LINTAS-KHATUKISTIWA.COM Pangkep, – Kegelisahan melanda Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep, menyusul rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap enam orang Tenaga Harian Lepas (THL). Isu tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Senin, 14 April 2025, yang kemudian menuai reaksi keras dari pejabat DPRD Kabupaten Pangkep.
Rustan Sanusi, yang mewakili Camat Ma’rang dalam RDP tersebut, menyebut alasan pemecatan adalah “evaluasi”. Namun, penjelasan itu ditanggapi skeptis oleh anggota DPRD.
Anggota Komisi I DPRD Abl Rauf langsung membantah anggapan tersebut dengan menunjukkan adanya pedoman yang jelas terkait perlindungan THL yang terdaftar dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ia juga menegaskan pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) terkait THL peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menyatakan bahwa mereka tidak boleh diberhentikan.
“Tidak akan ada evaluasi yang berujung pada pemberhentian bagi THL yang terdaftar di database BKN dan sesuai arahan MenpanRB terkait peserta PPPK,” tegas Abl Rauf menegaskan sikap DPRD.
Situasi memanas, sehingga DPRD menugaskan Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) untuk memberikan penjelasan rinci terkait usulan penghentian tersebut. BKPSDMD diberi tenggat waktu 3×24 jam untuk menyusun dan menyajikan data yang dijadikan dasar usulan penghapusan THL dari catatan BKPSDMD.
Rapat DPRD menyoroti potensi konflik antara keputusan administratif daerah dan pedoman nasional terkait penanganan THL. Fokus sekarang adalah pada BKPSDMD saat mereka bersiap untuk membela tindakan yang diusulkan. Presentasi data mendatang akan sangat penting dalam menentukan nasib keenam THL dan dapat menjadi preseden untuk situasi serupa di seluruh wilayah.
Aliansi Gerakan Mahasiswa Pangkep yang diwakili oleh Andi Adiyaksa dan masyarakat luas menanti dengan cemas hasil investigasi ini, karena mengangkat isu terkait jaminan kerja dan implementasi kebijakan nasional di tingkat daerah.
“Kami akan terus mengawal penugasan DPRD di Kabupaten Pangkep hingga ke pemerintah pusat untuk mengembalikan THL yang hilang di Kab. Pangkep,” kata Andi Adiyaksa, Jenderal Lapangan Aliansi Gerakan Mahasiswa Pangkep. Hal ini menunjukkan keprihatinan dan keinginan masyarakat agar kontroversi ini diselesaikan secara adil.

