Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kapolsek Ma’rang Bersama Anggota Hadirkan Kepedulian Polri terhadap Pengangguran

Oktober 15, 2026

Wakapolsek Ma’rang dan Tim Inafis Polres Pangkep Olah TKP, Pria 80 Tahun Tewas Terbakar di Kebun Saat Bakar Sampah untuk Pupuk Kompos

Oktober 15, 2026

PRIA 80 TAHUN TEWAS TERBAKAR DI KEBUN PANGKEP, DIDUGA LEMAS HIRUP ASAP SAAT BAKAR SAMPAH UNTUK PUPUK KOMPOS

Oktober 15, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kapolsek Ma’rang Bersama Anggota Hadirkan Kepedulian Polri terhadap Pengangguran
  • Wakapolsek Ma’rang dan Tim Inafis Polres Pangkep Olah TKP, Pria 80 Tahun Tewas Terbakar di Kebun Saat Bakar Sampah untuk Pupuk Kompos
  • PRIA 80 TAHUN TEWAS TERBAKAR DI KEBUN PANGKEP, DIDUGA LEMAS HIRUP ASAP SAAT BAKAR SAMPAH UNTUK PUPUK KOMPOS
  • Cegah Gangguan Kamtibmas, Ps. Kanit SPKT Polsek Ma’rang Pimpin Patroli Malam di Pemukiman Warga
  • MENDAGRI BERHENTIKAN HUSNIAH TALENRANG DARI JABATAN BUPATI GOWA, DARMAWANGSYAH MUIN DITUNJUK SEBAGAI PLT
  • WASPADA! Sabu Cair Selundup Lewat Vape, Kapolri Minta MUI Haramkan Rokok Elektrik atau Vape
  • PEMKAB PANGKEP INGATKAN WARGA WASPADA KABUT ASAP AKIBAT KARHUTLA, BUPATI MYL: PAKAI MASKER DI LUAR RUANGAN
  • Polsek Ma’rang Pantau Ketersediaan Stok BBM di SPBU Ma’rang
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » Pengamen Menjamur di Lampu Merah” Bungoro dan Labakkang: Seakan Datang Menantang Sanksi dan larangan
Berita

Pengamen Menjamur di Lampu Merah” Bungoro dan Labakkang: Seakan Datang Menantang Sanksi dan larangan

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHJanuari 6, 2026Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Lintas Khatulistiwa.com | Pangkep- Lampu Merah, Bukan lagi sekadar penanda wajib berhenti bagi pengendara, lampu merah di simpang empat Bungoro dan Labakkang, Kabupaten Pangkep, kini telah bertransformasi menjadi panggung dadakan yang dipenuhi suara suara jalanan. Namun, fenomena “pengamen menjamur” di persimpangan vital ini, bukannya menyajikan seni jalanan yang menggugah, justru seringkali memicu keresahan, mengganggu kelancaran lalu lintas, dan bahkan membuka celah bagi potensi tindakan kriminalitas.

Keberadaan para pengamen yang menghiasi sudut sudut lampu merah ini, yang idealnya menjadi representasi kreativitas seni urban, kerap kali berujung pada narasi yang jauh dari harmoni. Kardus dan alat musik sederhana menjadi saksi bisu bagaimana aktivitas ini dijadikan sumber mata pencaharian utama.

Namun, cara mereka mencari nafkah acapkali berujung pada permusuhan atau bahkan tindak kekerasan, terutama jika tuntutan materi tidak terpenuhi. Ini bukan lagi sekadar mencari recehan, melainkan sebuah modus operandi yang meresahkan dan bahkan mengancam keselamatan pengguna jalan.

Baca Juga:  Sapi Curian: Pengingat Menyentuh tentang Hak Milik dan Hukum

“Kita tentu masih teringat sebuah insiden tragis di Lampu Merah Bungoro, di mana seorang remaja pengamen tega membacok seorang pria dengan keterbelakangan mental hingga mengalami luka parah,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Peristiwa kelam ini, yang pernah diberitakan oleh Lintas-Khatulistiwa.com, hanyalah puncak gunung es dari potensi bahaya yang tersimpan di balik aksi mereka. Kuantitas yang berlebihan, atau “menjamur”, membuat keberadaan mereka semakin mengganggu kenyamanan dan keamanan pengendara.

Ruang publik yang seharusnya aman dan nyaman, kini justru menjadi arena ketegangan dan kekhawatiran.

Penertiban yang Kian Lir, Sanksi yang Tak Terguris
Posisi pihak terkait, seperti Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta menjadi sorotan utama dalam menghadapi fenomena ini.

Upaya penertiban kerap dilakukan, namun hasilnya seringkali dimentahkan oleh kembalinya para pengamen dalam jumlah yang sama atau bahkan lebih. Hal ini menunjukkan kompleksitas masalah ini, di mana penertiban fisik tanpa solusi akar permasalahan, terutama aspek ekonomi, cenderung tidak efektif.

