Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kegiatan sambang ini mendapat respon positif dari masyarakat setempat yang merasa diperhatikan dan dilibatkan langsung dalam menjaga lingkungan mereka.

Oktober 6, 2026

OKNUM ASN Petugas Pajak DI UPT Samsat Pangkep, Jeratan Hukum: Bisa Kena Tipikor 15 Tahun Penjara

Oktober 6, 2026

BHABINKAMTIBMAS  SILATURAHMI KE WARGA BINAAN

Oktober 6, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kegiatan sambang ini mendapat respon positif dari masyarakat setempat yang merasa diperhatikan dan dilibatkan langsung dalam menjaga lingkungan mereka.
  • OKNUM ASN Petugas Pajak DI UPT Samsat Pangkep, Jeratan Hukum: Bisa Kena Tipikor 15 Tahun Penjara
  • BHABINKAMTIBMAS  SILATURAHMI KE WARGA BINAAN
  • Jaga Kamtibmas di Pulau, Polsek Liukang Kalmas Patroli dan Silaturahmi ke Puskesmas Kalmas
  • Miris! Bayar Pajak di Gerai Samsat Tonasa II Sejak 30 Januari 2026, Status di Sistem Sampai Sekarang Belum Lunas
  • POLSEK SEGERI INTENSIFKAN PATROLI RITEL MODERN GUNA PASTIKAN LINGKUNGAN USAHA KONDUSIF
  • UPAYA PREVENTIF POLSEK SEGERI EDUKASI PEMUDA DEMI BEBAS DARI KENAKALAN REMAJA
  • Kapolsek Ma’rang Bersama Personel Sambangi Koramil, Berikan Ucapan HUT TNI ke-81
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » Miris! Bayar Pajak di Gerai Samsat Tonasa II Sejak 30 Januari 2026, Status di Sistem Sampai Sekarang Belum Lunas
Berita

Miris! Bayar Pajak di Gerai Samsat Tonasa II Sejak 30 Januari 2026, Status di Sistem Sampai Sekarang Belum Lunas

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHOktober 6, 2026Updated:Oktober 6, 2026Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

PANGKEP, Kasus dugaan penyalahgunaan pembayaran pajak kendaraan di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) kembali menjadi sorotan. Seorang wajib pajak mengaku telah membayar pajak kendaraan, namun hingga kini statusnya masih tercatat belum lunas di sistem Samsat.

Pembayaran tersebut dilakukan pada 30 Januari 2026 lalu di Gerai Samsat Tonasa II yang berlokasi di depan Kantor Pusat PT Semen Tonasa. Wajib pajak memiliki bukti tanda terima berkas resmi tertanggal *30 Januari 2026 dengan nomor polisi DD 1065 EV dan telah menyetorkan sejumlah uang sesuai ketentuan.

Namun ironisnya, saat dilakukan pengecekan di sistem Samsat Pangkep, pajak kendaraan tersebut masih tercatat belum lunas.

Baca Juga:  Rekonsiliasi yang dinanti nantikan akhirnya terwujud. H. Adek Erfil Manurung , resmi menyatakan kembali bergabung kepemimpinan LMP H.M. Arsyad Cannu Priode 2025-2030

Samsat Akui Transaksi Bermasalah, Petugas Inisial R Disanksi

Kasi Pelayanan Samsat Pangkep, Ilham, sebelumnya membenarkan adanya transaksi yang dilakukan melalui petugas di gerai namun belum tercatat dalam sistem sebagaimana mestinya.

Ia menyebut petugas berinisial *R* yang menangani transaksi tersebut telah mendapatkan sanksi administratif, mulai dari penarikan dari penugasan, teguran lisan, teguran tertulis hingga Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Pihak Samsat juga mengakui sudah ada beberapa laporan serupa dari masyarakat sebelumnya.

Pertanyaan Publik: Kemana Uang Pajak Warga?

Sanksi administratif terhadap oknum petugas dinilai belum menjawab pertanyaan utama publik: bagaimana nasib uang pajak yang telah dibayarkan masyarakat?

