Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

PEMKAB PANGKEP INGATKAN WARGA WASPADA KABUT ASAP AKIBAT KARHUTLA, BUPATI MYL: PAKAI MASKER DI LUAR RUANGAN

Oktober 14, 2026

Polsek Ma’rang Pantau Ketersediaan Stok BBM di SPBU Ma’rang

Oktober 14, 2026

Patroli di Pasar Bonto-Bonto, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Hadir Jaga Kamtibmas

Oktober 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • PEMKAB PANGKEP INGATKAN WARGA WASPADA KABUT ASAP AKIBAT KARHUTLA, BUPATI MYL: PAKAI MASKER DI LUAR RUANGAN
  • Polsek Ma’rang Pantau Ketersediaan Stok BBM di SPBU Ma’rang
  • Patroli di Pasar Bonto-Bonto, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Hadir Jaga Kamtibmas
  • Polsek Ma’rang Pantau BBM Bersubsidi di SPBU Laikang, Arus Lalu Lintas Tetap Lancar
  • Polda Sulsel Ungkap Kasus Penipuan Online Bermodus Phishing
  • Polsek Ma’rang Bersama Masyarakat Menyisir Titik Rawan, Persempit Ruang Gerak Pencuri Ternak
  • POLISI BERSAMA MASYARAKAT, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang dan Karang Taruna Edukasi Remaja Cegah Kenakalan di Padanglampe
  • Bhabinkamtibmas Ma’rang Sambangi Warga Tamangapa Ajak Jaga Kampung Tetap Aman
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » Kapolda Sulsel Ungkap Motif Kasus Penganiayaan Bripda Dirja Pratama
Berita

Kapolda Sulsel Ungkap Motif Kasus Penganiayaan Bripda Dirja Pratama

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHFebruari 26, 2026Updated:Februari 26, 2026Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Lintas-Khatulistiwa.com | MAKASSAR – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., memberikan keterangan resmi terbaru mengenai perkembangan penanganan kasus dugaan penganiayaan yang berujung pada meninggalnya Bripda Dirja Pratama.

Dalam kegiatan doorstop yang digelar di Markas Polda Sulsel pada Kamis (26/02/2026), Kapolda didampingi oleh jajaran penting, termasuk Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol. Setiadi Sulaksono, Kabid Propam Kombes Pol. Zulham Effendy, dan Kabid Humas Kombes Pol. Didik Supranoto.

Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani menegaskan bahwa berdasarkan proses penyidikan dan pembuktian yang telah dilakukan secara intensif, pihaknya telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini.

“Kami telah menetapkan satu orang tersangka, yaitu Bripda P,” ujar Kapolda.
Lebih lanjut, Kapolda menjelaskan bahwa hasil visum dari Biddokkes mengindikasikan bahwa perbuatan tersebut dilakukan secara sendiri oleh pelaku. “Hal ini sekaligus menegaskan bahwa peristiwa yang terjadi adalah penganiayaan, bukan pengeroyokan,” tegas Irjen Pol. Djuhandhani.

Delapan Saksi Diperiksa, Dua Anggota Jalani Pendalaman Disiplin dan Etik
Selain tersangka utama, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian. Meskipun belum ditemukan bukti keterlibatan langsung mereka dalam tindak pidana penganiayaan, dua orang anggota Polri kini menjalani proses pendalaman terkait disiplin dan Kode Etik Profesi Polri. Keduanya adalah Bripda MF dan Bripda MA.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar di Bundaran HI Saat Akhir Pekan

“Salah satu anggota yang berada di lokasi diketahui melihat kejadian tersebut namun tidak melaporkannya, sehingga turut diproses secara internal,” ungkap Kapolda,

Motif di balik aksi penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Bripda P. Menurut Kapolda Sulsel, aksi tersebut dipicu oleh rasa kesal pelaku terhadap korban.

“Tersangka Bripda P merasa korban tidak menunjukkan loyalitas dan sikap hormat (respek) kepada senior karena tidak mengindahkan panggilan pelaku berkali kali,” ungkap Irjen Pol. Djuhandhani.

Baca Juga:  Potret Pasar Tradisional Padang Lampe

Ancaman Pidana 10 Tahun Penjara
Atas perbuatannya, tersangka Bripda P dijerat dengan Pasal 468 ayat (2) atau Pasal 466 ayat (3) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHPidana). Dengan pasal tersebut, tersangka terancam hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara.

Polda Sulawesi Selatan berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini demi menegakkan keadilan dan disiplin di lingkungan internal kepolisian. Perkembangan selanjutnya akan terus disampaikan kepada publik.”Pungkasnya.

Baca Juga:  Polsek Ma’rang Hadir di Tengah Masyarakat, Amankan Sholat Tarawih di Masjid Besar Taqwa
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

PEMKAB PANGKEP INGATKAN WARGA WASPADA KABUT ASAP AKIBAT KARHUTLA, BUPATI MYL: PAKAI MASKER DI LUAR RUANGAN

Oktober 14, 2026

Polsek Ma’rang Pantau Ketersediaan Stok BBM di SPBU Ma’rang

Oktober 14, 2026

Patroli di Pasar Bonto-Bonto, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Hadir Jaga Kamtibmas

Oktober 13, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran

Maret 14, 2023
Don't Miss
Berita

PEMKAB PANGKEP INGATKAN WARGA WASPADA KABUT ASAP AKIBAT KARHUTLA, BUPATI MYL: PAKAI MASKER DI LUAR RUANGAN

By Muhammad Taslim.SHOktober 14, 2026

PANGKEP, SULSEL -Lintas-Khatulistiwa.com,- Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) mengeluarkan himbauan resmi kepada seluruh masyarakat…

Polsek Ma’rang Pantau Ketersediaan Stok BBM di SPBU Ma’rang

Oktober 14, 2026

Patroli di Pasar Bonto-Bonto, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Hadir Jaga Kamtibmas

Oktober 13, 2026

Polsek Ma’rang Pantau BBM Bersubsidi di SPBU Laikang, Arus Lalu Lintas Tetap Lancar

Oktober 13, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

LINTAS KHATULISTIWA
LINTAS KHATULISTIWA

Penerbit: PT Sultan Lintas Media
SK Kemenkumham Nomor: AHU-042606.AH.01.30.Tahun 2024
Nomor Induk Berusaha (NIB): 707240021485
NPWP: 21.251.427.7-809.000

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

PEMKAB PANGKEP INGATKAN WARGA WASPADA KABUT ASAP AKIBAT KARHUTLA, BUPATI MYL: PAKAI MASKER DI LUAR RUANGAN

Oktober 14, 2026

Polsek Ma’rang Pantau Ketersediaan Stok BBM di SPBU Ma’rang

Oktober 14, 2026

Patroli di Pasar Bonto-Bonto, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Hadir Jaga Kamtibmas

Oktober 13, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by Rhynaldking.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.