Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ketua Komisi II DPRD Pangkep Sampaikan Masukan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih ke Kemenkop UKM Jakarta.

Januari 20, 2026

Kelurahan Talaka Gelar Musrenbang dengan Tema Kualitas SDM dan Infrastruktur Berkelanjutan

Januari 20, 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Hadiri Musrenbang Kelurahan Talaka Tahun Anggaran 2027

Januari 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Ketua Komisi II DPRD Pangkep Sampaikan Masukan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih ke Kemenkop UKM Jakarta.
  • Kelurahan Talaka Gelar Musrenbang dengan Tema Kualitas SDM dan Infrastruktur Berkelanjutan
  • Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Hadiri Musrenbang Kelurahan Talaka Tahun Anggaran 2027
  • Kisah Pilu Amirullah dan Hatijah: Berpindah pindah Tanpa Atap dan Harta di Kelurahan Ma’rang
  • Angin Puting Beliung Ngamuk di Dusun Bulusipong
  • Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Sambang Warga Binaan, Imbau Waspada Cuaca Ekstrem
  • Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Hadiri dan Amankan Syukuran Rumah Baru Warga di Kampung Ujung
  • Kapolda Sulsel Tinjau Operasi SAR dan Dampingi Kunjungan Kerja Menhub RI di Posko Pencarian Pesawat ATR 42-500 Pangkep
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
Demo
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » Mahkama Konstitusi Tolak Gugatan Usia Minimal Capres-Cawapres 35 Tahun
Berita

Mahkama Konstitusi Tolak Gugatan Usia Minimal Capres-Cawapres 35 Tahun

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHOktober 16, 2023Updated:Oktober 16, 2023Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Lintas-Khatulistiwa.com.Jakarta,-Mahkama Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Perkara yang dibacakan putusannya adalah Nomor 29/PUU-XXI/2023.

Permohonan ini diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang diwakili Giring Ganesha Djumaryo dan Dea Tunggaesti. Lalu, juga Dedek Prayudi, Anthony Winza Probowo, Danik Eka Rahmaningtyas, dan Mikhail Gorbachev Dom. Mereka meminta usia minimal capres-cawapres diturunkan dari semula 40 tahun, jadi 35 tahun.

“Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Anwar Usman di Gedung MKRI, Jakarta, Senin (16/10/2023)

Baca Juga:  Program Makan Bergizi Gratis di Liukang Tupabbiring Terhenti Sementara Akibat Anggaran BGN Mandek

Anwar menyatakan permohonan para pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk keseluruhannya.

Putusan ini diwarnai perbedaan pendapat atau dissenting opinion dari dua hakim konstitusi, yaitu Suhartoyo dan Guntur Hamzah.

Perkara batas usia minimal capres-cawapres ini digugat oleh sejumlah pihak. MK membacakan total putusan untuk enam perkara dan putusan/ketetapan untuk satu perkara pada hari ini.

Menurut agenda, selain perkara yang diajukan PSI, perkara yang dibacakan putusannya adalah Nomor 51/PUU-XXI/2023, Nomor 55/PUU-XXI/2023, Nomor 90/PUU-XXI/2023, Nomor 91/PUU-XXI/2023, Nomor 92/PUU-XXI/2023, dan Nomor 105/PUU-XXI/2023.

Para pemohon dari sejumlah perkara ini meminta MK untuk mengubah batas minimal capres cawapres menjadi 21 tahun, 25 tahun, 30 tahun, 35 tahun, hingga 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai penyelenggara negara.

Baca Juga:  Kapolres Pelabuhan Makassar Coffe Morning bersama Insan Pers

Perkara ini menjadi sorotan publik dan dikaitkan dengan wacana anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka maju jadi cawapres di Pilpres 2024. Sebab, jika merujuk UU, saat ini usia Gibran yang baru 36 tahun belum memenuhi syarat.

Sejumlah pihak menduga permohonan uji materiil UU Pemilu di MK ini demi melancarkan langkah Gibran. Terlebih, ada pemohon yang sempat menyinggung sosok Gibran dalam permohonannya.

Menjelang hari pembacaan putusan, sejumlah pihak telah menyampaikan kritik kepada MK. Kritikan datang dari Menko Polhukam sekaligus Mantan Ketua MK Mahfud MD, para pakar hukum tata negara, hingga partai politik.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Ma'rang Laksanakan Kunjungan ke Rumah Warga Binaan Yang Sedang Menggelar Hajatan Pernikahan

Mahfud menilai MK tidak berwenang untuk mengubah aturan terkait batas usia capres-cawapres.

Mahfud menilai UU Pemilu hanya boleh diubah oleh DPR dan pemerintah selaku positive legislator. Menurut Mahfud, aturan tersebut merupakan kebijakan hukum terbuka atau open legal policy. MK yang berstatus negative legislator tak bisa menambahkan aturan baru itu ke undang-undang.

Selain batas usia minimal, ada pula sejumlah pemohon yang meminta MK menetapkan batas usia maksimal capres-cawapres. Namun, sidang perkara masih berjalan di MK.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

Ketua Komisi II DPRD Pangkep Sampaikan Masukan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih ke Kemenkop UKM Jakarta.

Januari 20, 2026

Kelurahan Talaka Gelar Musrenbang dengan Tema Kualitas SDM dan Infrastruktur Berkelanjutan

Januari 20, 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Hadiri Musrenbang Kelurahan Talaka Tahun Anggaran 2027

Januari 20, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran

Maret 14, 2023
Don't Miss
Berita

Ketua Komisi II DPRD Pangkep Sampaikan Masukan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih ke Kemenkop UKM Jakarta.

By Muhammad Taslim.SHJanuari 20, 2026

Lintas-Khatulistiwa.com | JAKARTA– Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pangkep, H. Muh. Lutfi Hanafi, SE, yang…

Kelurahan Talaka Gelar Musrenbang dengan Tema Kualitas SDM dan Infrastruktur Berkelanjutan

Januari 20, 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Hadiri Musrenbang Kelurahan Talaka Tahun Anggaran 2027

Januari 20, 2026

Kisah Pilu Amirullah dan Hatijah: Berpindah pindah Tanpa Atap dan Harta di Kelurahan Ma’rang

Januari 20, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Ketua Komisi II DPRD Pangkep Sampaikan Masukan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih ke Kemenkop UKM Jakarta.

Januari 20, 2026

Kelurahan Talaka Gelar Musrenbang dengan Tema Kualitas SDM dan Infrastruktur Berkelanjutan

Januari 20, 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Hadiri Musrenbang Kelurahan Talaka Tahun Anggaran 2027

Januari 20, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by WEBPro.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.