Lintas-Khatulistiwa.com | Morowali, Sulteng Suasana mencekam menyelimuti Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, sejak Sabtu (3/1/2025) malam. Ketegangan yang memuncak dipicu oleh penangkapan aktivis lingkungan Arlan Dahrin. Aksi ini berbuntut pada pembakaran kantor PT Raihan Catur Putra (RCP) oleh warga yang geram terhadap penangkapan tersebut. Situasi semakin memanas pada Minggu (4/1/2025) pagi, ketika seorang jurnalis advokasi, Royman M Hamid, turut diamankan secara paksa oleh aparat kepolisian di tengah rentetan suara tembakan.
Kronologi Penangkapan Arlan Dahrin dan Kemarahan Warga
Ketegangan awal terjadi pada Sabtu petang ketika Arlan Dahrin, seorang aktivis yang vokal menyuarakan aspirasi masyarakat terkait isu lingkungan dan agraria, ditangkap oleh aparat Polres Morowali di sebuah kebun warga. Lokasi penangkapan ini diketahui merupakan lahan sengketa yang diklaim masuk dalam wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT RCP.
Warga yang merasa penangkapan tersebut tidak adil dan represif segera bereaksi. Mereka berusaha menghalangi laju mobil polisi dengan memblokade jalan. Namun, upaya tersebut gagal. Puluhan warga yang tidak terima dengan tindakan tersebut kemudian bergerak menuju Mapolsek Bungku Pesisir di Desa Lafeu, membawa obor dan menyuarakan tuntutan.
“Kami minta Arlan dibebaskan. Dia bukan koruptor atau teroris. Kenapa dia ditangkap, sementara perampas lahan dibiarkan?” teriak salah seorang warga yang ikut dalam aksi tersebut,
Kemarahan massa semakin memuncak.
Puncaknya, massa yang terprovokasi bergerak menuju kantor PT RCP di Desa Torete dan melakukan pembakaran terhadap bangunan tersebut. Warga secara terang terangan menuding pihak perusahaan perkebunan tersebut sebagai dalang di balik penangkapan Arlan Dahrin.

Warga Merasa Diperlakukan Tidak Adil: Menanggapi tudingan penangkapan sewenang wenang, Kasat Reskrim Polres Morowali, AKP Erick Wijaya Siagian, membantah keras. Ia menjelaskan bahwa penangkapan Arlan Dahrin dilakukan terkait dugaan tindak pidana diskriminasi ras dan etnis.
“Penyidik sudah melayangkan dua kali surat panggilan, tapi tidak dipenuhi. Penangkapan dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup dan keterangan ahli,” jelas AKP Erick dalam keterangan tertulisnya.
Jurnalis Royman M Hamid Ikut Dijemput Paksa dengan Tembakan
Kondisi di Morowali semakin memanas pada Minggu (4/1/2025) pagi.
Aparat kepolisian melakukan pengembangan kasus dan menangkap Royman M Hamid, seorang jurnalis advokasi yang dikenal aktif mengawal berbagai konflik agraria di Morowali.
Menurut saksi mata, penangkapan Royman berlangsung dramatis di rumah seorang warga bernama Jufri.
Kedatangan rombongan polisi disebut sempat diiringi suara tembakan beruntun yang menimbulkan ketakutan di kalangan warga sekitar.
Rekaman video yang beredar menunjukkan momen adu mulut antara Royman dan aparat kepolisian. Royman sempat meminta izin untuk mendokumentasikan surat tugas polisi, namun permintaannya ditolak. Ia kemudian digiring secara paksa dan dibawa ke dalam mobil polisi.
“Kami sangat menyayangkan perlakuan aparat. Mereka (Arlan dan Royman) selama ini hanya membantu menyuarakan aspirasi masyarakat, tapi diperlakukan seperti teroris,” ujar salah satu warga yang menyaksikan kejadian tersebut,
Kekecewaan dan kemarahan
Warga atas perlakuan terhadap jurnalis dan aktivis yang dianggapnya memperjuangkan hak rakyat.
Hingga berita ini diturunkan, aparat keamanan masih bersiaga di lokasi kejadian untuk mencegah potensi bentrokan susulan. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai status hukum Royman M Hamid pasca penangkapan paksa tersebut. Insiden ini menimbulkan keprihatinan mendalam terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi di Morowali.

