Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung KPK, Jakarta, mengonfirmasi kegiatan ini. “Untuk yang tim di Sulawesi Selatan, masih kita sama-sama tunggu,” ujar Asep.
Asep menjelaskan bahwa operasi tersebut digelar di Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan. Tim yang berada di Sulawesi Selatan masih terus bekerja, sementara pihak-pihak yang telah diamankan dari Jakarta dan Sulawesi Tenggara sudah tiba di Kantor KPK.
“Tadi sudah saya sampaikan bahwa ada 3 lokasi ya, tapi yang sudah sampai di sini yaitu tim yang di Jakarta dengan kita membawa atau mengamankan 3 orang, kemudian tim dari Kendari atau Sulawesi Tenggara, kita mengamankan 4 orang,” tutur Asep. “Jadi, yang sudah ada berarti 7 orang sampai saat ini.”
Lebih lanjut, Asep Guntur Rahayu merinci bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proyek peningkatan kualitas atau status rumah sakit yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK). Ia menambahkan bahwa kasus ini berkonsep penyuapan, yang melibatkan pihak swasta dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau penyelenggara negara.
Sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang telah diamankan dalam operasi tersebut. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus dugaan korupsi DAK pembangunan rumah sakit ini seiring dengan berlanjutnya penyelidikan di Sulawesi Selatan.

