Lintas-Khatulistiwa.com | Pangkep – Dua orang pemuda di Pulau Sapuka, Kecamatan Liukang Tanggayya, Kabupaten Pangkep, dilaporkan meninggal dunia pada hari Kamis, 5 Februari 2026. Keduanya diduga mengonsumsi minuman beralkohol jenis spritus bersama sejumlah teman temannya.
Siaran Pers Kasi Humas Polres Pangkep, AKP. Imran, SH., peristiwa ini bermula pada hari Selasa, 3 Februari 2026, sekitar pukul 12.00 Wita. Seorang pemuda berinisial “A” membeli sejumlah minuman di sebuah toko di tepi pantai Pulau Sapuka. Pembelian tersebut meliputi satu botol Sprite US ukuran 650 ml, satu botol air mineral ukuran 1,5 liter, dua sachet Kuku Bima, dan satu sachet susu kental manis.
Selanjutnya, “A” bersama teman temannya yang berinisial “W”, “SA”, dan “SO” membawa barang barang tersebut ke belakang salah satu sekolah di pulau tersebut. Mereka kemudian mencampur dan meminum minuman tersebut bersama.
Sekitar pukul 20.00 Wita pada hari yang sama, “W” bersama rekannya yang berinisial “S” kembali membeli minuman di toko yang sama. Kali ini, mereka membeli satu botol spritus, satu botol air mineral, dua sachet Kuku Bima, dan satu sachet susu kental manis.
Minuman tersebut kemudian dibawa ke dermaga batu Pulau Sapuka.
Di dermaga tersebut, “W” dan “S” bersama kelompoknya yang berjumlah sekitar 9 orang kembali mencampur dan meminum minuman yang telah dibeli hingga sekitar pukul 22.30 Wita.
Pada hari Kamis, 5 Februari 2026, sekitar pukul 09.00 Wita, “W” mulai merasakan sakit dan ditemukan tergeletak di depan rumahnya. Ia kemudian dilarikan ke Puskesmas Pulau Sapuka untuk mendapatkan perawatan.
Selanjutnya, pada pukul 12.40 Wita, “S” juga dibawa ke Puskesmas Pulau Sapuka dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Pihak Puskesmas Pulau Sapuka menyatakan bahwa “S” dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.00 Wita. Sementara itu, “W” dinyatakan meninggal dunia di tempat yang sama pada pukul 20.00 Wita.
Menyikapi kejadian ini, pihak Kepolisian Resor Pangkep telah mengambil langkah langkah sebagai berikut:
Mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi pertemuan para pemuda.
Mencatat barang bukti yang ditemukan di TKP.
Mengidentifikasi dan mendata para korban serta saksi saksi yang terlibat.
Mengupayakan untuk memeriksa kesehatan anak anak lain yang diduga turut mengonsumsi minuman tersebut dengan membawanya ke Puskesmas.
Melakukan interogasi terhadap para saksi, termasuk teman teman korban dan penjual minuman, untuk menggali informasi lebih lanjut dan mengembangkan penyelidikan.
Pihak Kepolisian terus berupaya mengungkap kronologi pasti kejadian ini dan memastikan penanganan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Demikian siaran pers ini disampaikan untuk diketahui publik.
Sumber:
AKP. IMRAN, SH.
Kasi Humas Polres Pangkep

