LINTAS-KHATULISTIWA.VOM. PANGKEP– Jumat 28 Nopember 2025, Pukul 13.30 wita bertempat di kantor Lurah Bonto Perak Berlangsung mediasi problem solving terkait tanah pasar di Jl. H. Gassing Kel. Bonto Peràk Kec. Pangkajene Kab. Pangkep.
Aipda Amirullah., SH bersama Lurah Bonto Perak Musmuliadi, ST dan Kasi Trantib Edi Harto, S. Sos memanggil Sdr. Saharuddin Kadir terkait lahan atau tempat lokasi, hal tersebut untuk memastikan apakah rumah yang saat ini di tempati merupakan tanah milik pemerintah atau milik masyarakat
Adapun tujuan dari Mediasi tersebut karena akan di bangunnya Koperasi Merah Putih dengan menggunakan Koperasi Unit Desa (KUD) namun lokasinya masih kurang sehingga akan menambah kearea pasar Bonto Perak karena tidak luas KUD tidak memenuhi syarat
Adapun hasil mediasi tersebut bahwa lokasi rumah Sdr. Saharuddin Kadir diluar dari rencana pembangunan Koperasi tersebut kemudian Bhabinkamtibmas menyampaikan agar Sdr. Saharuddin Kadir dapat membantu pemerintah untuk mensukseskan pembangunan Koperasi Marah Putih tersebut, karena kegiatan tersebut merupakan Program Nasional dalam era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto
Sebagai langkah awal untuk mensejahterakan rakyat indonesia khususnya di kelurahan Bonto Perak Kecamatan Pangkajene Kab. Pangkep
Ditempat terpisah Bapak Kapolsek Pangkajene *IPTU HASRUL., S. Sos* menekankan kepada anggotanya terkhusus Bhabinkamtibmas untuk terus aktif melaksanakan sambang dan menyampaikan himbauan Kamtibmas terhadap warga binaannya guna terciptanya situasi yang aman & kondusif.
Sumber: Kapolsek Pangkajene.
IPTU Hasrul., S. Sos

