LINTAS-KHATULISTIWA.COM. Jakarta – Sebuah kejadian yang melibatkan dua lembaga penegak hukum dan intelijen negara, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), menjadi sorotan publik. Seorang personel Detasemen Khusus Antiteror (Densus 88) Polri berinisial Briptu FF diduga ditangkap oleh Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Peristiwa ini dikabarkan terjadi pada Jumat, 25 Juli 2025, di kawasan Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
Informasi dari berbagai sumber media Menyebutkan bahwa kejadian bermula ketika Briptu FF membuntuti seorang pengusaha berinisial FYH yang berada di kawasan Hotel Borobudur. Dari hasil observasi, FYH diketahui sempat bertemu dengan seseorang.
Selanjutnya, FYH melanjutkan aktivitasnya dengan makan siang bersama rekannya berinisial MN di Kafe Bogor, yang juga berlokasi di dalam kompleks Hotel Borobudur. Adegan makan siang ini rupanya masih terus diamati oleh anggota Densus 88 tersebut.
Menyadari sedang menyeringai, FYH secara spontan membanting telepon genggam milik Briptu FF yang diduga digunakan untuk memotret aktivitasnya saat makan siang. Setelah kejadian tersebut, FYH juga diduga menghubungi petinggi BAIS TNI untuk melaporkan kejadian penguntitan yang dialaminya.
Respons cepat datang dari pimpinan tinggi BAIS TNI. Beberapa anggota BAIS TNI dikerahkan menuju lokasi. Sekitar pukul 14.00 WIB, Briptu FF kemudian dibawa oleh anggota BAIS TNI setelah sebelumnya sempat diinterogasi di tempat kejadian. Anggota Densus 88 itu baru dibebaskan beberapa hari kemudian, setelah adanya pertemuan tingkat tinggi antara petinggi Polri dan petinggi BAIS TNI.
Upaya konfirmasi mengenai kejadian ini telah dilakukan oleh media ke berbagai pihak. Petugas keamanan di Hotel Borobudur yang dimintai keterangan enggan memberikan pernyataan. “Kami tidak berani memberikan pernyataan tanpa izin pimpinan,” ucap salah satu petugas yang tak mau disebutkan namanya pada Senin, 4 Agustus 2025.
Kepala Pengamanan Hotel Borobudur, Andri, juga disebut sedang tidak bertugas jaga. Marketing Communication Officer Hotel Borobudur, Jason Taruwara Uriah Pada, yang ditemui pada tanggal yang sama, mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut dan akan mencoba berkoordinasi dengan pimpinan.
Konfirmasi pencarian juga dilakukan kepada pihak BAIS TNI. Koordinator Staf Administrasi Kepala BAIS TNI, Kolonel Enrico Christianto, tidak segera menjawab pertanyaan yang dikirimkan melalui aplikasi pesan singkat hingga berita ini ditulis.
Dari sisi Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang coba dimintai keterangan usai menghadiri acara di Hotel Shangri-La, Jakarta, pada 4 Agustus 2025, tidak berhasil diwawancarai karena dijaga ketat oleh para ajudannya. Begitu pula dengan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho yang belum memberikan tanggapan.
Insiden penangkapan anggota Densus 88 ini santer diduga berkaitan dengan penjagaan ketat oleh personel TNI di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Musababnya, pengusaha FYH disebut-sebut merupakan pengelola sebuah kafe yang diduga memiliki kaitan dengan Febrie, terletak di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Menanggapi pengamanan di kediaman Jampidsus, Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan hal tersebut adalah wajar. Ia menjelaskan bahwa sudah ada nota kesepakatan antara Panglima TNI dan Jaksa Agung terkait pengamanan. “Kebetulan kan Pak Febrie ini Jampidsus yang menangani perkara-perkara korupsi, ya tahulah, penanganan dari dulu sudah ada,” ujar Anang, menandakan sifat sensitif dari penanganan kasus-kasus korupsi yang ditangani Jampidsus.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Polri maupun TNI terkait kejadian dugaan penangkapan tersebut, meninggalkan misteri di balik penyelidikanan dan intervensi yang terjadi di Hotel Borobudur.