Baca Juga:  BID TIK Polda Sulsel dan Seksi TIK Polres Pangkep Siagakan Peralatan Komunikasi di Posko Induk Evakuasi Pesawat

Ironisnya, Pemerintah Kabupaten Pangkep telah berupaya keras dengan memasang papan larangan dan sanksi di setiap perempatan. Sesuai Pasal 33 Perda Kabupaten Pangkep, pelanggaran dapat dikenakan sanksi kurungan enam bulan dan denda mencapai Rp 50 juta. Namun, keberadaan tulisan peringatan ini seolah tak membuat gentar.

Lebih mencengangkannya lagi, mayoritas pengamen yang beraktivitas di Pangkep ternyata berasal dari luar daerah. Keberadaan mereka seolah datang menantang papan larangan dan sanksi yang telah terpasang kokoh tersebut.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar di benak publik: apakah Dinas terkait atau Satpol PP sudah tidak berdaya lagi dalam menertibkan aktivitas yang begitu meresahkan para pengendara dan bahkan membahayakan keselamatan mereka sendiri?

Baca Juga:  GEMBIRA DI LATIHAN, PETARUNG MALAKA DAN 13th MEU (USMC) LAKSANAKAN CULTURE DAY DAN WARRIOR NIGHT

Fenomena “pengamen menjamur di lampu merah” ini adalah masalah sosial umum yang membutuhkan penanganan komprehensif. Di satu sisi, ada potensi pelanggaran hukum dan gangguan ketertiban umum yang tidak bisa ditolerir. Di sisi lain, terdapat aspek ekonomi yang melatarbelakangi tindakan mereka, yang mana mengabaikan sisi ini akan menciptakan masalah baru.

Pertanyaan mendesaknya adalah, bagaimana Pangkep dapat mengatasi dilema ini secara berkelanjutan? Apakah penertiban tegas yang disertai dengan program pembinaan dan pemberdayaan ekonomi bagi mereka yang membutuhkan menjadi kunci?

Ataukah diperlukan pendekatan yang lebih inovatif untuk mengintegrasikan seni jalanan ke dalam ruang yang lebih teratur dan aman, sambil tetap menjaga kondusivitas lalu lintas dan keamanan seluruh warga?

Pangkep kini dihadapkan pada tantangan untuk merebut kembali ruang publiknya, menjadikan lampu merah bukan sekadar titik henti, melainkan simbol keteraturan dan kenyamanan bagi setiap perjalanan.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

Kapolsek Ma’rang Bersama Anggota Hadirkan Kepedulian Polri terhadap Pengangguran

Oktober 15, 2026

Wakapolsek Ma’rang dan Tim Inafis Polres Pangkep Olah TKP, Pria 80 Tahun Tewas Terbakar di Kebun Saat Bakar Sampah untuk Pupuk Kompos

Oktober 15, 2026

PRIA 80 TAHUN TEWAS TERBAKAR DI KEBUN PANGKEP, DIDUGA LEMAS HIRUP ASAP SAAT BAKAR SAMPAH UNTUK PUPUK KOMPOS

Oktober 15, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran

Maret 14, 2023
Don't Miss
Berita

Kapolsek Ma’rang Bersama Anggota Hadirkan Kepedulian Polri terhadap Pengangguran

By Muhammad Taslim.SHOktober 15, 2026

Ma’rang, — Pada hari Kamis, 15 Oktober 2026, Kapolsek Ma’rang bersama anggota melaksanakan kegiatan kepedulian…

Wakapolsek Ma’rang dan Tim Inafis Polres Pangkep Olah TKP, Pria 80 Tahun Tewas Terbakar di Kebun Saat Bakar Sampah untuk Pupuk Kompos

Oktober 15, 2026

PRIA 80 TAHUN TEWAS TERBAKAR DI KEBUN PANGKEP, DIDUGA LEMAS HIRUP ASAP SAAT BAKAR SAMPAH UNTUK PUPUK KOMPOS

Oktober 15, 2026

Cegah Gangguan Kamtibmas, Ps. Kanit SPKT Polsek Ma’rang Pimpin Patroli Malam di Pemukiman Warga

Oktober 15, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

LINTAS KHATULISTIWA
LINTAS KHATULISTIWA

Penerbit: PT Sultan Lintas Media
SK Kemenkumham Nomor: AHU-042606.AH.01.30.Tahun 2024
Nomor Induk Berusaha (NIB): 707240021485
NPWP: 21.251.427.7-809.000

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Kapolsek Ma’rang Bersama Anggota Hadirkan Kepedulian Polri terhadap Pengangguran

Oktober 15, 2026

Wakapolsek Ma’rang dan Tim Inafis Polres Pangkep Olah TKP, Pria 80 Tahun Tewas Terbakar di Kebun Saat Bakar Sampah untuk Pupuk Kompos

Oktober 15, 2026

PRIA 80 TAHUN TEWAS TERBAKAR DI KEBUN PANGKEP, DIDUGA LEMAS HIRUP ASAP SAAT BAKAR SAMPAH UNTUK PUPUK KOMPOS

Oktober 15, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by Rhynaldking.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.