Lintas-Khatulistiwa.com | Jakarta Kebahagiaan terpancar jelas di wajah Arsita Minaya, istri dari terduga pelaku yang hari ini dinyatakan bebas. Dengan mata berkaca kaca, Arsita tak kuasa menahan haru saat menyampaikan rasa terima kasihnya yang mendalam kepada Komisi III DPR RI, khususnya kepada Dr. H. Habibu Rohman, S.H., M.H., serta seluruh awak media yang telah meliput dan memberitakan kasus yang menimpa suaminya.
“Alhamdulillah, saya dan suami mendapatkan keadilan seadil adilnya. Suami saya pada hari ini mendapatkan keadilan kebebasan yang dari pertama kami minta,” ujar Arsita dengan suara bergetar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (28/1/2026).
Tangis haru tak terelakkan saat Arsita melanjutkan, “Alhamdulillah matur nuwun untuk Bapak pimpinan DPR yang sudah benar benar mengayomi kami, mendengar kami.” Ucapnya
“Kebebasan suaminya menjadi penantian panjang bagi Arsita dan keluarga. Dukungan yang dirasa dari Komisi III DPR RI, yang diwakili oleh Dr. H. Habibu Rohman, S.H., M.H., serta perhatian dari media, menjadi faktor krusial dalam terwujudnya keadilan yang mereka nantikan.
Peran serta Komisi III DPR dalam meninjau dan mendengarkan aspirasi mereka tampaknya telah memberikan titik terang dalam proses hukum yang dihadapi.
Tak hanya berhenti pada apresiasi kepada lembaga negara dan pers, Arsita juga melebarkan ucapan terima kasihnya kepada seluruh masyarakat Indonesia.
“Dukungan moral dan perhatian publik yang mungkin dirasakan selama proses tersebut, menjadi pengingat bagi Arsita akan pentingnya empati dan solidaritas dari sesama warga negara.
“Tak hanya itu, ia juga mengucapkan terima kasih ke seluruh masyarakat Indonesia,” pungkasnya,

