Lintas-Khatulistiwa.com.
Bangunan gedung pendidikan Sekolah Dasar Negeri 31 Maccini Baji Kecamatan Labakkang Pangkep yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) terkesan asal-asalan, pasalnya jika ditinjau dari sudut pandang mata pekerjaan tersebut diduga asal jadi
Bangunan gedung perpustakaan, gedung Laboratorium, gedung ruang guru dan Gedung UKS yang dikerjakan oleh CV. Mallise Utama tersebut dengan pagu senilai Rp. 920.634.000 tersbut tahun anggaran 2023 tersebut sepertinya tidak ada pengawasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pangkep.
Saat awak media berkunjung ke sekolah pada hari Senin jam 14.00 Wita meninjau lokasi bangunan gedung pendidikan tersebut dan coba bertanya ke salah satu tukang yang lagi bekerja,
“Maaf, saya bekerja di sini hanya sebatas pekerja dan tukang, kalo soal yang lain saya kurang tau,” ungkap salah satu tukang yang bekerja di sekolah tersebut
Dilain tempat, Ketua LSM Reclaserring Kabupaten Pangkep Abdullah,SE sangat menyayangkan pembangunan Sekolah yang dianggap asal kerja dan seharusnya bangunan gedung pendidikan sekolah harusnya diawasi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Pangkep terutama tugas pokok Konsultan Pengawas dan Teknik dan yang paling bertanggung jawab adalah PPK karena bagian sekolah ini akan dipakai dan ditempati para siswa dan siswi yang akan belajar menuntut ilmu pendidikan, setidaknya memiliki kualitas dan mutu dari bangunan.
“Bangunan gedung pendidikan dengan anggaran yang cukup besar setidaknya bisa bikin bangunan sekolah kokoh dan kuat bukan asal jadi, karena apabila bangunan tersebut tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Bangunan (RAB) nantinya bisa menggangu para murid belajar di ruang tersebut” Ucap Abdullah
Kami juga sudah melihat langsung Proses pekerjaan di sekolah tersebut dan sangat banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh konsultan dan penyedia diantaranya diduga tidak ada pasangan batu kosong di pondasi dan juga pasir yg di gunakan tercampur dengan tanah kayu-kayu dan kerang-kerang, dan yang lebih parahnya pekerja tidak menggunakan alat pelindung k3, dan pantauan kami kurangnya pengawasan di dinas pendidikan dan bangunan asal jadi tidak sesuai metode pelaksanaan kontraktornya” lanjut Abdullah yang juga mantan ketua beberapa LSM di Pangkep
” Kami berharap Aparat penegak Hukum terutama Inspektorat, Kepolisian dan Kejaksaan untuk tidak tinggal diam dan segera mengusut dugaan kerugian Negara yang diakibatkan kurangnya Pengawasan terhadap pekerjaan tersebut dan yang paling bertanggung jawab adalah oknum pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Pangkep” ucapnya
Hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pangkep, baik dari Konsultan maupun kontraktor perihal pengawasan pekerjaan yang diduga tidak sesuai anggaran yang dialokasikan seperti apa yang diinginkan sekolah tersebut.(red)

