Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Konferensi Pers Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap 12 Kasus Tindak Pidana Narkoba Periode Agustus 2026

Agustus 11, 2026

3 Pilar Desa Tamangapa Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga dengan Gangguan Jiwa

Agustus 11, 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Bersama Babinsa dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Desa Binaan

Agustus 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Konferensi Pers Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap 12 Kasus Tindak Pidana Narkoba Periode Agustus 2026
  • 3 Pilar Desa Tamangapa Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga dengan Gangguan Jiwa
  • Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Bersama Babinsa dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Desa Binaan
  • Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih Pangkep Beri Apresiasi Kapolres Baru
  • Kunjungan Perdana ke Pulau Kalu Kalukuang, Kapolres Pangkep Komitmen Berantas Narkoba di Wilayah Kepulauan
  • Kapolsek Ma’rang Pimpin Personel Pengamanan Hajatan Pernikahan Warga
  • Dirbinmas Polda Sulsel Sambangi Rutan Polsek Bungoro, Beri Pengarahan Langsung ke Tahanan Pencurian Kabel
  • Mahasiswa Kehutanan Unhas Sukses Petakan 75 Bangunan Konservasi di Mamuju dan Majene
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
Demo
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » Konferensi Pers Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap 12 Kasus Tindak Pidana Narkoba Periode Agustus 2026
Berita

Konferensi Pers Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap 12 Kasus Tindak Pidana Narkoba Periode Agustus 2026

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHAgustus 11, 2026Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

POLDA SULSEL’. Lintas-Khatulistiwa.com | Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap 12 kasus tindak pidana narkoba sepanjang periode 1 hingga 10 Agustus 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 16 orang diamankan beserta barang bukti narkotika berupa sabu, tembakau sintetis, dan cairan sintetis.

Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sulsel, Selasa (11/8/2026), yang dipimpin Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., didampingi Wadirresnarkoba Polda Sulsel Yudi Frianto, S.I.K., M.H.

Baca Juga:  UPT SMP Negeri 1 Labakkang Luluskan 100 Persen Siswa Kelas IX Angkatan 59 tahun 2023/2024

Kombes Pol. Didik Supranoto menjelaskan, dari 12 laporan polisi yang berhasil diungkap, petugas mengamankan barang bukti berupa 2.563,63 gram atau sekitar 2,6 kilogram sabu, 250 gram tembakau sintetis, serta 5.665 mililiter atau sekitar 5,6 liter cairan sintetis.

Dari sejumlah pengungkapan tersebut, terdapat dua kasus menonjol yang berhasil diungkap hingga 11 Agustus 2026.

Kasus pertama diungkap pada 4 Agustus 2026 di tiga lokasi berbeda, yakni wilayah Kabupaten Gowa dan Kabupaten Bantaeng. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial SY dengan barang bukti 2 kilogram sabu

Baca Juga:  Personel Polsek Ma'rang Tunjukkan Pelayanan, Bantu Perbaiki Mobil Terdampar di Jalan Pangkep

Selanjutnya, kasus kedua diungkap pada 5 Agustus 2026 di sejumlah lokasi di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa. Dengan mengamankan tiga pelaku berinisial MA, GB, dan ZZ.

Dari pengungkapan tersebut, berhasil menyita 5.665 mililiter atau sekitar 5,6 liter cairan sintetis. Barang bukti tersebut diperkirakan dapat mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 35.000 jiwa.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Sulsel dalam memberantas peredaran gelap narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Kombes Pol. Didik Supranoto.

Baca Juga:  Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif, Polsek Ma’rang Gelar Patroli Blue Light Sasar Permukiman Warga dan SPBU

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup, paling singkat 6 tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp1 miliar.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

3 Pilar Desa Tamangapa Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga dengan Gangguan Jiwa

Agustus 11, 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Bersama Babinsa dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Desa Binaan

Agustus 11, 2026

Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih Pangkep Beri Apresiasi Kapolres Baru

Agustus 9, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran

Maret 14, 2023
Don't Miss
Berita

Konferensi Pers Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap 12 Kasus Tindak Pidana Narkoba Periode Agustus 2026

By Muhammad Taslim.SHAgustus 11, 2026

POLDA SULSEL’. Lintas-Khatulistiwa.com | Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap 12 kasus…

3 Pilar Desa Tamangapa Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga dengan Gangguan Jiwa

Agustus 11, 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Bersama Babinsa dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Desa Binaan

Agustus 11, 2026

Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih Pangkep Beri Apresiasi Kapolres Baru

Agustus 9, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Konferensi Pers Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap 12 Kasus Tindak Pidana Narkoba Periode Agustus 2026

Agustus 11, 2026

3 Pilar Desa Tamangapa Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga dengan Gangguan Jiwa

Agustus 11, 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Bersama Babinsa dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Desa Binaan

Agustus 11, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by WEBPro.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.