LINTAS-KHATULISTIWA.COM. Pangkep, 31/10/2025– Kepolisian Resor (Polres) Pangkep terus menunjukkan dedikasinya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polres Pangkep berkomitmen menghadirkan layanan yang tidak hanya mudah diakses dan responsif, tetapi juga humanis dan yang paling penting, tanpa dipungut biaya sepeser pun. Inisiatif ini menandai langkah nyata Polres Pangkep dalam membangun kepercayaan publik dan menciptakan lingkungan yang kondusif.
SPKT Polres Pangkep dirancang sebagai pusat layanan terpadu yang mempermudah masyarakat dalam berbagai keperluan kepolisian. Mulai dari melaporkan kejadian hingga mengurus dokumen penting, warga Pangkep kini dapat merasakan proses yang lebih ringkas, transparan, dan efisien. Pelayanan ini juga didukung oleh fasilitas yang nyaman dan petugas yang profesional, yang siap membantu dengan sikap melayani dan empati.
Bebas Biaya: Jaminan Transparansi dan Anti Pungli
Salah satu pilar utama dari komitmen ini adalah penekanan pada layanan bebas biaya. Kapolres Pangkep, AKBP Muhammad Husni Ramli, dengan tegas menyatakan bahwa seluruh layanan di SPKT Polres Pangkep tidak dipungut biaya. “Masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya pungutan liar. Kami menjamin semua layanan SPKT kami adalah gratis,” ujar AKBP Muhammad Husni Ramli. Penegasan ini bertujuan untuk menghilangkan kekhawatiran masyarakat akan biaya tersembunyi dan memastikan transparansi penuh dalam setiap proses.
Layanan Utama di SPKT Polres Pangkep:
Masyarakat dapat memanfaatkan SPKT untuk beragam kebutuhan, antara lain:
Penerbitan Laporan Polisi: Mempermudah masyarakat dalam melaporkan kejadian atau tindak pidana dengan prosedur yang cepat dan terstandardisasi.
Penerbitan Surat Keterangan Kehilangan: Mengurus surat keterangan kehilangan dokumen penting, seperti KTP, SIM, STNK, atau ijazah, kini dapat dilakukan dengan mudah dan tanpa biaya. Layanan ini sangat membantu masyarakat untuk segera mengurus pengganti dokumen tanpa hambatan finansial.
Akses Cepat Melalui Call Centre 110
Selain layanan langsung di SPKT, Polres Pangkep juga memperluas jangkauan pelayanannya melalui Call Centre 110. Saluran darurat ini memungkinkan masyarakat untuk melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) atau membutuhkan kehadiran Polri secara langsung dan cepat. Nomor 110 menjadi jembatan penghubung yang vital antara masyarakat dan aparat kepolisian, memastikan respons cepat dalam situasi mendesak.
Dengan perpaduan layanan yang mudah, cepat, humanis, dan tanpa biaya, serta dukungan teknologi melalui Call Centre 110, Polres Pangkep berharap dapat meningkatkan indeks kepercayaan masyarakat secara signifikan. Komitmen ini bukan hanya sekadar janji, melainkan sebuah aksi nyata untuk mewujudkan pelayanan prima yang berintegritas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Pangkep, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi semua.

