Lintas-Khatulistiwa.com| MAKASSAR – 11/7/2026Aksi warga menanam pohon pisang di ruas jalan rusak sebagai bentuk protes masih terus menjadi sorotan. Dosen Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin (Unhas), Endang Sari, angkat bicara menanggapi respons Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, terkait fenomena tersebut.
Endang Sari menilai bahwa respons yang ditunjukkan oleh kepala daerah seharusnya mengedepankan ruang komunikasi yang terbuka, bukan justru mengeluarkan pernyataan yang dapat dipersepsikan sebagai bentuk penolakan terhadap ekspresi kekecewaan masyarakat.
“Yang pertama saya soroti adalah pola komunikasi politik kepala daerah dalam merespons kritik publik. Sebagai pemimpin publik, apalagi gubernur, tentu harus siap dikritik karena itu konsekuensi dari jabatan yang diemban,” ujar Endang saat dimintai keterangan.
Menurut Endang, kritik yang disampaikan masyarakat melalui aksi protes merupakan bagian integral dari sistem demokrasi. Oleh karena itu, setiap pejabat publik dituntut untuk memiliki kedewasaan dan keterbukaan dalam menerima aspirasi tersebut.
Ia menegaskan bahwa dalam iklim demokrasi, tidak sepatutnya seorang pemimpin menjawab keresahan warga dengan nada ancaman atau intimidasi. Baginya, tindakan tersebut sangat tidak etis dilakukan oleh seorang pemangku kebijakan.
“Menjawab kritik dengan ancaman adalah hal yang saya kira sangat salah dilakukan oleh seorang pejabat publik. Konsekuensi menjadi pejabat publik adalah harus terbuka terhadap kritik masyarakat,” tegasnya.
Endang mengingatkan bahwa jabatan gubernur adalah amanah yang diberikan rakyat melalui mekanisme pemilihan kepala daerah. Hal ini menempatkan masyarakat sebagai pihak yang berhak untuk menuntut pelayanan publik yang prima. Ketika pelayanan tersebut belum memenuhi harapan, masyarakat memiliki hak konstitusional untuk menyuarakan protes.
“Karena itu, masyarakat berhak menyampaikan kritik apabila pelayanan publik belum memenuhi harapan,” pungkas Endang.
Pernyataan ini diharapkan menjadi pengingat bagi para pejabat publik, khususnya di Sulawesi Selatan, agar lebih mengedepankan dialog dan tindakan nyata dalam memperbaiki infrastruktur, daripada bersikap defensif terhadap kritik yang membangun

