LINTAS-KHATULISTIWA.COM. Jakarta- Mayor Jenderal TNI Djon Afriandi, yang sebelumnya menjabat sebagai Komandan Jenderal (Danjen) Komando Pasukan Khusus (Kopassus), kini resmi mengemban tugas baru sebagai Panglima Kopassus (Pangkopassus). Promosi jabatan ini menandai langkah signifikan dalam rekonstruksi organisasi di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Penunjukan Mayjen Djon Afriandi sebagai Pangkopassus tertuang jelas dalam Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1033/VIII/2025. Surat keputusan ini ditetapkan pada tanggal 6 Agustus 2025. Dalam surat keputusan tersebut disebutkan, “Mayjen TNI Djon Afriandi, jabatan lama Danjen Kopassus, jabatan baru Pangkopassus.”
Kebenaran informasi mengenai promosi ini telah ditegaskan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi. Saat dihubungi Kompas.com pada Jumat (8/8/2025), Mayjen Kristomei dengan singkat membenarkan, “Iya benar.”
Perubahan jabatan dari Danjen menjadi Panglima Kopassus ini bukan sekadar pergantian nomenklatur. Validasi organisasi yang menjadi dasar promosi ini juga akan berdampak pada kenaikan pangkat bagi orang nomor satu di Kopassus. Mayjen Djon Afriandi, yang saat ini berbintang dua, direncanakan akan naik satu tingkat menjadi Jenderal bintang tiga atau setingkat Letnan Jenderal TNI, seiring dengan validasi dan penyesuaian struktur organisasi Kopassus.
Promosi Mayjen Djon Afriandi menjadi Pangkopassus ini diharapkan dapat semakin memperkuat kepemimpinan dan efektivitas operasional salah satu elit kebanggaan Indonesia, Korps Baret Merah.