Jika uang sudah disetor namun tidak masuk ke kas daerah dan status pajak tetap menunggak, maka kerugian sepenuhnya berada di pihak wajib pajak. Warga terancam dikenai denda, terjaring razia, dan dicap sebagai penunggak pajak, padahal telah melaksanakan kewajibannya.

Baca Juga:  Pria Tewas Tertabrak Saat Menyeberang Jalan Lampu Merah Labakkang

Masyarakat menilai perbuatan oknum tersebut diduga kuat mengarah pada tindak penipuan sebagaimana dimaksud dalam *Pasal 378 KUHP*.

Desak Polres Pangkep Usut Tuntas, Jangan Pelihara Oknum Nakal

Para korban berharap Polres Pangkep segera menaikkan status kasus ini dari pengaduan ke tahap penyelidikan. Mereka menilai jika oknum PNS nakal tersebut terus dipelihara di lingkungan Samsat, akan mencoreng nama baik institusi pemerintah dan merusak kepercayaan publik.

Baca Juga:  Sinergi TNI-Polri dan Kepala Desa Pitue Jamin Keamanan Pembagian Beras Bulog, Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Hal ini sejalan dengan Slogan Kapolri dan program 100 hari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bahwa *Polri Bersama Masyarakat.

“Kami sudah bayar, bukti ada, tapi sampai sekarang status masih belum lunas. Kami hanya minta hak kami. Kalau sudah bayar, seharusnya lunas di sistem. Kami berharap Polres Pangkep serius menangani ini,” ungkap salah satu wajib pajak yang menjadi korban.

Hingga berita ini diturunkan, wajib pajak mengaku masih menunggu kejelasan dan kepastian pelunasan pajak dari pihak UPT Samsat Pangkep dan Bapenda Provinsi Sulawesi Selatan.

Tim Redaksi http://Lintas-Khatulistiwa.com masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

Kegiatan sambang ini mendapat respon positif dari masyarakat setempat yang merasa diperhatikan dan dilibatkan langsung dalam menjaga lingkungan mereka.

Oktober 6, 2026

OKNUM ASN Petugas Pajak DI UPT Samsat Pangkep, Jeratan Hukum: Bisa Kena Tipikor 15 Tahun Penjara

Oktober 6, 2026

BHABINKAMTIBMAS  SILATURAHMI KE WARGA BINAAN

Oktober 6, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran

Maret 14, 2023
Don't Miss
Berita

Kegiatan sambang ini mendapat respon positif dari masyarakat setempat yang merasa diperhatikan dan dilibatkan langsung dalam menjaga lingkungan mereka.

By Muhammad Taslim.SHOktober 6, 2026

Ma’rang– Dalam upaya menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang melaksanakan…

OKNUM ASN Petugas Pajak DI UPT Samsat Pangkep, Jeratan Hukum: Bisa Kena Tipikor 15 Tahun Penjara

Oktober 6, 2026

BHABINKAMTIBMAS  SILATURAHMI KE WARGA BINAAN

Oktober 6, 2026

Jaga Kamtibmas di Pulau, Polsek Liukang Kalmas Patroli dan Silaturahmi ke Puskesmas Kalmas

Oktober 6, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

LINTAS KHATULISTIWA
LINTAS KHATULISTIWA

Penerbit: PT Sultan Lintas Media
SK Kemenkumham Nomor: AHU-042606.AH.01.30.Tahun 2024
Nomor Induk Berusaha (NIB): 707240021485
NPWP: 21.251.427.7-809.000

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Kegiatan sambang ini mendapat respon positif dari masyarakat setempat yang merasa diperhatikan dan dilibatkan langsung dalam menjaga lingkungan mereka.

Oktober 6, 2026

OKNUM ASN Petugas Pajak DI UPT Samsat Pangkep, Jeratan Hukum: Bisa Kena Tipikor 15 Tahun Penjara

Oktober 6, 2026

BHABINKAMTIBMAS  SILATURAHMI KE WARGA BINAAN

Oktober 6, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by Rhynaldking.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.