Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Polda Sulsel Ungkap 11 Modus Tindak Pidana Siber, 22 Tersangka Diamankan

September 7, 2026

Nasib 4.993 PPPK Paruh Waktu di Pangkep: Kontrak Tidak Otomatis Diperpanjang, Kinerja Jadi Penentu

September 7, 2026

Sinergitas TNI-Polri, Polsek Ma’rang Amankan Pekan Pesantren 500 Mahasiswa Baru UMI

September 7, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Polda Sulsel Ungkap 11 Modus Tindak Pidana Siber, 22 Tersangka Diamankan
  • Nasib 4.993 PPPK Paruh Waktu di Pangkep: Kontrak Tidak Otomatis Diperpanjang, Kinerja Jadi Penentu
  • Sinergitas TNI-Polri, Polsek Ma’rang Amankan Pekan Pesantren 500 Mahasiswa Baru UMI
  • Sambang Warga,di malam hari Cara Efektif Bhabinkamtibmas Jaga Kondusifitas Di wilayah Binaannya
  • Babinkamtibmas Polsek Mandalle Sambangi Warga Binaanya 
  • Patroli Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Imbau Warga Waspadai Bahaya Kebakaran
  • Polres Pangkep Instruksikan Jajaran Polsek Mitigasi Karhutla dan Distribusi Air Bersih di Tengah Musim Kemarau
  • Polsek Labakkang Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Masjid dan Warga di Maccini Baji
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
Demo
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » Nasib 4.993 PPPK Paruh Waktu di Pangkep: Kontrak Tidak Otomatis Diperpanjang, Kinerja Jadi Penentu
Berita

Nasib 4.993 PPPK Paruh Waktu di Pangkep: Kontrak Tidak Otomatis Diperpanjang, Kinerja Jadi Penentu

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHSeptember 7, 2026Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Lintas-Khatulistiwa.com.| PANGKEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) memberikan sinyal tegas terkait keberlangsungan masa kerja 4.993 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Perpanjangan kontrak kerja dipastikan tidak dilakukan secara otomatis, melainkan akan melalui serangkaian evaluasi ketat terkait disiplin dan kinerja.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangkep, Fharmawaty, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa setiap individu akan dinilai berdasarkan kontribusinya terhadap target organisasi di masing masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Perpanjangan PPPK paruh waktu tidak otomatis. Mereka harus melalui mekanisme evaluasi, baik dari segi kedisiplinan maupun kinerja dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi,” ujar Fharmawaty saat ditemui di Kantor BKPSDM Pangkep, Senin (7/9/2026).

Baca Juga:  Pasar Malam Pangkep 2025: Bukan Sekadar Pasar Malam Biasa, Antara Gemerlap Omset dan Sorotan Tata Kelola

Evaluasi Melibatkan Pimpinan OPD

Fharmawaty menjelaskan, proses evaluasi rencananya akan dilakukan menjelang berakhirnya masa kontrak pada akhir Desember 2026. Dalam proses ini, Pemkab Pangkep akan melibatkan seluruh pimpinan OPD. Hal ini dilakukan karena pimpinan unit kerja dianggap sebagai pihak yang paling memahami rekam jejak, kedisiplinan, dan dedikasi pegawai di lapangan.
Ia pun tidak menampik adanya potensi pemutusan hubungan kerja bagi pegawai yang dinilai tidak memenuhi standar. “Ada kemungkinan tidak diperpanjang jika ditemukan pelanggaran atau hasil evaluasi kinerja dari atasan langsung tidak memenuhi ketentuan,” tegasnya.

Baca Juga:  Masa Tua: Bukan Sekadar Takdir, Tapi Pilihan di Tangan Kita

Menjawab Isu Kemampuan Fiskal
Terkait kemampuan keuangan daerah dan batasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD, Fharmawaty menyampaikan bahwa Pemkab Pangkep masih terus melakukan pembahasan intensif. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah pusat sejauh ini tidak menginstruksikan pemberhentian PPPK hanya karena alasan keterbatasan anggaran.

“Kami tidak bisa memberhentikan teman teman PPPK paruh waktu hanya karena alasan anggaran. Harus ada alasan yang jelas, data, dan bukti pendukung. Kami masih harus mengomunikasikannya dengan pemerintah pusat,” tambahnya.

Hingga saat ini, tercatat 4.993 PPPK paruh waktu telah menerima SK pengangkatan, dengan TMT pengangkatan per 31 Desember 2025 dan SPMT mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. Meskipun terdapat sejumlah pegawai yang telah mengundurkan diri atas permintaan sendiri, pemerintah tetap berkomitmen melakukan penelaahan secara mendalam sebelum mengambil keputusan.

Baca Juga:  H. Muh. Lutfi Hanafi Sambangi Warga Sibatua yang Terdampak Angin Kencang, Beberapa Rumah Rusak

Menutup keterangannya, Fharmawaty meminta seluruh PPPK paruh waktu untuk tetap fokus menjalankan tugas, menjaga integritas, dan meningkatkan produktivitas.

“Pemerintah daerah akan melakukan perpanjangan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. Kami berharap kehadiran teman teman PPPK paruh waktu dapat memberikan kontribusi terbaik dalam meningkatkan kinerja organisasi Pemkab Pangkep,” tutupnya.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

Polda Sulsel Ungkap 11 Modus Tindak Pidana Siber, 22 Tersangka Diamankan

September 7, 2026

Sinergitas TNI-Polri, Polsek Ma’rang Amankan Pekan Pesantren 500 Mahasiswa Baru UMI

September 7, 2026

Sambang Warga,di malam hari Cara Efektif Bhabinkamtibmas Jaga Kondusifitas Di wilayah Binaannya

September 7, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran

Maret 14, 2023
Don't Miss
Berita

Polda Sulsel Ungkap 11 Modus Tindak Pidana Siber, 22 Tersangka Diamankan

By Muhammad Taslim.SHSeptember 7, 2026

Lintas-Khatulistiwa.com| MAKASSAR,-Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap sejumlah kasus…

Nasib 4.993 PPPK Paruh Waktu di Pangkep: Kontrak Tidak Otomatis Diperpanjang, Kinerja Jadi Penentu

September 7, 2026

Sinergitas TNI-Polri, Polsek Ma’rang Amankan Pekan Pesantren 500 Mahasiswa Baru UMI

September 7, 2026

Sambang Warga,di malam hari Cara Efektif Bhabinkamtibmas Jaga Kondusifitas Di wilayah Binaannya

September 7, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Polda Sulsel Ungkap 11 Modus Tindak Pidana Siber, 22 Tersangka Diamankan

September 7, 2026

Nasib 4.993 PPPK Paruh Waktu di Pangkep: Kontrak Tidak Otomatis Diperpanjang, Kinerja Jadi Penentu

September 7, 2026

Sinergitas TNI-Polri, Polsek Ma’rang Amankan Pekan Pesantren 500 Mahasiswa Baru UMI

September 7, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by WEBPro.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.