LINTAS-KHATULISTIWA.COM | Pangkep – Pada hari Jumat, 20 Maret 2026 sekitar pukul 14.30 Wita, bertempat di Polsek Ma’rang, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang, Briptu H. Rachman, melaksanakan kegiatan problem solving terhadap warga Lingkungan Gellenge, Kelurahan Ma’rang.
Kegiatan tersebut dilakukan dengan mempertemukan tiga pihak yang terlibat perselisihan, yakni Irnawati, Indra, dan Rika. Perselisihan diketahui bermula dari kesalahpahaman yang terjadi di media sosial, tepatnya dalam sebuah grup WhatsApp.
Dalam upaya menyelesaikan permasalahan, Bhabinkamtibmas memanggil ketiga belah pihak untuk dilakukan mediasi secara langsung di Mapolsek Ma’rang. Melalui pendekatan persuasif dan kekeluargaan, proses mediasi berjalan dengan lancar.
Hasil dari mediasi tersebut, ketiga pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Mereka juga sepakat berdamai dan tidak akan melanjutkan persoalan tersebut ke jalur hukum atau jenjang yang lebih lanjut.
Kapolsek Ma’rang, AKP Amran Adam, menyampaikan bahwa kegiatan problem solving yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah binaan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keharmonisan warga serta mencegah konflik berkepanjangan di tengah masyarakat,” ujarnya.

