Makassar, 20 November 2025 – Kamis sore yang seharusnya tenang di kompleks kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) berubah menjadi arena investigasi yang tegang. Di tengah pengamanan ketat aparat Pomdam XIV/Hasanuddin, penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulsel merangsek masuk, bukan untuk urusan seremonial, melainkan untuk menggali bukti busuknya dugaan korupsi senilai Rp 60 miliar dalam proyek pengadaan bibit nanas.
Penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, ini merupakan puncak gunung es dari penyelidikan yang telah berjalan. Target utama di kantor Gubernur, Jalan Urip Sumoharjo, adalah ruangan-ruangan vital di lingkup Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemprov Sulsel, termasuk ruang Kepala BKAD, Reza Faisal Saleh.
Mengejutkan publik dengan memilih komoditas buah tropis sebagai objek korupsi, besaran kerugian yang diduga mencapai Rp 60 miliar pada anggaran 2024 membuat kasus ini menjadi salah satu skandal hortikultura terbesar yang pernah terungkap di Pemprov Su-Sel..

Kasus korupsi yang menjerat pengadaan bibit nanas ini berpusat pada proyek ambisius yang didanai APBD Sulsel Tahun Anggaran 2024, yang rencananya akan direalisasikan di Kabupaten Barru.
Kejaksaan meyakini bahwa keterlibatan BKAD sebagai gerbang utama keuangan daerah sangat krusial dalam pusaran kasus ini. Penggeledahan di jantung administrasi keuangan tersebut mengindikasikan bahwa penyidik tidak hanya mencari data teknis di dinas pelaksana proyek, tetapi juga melacak jejak persetujuan anggaran, proses pencairan dana, dan potensi pengaturan tender yang dikendalikan dari level tertinggi keuangan provinsi.
“Penggeledahan ini adalah bagian integral untuk menyinkronkan data di lapangan dengan bukti administrasi keuangan,” ujar salah satu petugas Kejaksaan di lokasi.
Aura keseriusan investigasi tampak jelas, mengingat penggeledahan di kantor Gubernur merupakan lokasi ketiga yang disasar Kejaksaan.
Sebelum mendatangi BKAD, tim penyidik telah melakukan serangkaian operasi senyap di dua lokasi penting lainnya. Lokasi pertama adalah sebuah rumah pribadi di Kabupaten Gowa, yang diduga menjadi tempat penyimpanan dokumen atau terkait dengan salah satu pihak terlapor.
Lokasi kedua, dan yang paling kaya data teknis, adalah kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHBun) Sulsel. Di sana, penyidik menyisir seluruh lini, mulai dari ruang Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, hingga Subbagian Keuangan.
Dari kantor TPHBun inilah penyidik membawa pulang ‘hasil panen’ yang paling dinanti: satu koper berwarna hitam yang diduga kuat berisi tumpukan laporan keuangan, dokumen kontrak, hingga bukti-bukti teknis pengadaan yang menjadi kunci pembongkaran skandal nanas ini. Koper hitam itu menjadi simbol nyata bahwa bukti fisik telah diamankan, menghubungkan rantai dari perencanaan teknis hingga eksekusi anggaran.
Kasus ini sendiri mencuat ke permukaan melalui keberanian masyarakat sipil. Pada Oktober 2025, salah satu organisasi mahasiswa melaporkan dugaan penyimpangan proyek penanaman bibit nanas tersebut. Dalam laporannya yang terperinci, mahasiswa menyoroti tiga indikasi penyimpangan utama:
Indikasi Mark-Up Anggaran: Total nilai proyek Rp 60 miliar dianggap jauh melebihi harga pasar bibit nanas.
Ketidaksesuaian Jumlah Bibit: Adanya perbedaan signifikan antara jumlah bibit yang dibayarkan dan yang didistribusikan.
Distribusi Non-Transparan: Proses penyaluran bibit ke petani disebut sarat KKN dan tidak berdasarkan asas keadilan.
Penggeledahan di kantor Gubernur Sulsel mengirimkan sinyal kuat bahwa Kejaksaan tidak akan ragu menyentuh institusi tertinggi pemerintahan daerah, bahkan untuk kasus yang melibatkan proyek di sektor pertanian dan hortikultura.
Skandal Bibit Nanas ini tidak hanya merugikan keuangan negara sebesar Rp 60 miliar yang seharusnya bisa menggerakkan ekonomi petani kecil, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap upaya pemerintah daerah dalam memajukan sektor unggulan.
Publik kini menanti dengan harap-harap cemas langkah Kejaksaan selanjutnya: siapa dalang di balik proyek fiktif ini, dan apakah bibit nanas yang seharusnya menjadi simbol kemakmuran pertanian Sulsel akan berakhir menjadi simbol kegagalan tata kelola pemerintahan yang bersih. Seiring koper hitam berisi bukti itu bergulir ke meja penyidikan, masa depan beberapa pejabat tinggi di Pemprov Sulsel kini berada di ujung tanduk.

