JAKARTA, LINTAS KHATULISTIWA.COM – Kekerasan berujung maut mengguncang kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12/2025). Dua orang yang berprofesi sebagai debt collector atau ‘mata elang’ dilaporkan tewas setelah menjadi korban pengeroyokan tragis. Yang mengejutkan, enam anggota kepolisian dari Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri telah ditetapkan sebagai terduga pelaku atas insiden yang memicu kemarahan publik ini.
Peristiwa nahas ini bermula ketika kedua korban, yang kemudian diketahui berinisial MET (41) dan NAT (32), menghentikan seorang pengendara sepeda motor di area tersebut. Aksi tersebut tak terduga memicu reaksi keras dari lima orang yang berada dalam sebuah mobil lain. Tanpa banyak basa basi, kelima individu tersebut turun dan melancarkan serangan brutal, memukuli dan menyeret kedua ‘mata elang’ hingga tak berdaya.
Pengeroyokan sadis ini tidak hanya merenggut nyawa MET dan NAT, tetapi juga menimbulkan gelombang amarah di kalangan rekan rekan korban. Luapan emosi tersebut berujung pada perusakan fasilitas warga di sekitar lokasi, termasuk lapak pedagang dan sejumlah kendaraan, menciptakan kekacauan di tengah duka.
Kepolisian bergerak cepat mengungkap kronologi lengkap dan menangani insiden ini. Hasil penyidikan mengejutkan banyak pihak, dengan ditangkapnya enam anggota polisi aktif dari Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri sebagai terduga pelaku. Penangkapan ini menegaskan keseriusan pihak berwajib dalam menindak oknum yang melanggar hukum, terlepas dari latar belakang profesinya.
Para terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 ayat 3 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, sebuah pasal dengan ancaman hukuman berat. Selain itu, mereka juga akan diselidiki atas dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, yang dapat berujung pada sanksi disipliner hingga pemecatan.
Menanggapi kasus ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polda Metro Jaya, Brigjen Trunoyudo, menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk melakukan proses penyidikan secara profesional dan transparan. “Kami memastikan penyidikan akan berjalan sesuai prosedur, tanpa pandang bulu.” ujar Brigjen Trunoyudo.
Ia menambahkan bahwa Sidang Komisi Kode Etik bagi para terduga pelaku dijadwalkan akan dilaksanakan pada Rabu, 17 Desember 2025.
Editor: Esy Ruslan

