Lintas-khatulistiwa.com. Ma’rang, 15 Oktober 2024– Polsek Ma’rang, secara proaktif melaksanakan patroli Blue Light untuk mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh kendaraan, khususnya truk, yang parkir sembarangan di badan jalan. Kegiatan ini bertujuan menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas, seperti yang terlihat pada Senin (13/10/2024) malam di sepanjang Jalan Poros Makassar Pare.
Patroli yang melibatkan personel piket SPKT Aiptu Muh Yusri, S.H, dan Bhabinkamtibmas Aipda Wahyuddin ini menyisir area rawan pelanggaran di sepanjang jalan nasional tersebut, yang merupakan bagian dari wilayah hukum Polsek Ma’rang. Mereka memberikan himbauan secara humanis kepada para sopir truk yang kedapatan parkir di tepi jalan, yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.
Aiptu Muh Yusri menjelaskan, “Himbauan terhadap sopir truk bermuatan parkir di tepi jalan sepanjang jalan Poros Makassar Pare ini merupakan upaya dalam mengantisipasi terjadinya kecelakaan yang diawali dengan pelanggaran lalu lintas.” Ia menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para sopir mengenai bahaya yang ditimbulkan dari memarkir kendaraan di badan jalan, yang dapat mengganggu pandangan pengendara lain dan memicu insiden fatal, terutama di malam hari.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kapolsek Ma’rang Akp Hj. Rahmania, S.Sos., menegaskan fokus utama dari kegiatan ini. “Kegiatan ini difokuskan untuk mencegah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi terjadinya laka lantas,” ujar Akp Rahmania. Menurutnya, parkir sembarangan di badan jalan merupakan salah satu bentuk pelanggaran yang seringkali menjadi pemicu kecelakaan.
Ia lebih lanjut menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam mewujudkan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) yang kondusif di wilayahnya. “Mari kita semua tertib berlalu lintas untuk terhindar dari kecelakaan lalu lintas, karena kecelakaan diawali oleh pelanggaran,” tutup Akp Rahmania, mengingatkan seluruh pengguna jalan akan tanggung jawab masing masing demi keselamatan bersama.

