LINTAS-KHATULISTIWA.COM. Pangkep, 31/8/2025– Gelombang informasi yang kian deras di media sosial, ditambah dengan kecenderungan unjuk rasa di beberapa wilayah lain, telah menjadi sorotan serius. Menyikapi situasi ini, Ketua Bidang Hukum “Forum Jurnalis Pangkep” (FJP), Muh. Taslim.SH, dengan tegas menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Pangkep untuk tidak mempengaruhi dan terprovokasi dengan berbagai isu yang beredar, demi menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Bumi Sipakatau ini.
Dalam pernyataannya, Taslim menekankan pentingnya keceriaan dalam menyaring informasi, khususnya yang berkaitan dengan rencana aksi pembekuan yang sering tersebar luas di media sosial. “Pangkep adalah rumah kita. Tanggung jawab kita bersama untuk menjaganya tetap kondusif dan damai,” ujarnya.
Aspirasi dalam Koridor Hukum, Bukan Anarki
Muh. Taslim.SH tidak menafikan hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi. Ia menegaskan bahwa kebebasan mengartikan adalah amanah konstitusi. Namun, ia juga mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi, termasuk melalui aksi demonstrasi, harus selalu berada dalam koridor undang-undang dan aturan yang berlaku.
Hal ini bukan untuk mengekang kebebasan, melainkan untuk menekan potensi aksi brutal yang dapat merusak fasilitas umum dan aset Pemerintah daerah,” jelas Taslim. Ia menambahkan, pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bagaimana unjuk rasa yang kebablasan berakhir pada kerugian besar bagi masyarakat sendiri.
Sipakatau: Pilar Harmoni Pangkep
Sebagai warga Kabupaten Pangkep yang memiliki adat dan tradisi yang kental, khususnya nilai luhur “SIPAKATAU,” Taslim mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga marwah dan nilai-nilai tersebut. “SIPAKATAU mengajarkan kita tentang saling menghormati, mengayomi, dan menjaga persaudaraan. Ini adalah fondasi kuat yang harus kita pertahankan agar Pangkep tetap harmonis dan jauh dari perpecahan,” tegasnya.
Peringatan bagi Mahasiswa, Ormas, dan Komunitas Warga
Himbauan ini juga menjadi “PERINGATAN” serius bagi para pelajar, Organisasi Masyarakat (Ormas), dan komunitas warga Pangkep. Taslim mengingatkan agar dalam menyampaikan aspirasi, mereka tidak terjerumus dalam tindakan anarkis yang justru menimbulkan kerugian diri sendiri dan merusak fasilitas pemerintah.
“Fasilitas pemerintah, jalanan, gedung-gedung publik, itu semua adalah aset kita bersama. Notabene, itu semua bersumber dari pajak masyarakat Pangkep sendiri. Merusak fasilitas tersebut sama saja dengan merugikan diri kita sendiri, merugikan orang tua kita, tetangga kita, yang notabene adalah pembayar pajak,” papar Taslim dengan nada prihatin.
Pangkep yang Pilu dan Naif di Tengah Keterpurukan Ekonomi
Muh. Taslim.SH menyoroti kondisi ekonomi Kabupaten Pangkep. “Betapa pilu dan naifnya ketika kita merusak fasilitas tanpa mempertimbangkan dampak ekonomi yang saat ini Pangkep tergolong kategori termiskin di Sulawesi Selatan,” ungkapnya.
Kerusakan infrastruktur dan ketidakstabilan Kamtibmas akan memperparah kondisi perekonomian daerah. Investor akan enggan masuk, pembangunan akan terhambat, dan pada akhirnya, beban akan ditanggung oleh masyarakat Pangkep sendiri yang sedang berjuang keluar dari garis kemiskinan.
“Mari kita contohkan bahwa Pangkep adalah daerah yang dewasa, bijaksana, dan menjunjung tinggi perdamaian. Sampaikan aspirasi dengan cerdas, santun, dan dalam koridor hukum. Jangan biarkan Pangkep menjadi korban provokasi dan anarki yang hanya akan membawa kita pada kemiripan,” pungkas Muh. Taslim.SH

