Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Cegah Gangguan Kamtibmas Dini Hari, Polisi Imbau Pemuda di Bonto-Bonto Segera Pulang

Oktober 23, 2026

Festival Literasi Pangkep 2026 Resmi Ditutup

Oktober 23, 2026

Kapolda Sulsel Siapkan Diklat Sadar Diri bagi Pelaku Perkelahian Kelompok: “Tahu-Tahu Diklat, Tahu-Tahu Sadar Diri

Oktober 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Cegah Gangguan Kamtibmas Dini Hari, Polisi Imbau Pemuda di Bonto-Bonto Segera Pulang
  • Festival Literasi Pangkep 2026 Resmi Ditutup
  • Kapolda Sulsel Siapkan Diklat Sadar Diri bagi Pelaku Perkelahian Kelompok: “Tahu-Tahu Diklat, Tahu-Tahu Sadar Diri
  • Cegah Gangguan Kamtibmas, Kanit Reskrim Polsek Ma’rang Bersama Anggota Piket Laksanakan Patroli
  • GERINDRA PEDULI: H. Kamrussamad Serap Aspirasi 300 Warga Laikang, Talaka – Ma’rang Pangkep
  • Serap Aspirasi di Talaka Ma’rang, Anggota DPR RI H. Kamrussamad Janji Kawal Bantuan Nelayan hingga Sekolah Rakyat
  • SDN 16 Laikang Borong 3 Piala di Festival Anak Shalehah 2026
  • H. Mantiri Mashud Hadade, SH: Dari Kursi DPRD Menuju Panggung Pilkada Pangkep 2029
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » Pembunuh Wanita Dalam Koper Ternyata Residivis, Terancam Penjara Seumur Hidup
Berita

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ternyata Residivis, Terancam Penjara Seumur Hidup

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHAgustus 19, 2024Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

PANGKEP– Lintas-Khatulistiwa.com Pembunuh Wanita Dalam koper – Pria berinisial AR (37) yang membunuh wanita dalam koper di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) ternyata residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku yang melakukan pencurian dan pemerkosaan terhadap korban kini terancam dihukum penjara seumur hidup atau 20 tahun.

“Tersangka residivis pencurian kendaraan bermotor, dan satu lagi dia (pernah) melakukan tindak pidana penganiayaan,” kata Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel, Senin (19/8/2024).

Baca Juga:  Cegah Penimbunan dan Penyalahgunaan, Polsek Pangkajene Pantau Penyaluran BBM Subsidi di SPBU Maleleng

Andi Rian mengatakan, pelaku dijerat pasal berlapis usai membunuh korbannya. Hal ini dikarenakan pelaku juga melakukan pencurian hingga melakukan pemerkosaan sebelum menghabisi nyawa korban.

“Pelaku disangkakan Pencurian kekerasan mulai dari pasal 365 KUHPidana, kemudian pasal 338, kemudian pasal 285 dan bahkan pasal 351 ayat 3 yakni penganiayaan yang mengakibatkan orang mati,” ucapnya.

“Kalau dari akumulasi pasal ini, dari masing-masing pasal, ancaman tertinggi adalah penjara 20 tahun. Saya ulangi, penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun,” tambah Andi Rian.

Baca Juga:  Dandim 1421/Pangkep Selaku Dansatgas Secara Rutin Tinjau Langsung Progres Sasaran Pengecoran Jalan.

Diberitakan sebelumnya, pembunuhan itu terjadi di kosan korban di Pangkep pada Sabtu (10/8). Pelaku mulanya hanya berniat mencuri barang berharga korban.

“Setelah berupaya mengambil sejumlah uang dan alat komunikasi atau handphone, kemudian (pelaku) melihat korban sedang tertidur pulas. Muncullah niat berikutnya yaitu melakukan pemerkosaan,” ujar Andi Rian.

Menurut Andi Rian, korban sempat terbangun saat korban hendak melakukan pemerkosaan. Pelaku lantas membekap korban hingga tidak sadarkan diri, lalu kembali memperkosa korban.

Baca Juga:  Bupati Kab. Pangkep menyerahkan 279 SK PPPK

“Kemudian (pelaku) melanjutkan aksinya. Dia (pelaku) mau kabur, ternyata korban tersadar. Akhirnya dilakukanlah kembali upaya untuk menghabisi korban,” ucap Andi Rian.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

Cegah Gangguan Kamtibmas Dini Hari, Polisi Imbau Pemuda di Bonto-Bonto Segera Pulang

Oktober 23, 2026

Festival Literasi Pangkep 2026 Resmi Ditutup

Oktober 23, 2026

Kapolda Sulsel Siapkan Diklat Sadar Diri bagi Pelaku Perkelahian Kelompok: “Tahu-Tahu Diklat, Tahu-Tahu Sadar Diri

Oktober 22, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran

Maret 14, 2023
Don't Miss
Berita

Cegah Gangguan Kamtibmas Dini Hari, Polisi Imbau Pemuda di Bonto-Bonto Segera Pulang

By Muhammad Taslim.SHOktober 23, 2026

PANGKEP – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Ma’rang melaksanakan patroli malam…

Festival Literasi Pangkep 2026 Resmi Ditutup

Oktober 23, 2026

Kapolda Sulsel Siapkan Diklat Sadar Diri bagi Pelaku Perkelahian Kelompok: “Tahu-Tahu Diklat, Tahu-Tahu Sadar Diri

Oktober 22, 2026

Cegah Gangguan Kamtibmas, Kanit Reskrim Polsek Ma’rang Bersama Anggota Piket Laksanakan Patroli

Oktober 22, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

LINTAS KHATULISTIWA
LINTAS KHATULISTIWA

Penerbit: PT Sultan Lintas Media
SK Kemenkumham Nomor: AHU-042606.AH.01.30.Tahun 2024
Nomor Induk Berusaha (NIB): 707240021485
NPWP: 21.251.427.7-809.000

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Cegah Gangguan Kamtibmas Dini Hari, Polisi Imbau Pemuda di Bonto-Bonto Segera Pulang

Oktober 23, 2026

Festival Literasi Pangkep 2026 Resmi Ditutup

Oktober 23, 2026

Kapolda Sulsel Siapkan Diklat Sadar Diri bagi Pelaku Perkelahian Kelompok: “Tahu-Tahu Diklat, Tahu-Tahu Sadar Diri

Oktober 22, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by Rhynaldking.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.