LINTAS-KHATULISTIWA.COM. Ma’rang,-Agar Permasalahan Warga cepat selesai dan permasalahan tidak berkembang 3 Pilar Kamtibmas Desa Pitusunggu Kecamatan Ma’rang Lakukan Mediasi Melalui Problem Solving bersama Kepala Desa Pitusunggu Jamila Arifin , Serma Laode Muslimin dan Aiptu Iwan,Kepala Dusun H.Mustakin yang di laksanakan di Kantor Desa Pitusunggu Kecamatan Ma’rang.
Problem solving merupakan strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakannya problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Aiptu Iwan bersama Kepala Desa Pitusunggu Jamila Arifin dan Babinsa Serma Laode Muslimin yakni memediasi masalah tanah antar warga yaitu Masalah Letak permasalahan sebidan tanah diatasnya ada Rumah yang Terletak di Kampung Pungkalawaki Desa Pitusunggu Kecamatan Ma’rang Problem solving tersebut digelar di Kantor Desa Pitusunggu Kec. Ma’rang,Rabu 16 Juli 2025 Sekitar Jam 09.00 Wita
Dalam permasalahan tersebut, Bhabinkamtibmas Aiptu Iwan juga memberikan Himbauan kamtibmas kepada para Pihak yang berselisih agar tetap menjaga keamanan dan tetap tenang dan berkepala dingin untuk membicarakan masalah tanah ini agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif.
Dalam Mediasi masalah sebidan tanah diatasnya ada Rumah dan telah mencapai Mufakat damai antara kedua belah pihak.
“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di wilayah binaannya. Yakni untuk menciptakan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tutur Kapolsek Ma’rang Akp.Hj.Rahmania,S.Sos

