LINTAS-KHATULISTIWA.COM Pangkep, – Dunia pendidikan di Kabupaten Pangkep tengah digegerkan oleh kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD). TKW, inisial dari guru pendamping SD 7 Ma’rang, dilaporkan secara resmi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Pangkep oleh MWR, suami dari wanita yang diduga terlibat hubungan terlarang tersebut. Laporan ini menyusul insiden penggerebekan warga yang terjadi pada Kamis malam, 4 Desember 2025.
Kejadian yang memicu kehebohan ini berlangsung di Perumahan Mattoanging, Tala, Kelurahan Talaka, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep. Warga setempat menggerebek pasangan yang diduga terlibat perselingkuhan. Yang mengejutkan, pihak laki laki, TKW, diketahui sebagai seorang oknum guru pendamping SD 7 Ma’rang, sebuah fakta yang kini membuka wacana serius mengenai etika profesi pendidik
.
Tak tinggal diam,, suami dari wanita yang namanya tidak disebutkan, secara resmi melaporkan TKW ke Dinas Pendidikan Kabupaten Pangkep pada Selasa, 9 Desember 2025. Laporan tersebut diterima langsung oleh Kabag Kepegawaian Dinas Pendidikan.
Dalam laporannya, Suami MWR mendesak Dinas Pendidikan untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum guru paruh waktu tersebut.
Lebih lanjut Suami MWR juga menyoroti adanya dugaan kejanggalan terkait status penempatan TKW. Diketahui, surat keputusan (SK) penempatan TKW berada di Liukang Tupabbiring Kalmas, namun ironisnya, ia ditemukan mengajar di SD 7 Kelurahan Ma’rang, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep.
Saat menyerahkan surat pernyataan, MWR diterima oleh Bapak Yogi, Kabag Kepegawaian, yang menyatakan akan menindaklanjuti surat tersebut ke Bagian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangkep. Dinas Pendidikan berharap pelapor dapat melengkapi bukti dengan surat keterangan dari Polsek Ma’rang sebagai bukti saat terduga pelaku diamankan, guna mempercepat proses penyelesaian sesuai sanksi administrasi kepegawaian yang berlaku.
Selain mengambil jalur administrasi kepegawaian melalui Dinas Pendidikan, Suami MWR juga berencana melanjutkan kasus ini ke Pengadilan Agama Kabupaten Pangkep untuk proses perceraian. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang pentingnya integritas dan etika dalam profesi guru di tengah masyarakat.

