kesepakatan ini, menurut Hamid, bersifat moral dan politik demi menjaga stabilitas serta perdamaian jangka panjang di Aceh.
Ia menekankan bahwa pengibaran kembali bendera GAM berpotensi memicu polemik dan mengganggu situasi kondusif yang telah dibangun selama hampir dua dekade pascakonflik.
“Hamid Awaluddin menegaskan kembali identitas Aceh sebagai bagian utuh dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Oleh karena itu, simbol simbol yang mengingatkan pada masa perang seharusnya tidak lagi ditampilkan di ruang publik.
Menanggapi maraknya pengibaran bendera GAM belakangan ini, Hamid menduga tindakan tersebut lebih banyak dipicu oleh reaksi emosional. Hal ini terutama terlihat saat masyarakat menghadapi situasi sulit, seperti bencana alam atau ketidakpuasan terhadap kebijakan tertentu. Ia berpandangan bahwa aksi aksi tersebut bukanlah indikasi kebangkitan gerakan separatis, melainkan lebih merupakan bentuk ekspresi kekecewaan yang keliru dalam penyalurannya.
Di akhir pernyataannya, Hamid Awaluddin mengingatkan bahwa perdamaian Aceh adalah buah dari perjuangan panjang dan pengorbanan besar dari berbagai pihak. Untuk itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh untuk bersama sama menjaga komitmen damai tersebut. “Mari kita jaga komitmen damai ini dengan tidak menghidupkan kembali simbol simbol yang berpotensi memecah persatuan dan menimbulkan ketegangan baru,” pungkasnya.

