Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Idul Adha 1447 H: Bupati Pangkep Ajak Masyarakat Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim AS

Mei 27, 2026

Personel Polsek Ma’rang Amankan Sholat Idul Adha 1447 H di Masjid Besar Taqwa, Arus Lalin Jamaah Tetap Lancar

Mei 27, 2026

Polsek Ma’rang Gelar Pengamanan Malam Takbiran Idul Adha 1447 H, Antisipasi Balapan Liar di Jalur Poros

Mei 26, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Idul Adha 1447 H: Bupati Pangkep Ajak Masyarakat Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim AS
  • Personel Polsek Ma’rang Amankan Sholat Idul Adha 1447 H di Masjid Besar Taqwa, Arus Lalin Jamaah Tetap Lancar
  • Polsek Ma’rang Gelar Pengamanan Malam Takbiran Idul Adha 1447 H, Antisipasi Balapan Liar di Jalur Poros
  • Skandal Oknum LURAH BORIAPPAKA di Pangkep: Terciduk Berduaan dengan Staf di KamarPenginapan saat Jam Kerja
  • Kapolda Sulsel Pimpin Konferensi Pers, Ratusan Pelaku Kejahatan Jalanan Berhasil Diungkap
  • Amankan Malam Takbiran Idul Adha 2026, Polres Pangkep Gelar Apel Bersama Forkopimda
  • Bhabinkamtibmas Polsek Pangkajene Melaksanakan Giat Karya Bakti Dalam Rangka HUT ke 69 Kodam XIV/Hasanuddin di Pasar Sentral Pangkajene Kab. Pangkep
  • Kapolsek Ma’rang Pimpin Patroli Malam Pantau Arus Mudik dan Ketersediaan BBM di SPBU Laikang
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
Demo
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » 17 Prajurit Divonis Penjara dan Dipecat Akibat Penganiayaan yang Menewaskan Prada Lucky Namo
Berita

17 Prajurit Divonis Penjara dan Dipecat Akibat Penganiayaan yang Menewaskan Prada Lucky Namo

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHDesember 31, 2025Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

LINTAS-KHATULISTIWA.COM | Nagekeo, Nusa Tenggara Timur – Nasib nahas menimpa Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Ia harus meregang nyawa akibat penganiayaan yang dilakukan oleh rekan rekannya sendiri.

“Sebanyak 17 prajurit TNI yang bertugas di Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Waka Nga Mere (Yonif TP 834/WM) Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

“Pengadilan Militer telah menjatuhkan vonis penjara dan pemecatan dari dinas Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) bagi mereka.

Proses hukum ini mencapai puncaknya pada hari Rabu (31/12), di Pengadilan Militer III 15 Kupang, dengan agenda pembacaan vonis atau putusan bagi 17 terdakwa dalam berkas perkara nomor 41 K/PM.III 15/AD/X/2025. Sidang tersebut dipimpin oleh ketua majelis hakim Mayor Chk.

Baca Juga:  Tampan Preman Kampung di Gulung RESMOB : Mencoba memukul Polisi Saat Operasi Zebra di Jalan Poros Maros.

“Subiyatno, didampingi oleh dua hakim anggota, Kapten Chk. Dennis Carol Napitupulu dan Kapten Chk Zainal Arifin Anang Yulianto.

Dalam putusan yang dibacakan, majelis hakim Pengadilan Militer III 15 Kupang menjatuhkan vonis yang bervariasi bagi para terdakwa, mencerminkan peran dan pangkat mereka dalam insiden tragis tersebut.

“Sebanyak 15 prajurit yang berpangkat tamtama dan bintara dijatuhi hukuman pokok pidana penjara selama enam tahun. Selain pidana penjara, mereka juga dikenai hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas TNI AD, yang berarti kehilangan status dan karier mereka di militer.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Negara, pada Senin, 15 Desember 2025.

Sementara itu, dua terdakwa lainnya yang berpangkat perwira pertama, yaitu Letda Inf. Made Juni Arta Dana dan Letda Inf. Achmad Thariq Al Qindi Singajuru, S.Tr. (Han), menerima vonis yang lebih berat.

Keduanya divonis sembilan tahun penjara, dengan hukuman tambahan yang sama yaitu pemecatan dari dinas kemiliteran TNI AD.

Tidak hanya itu, seluruh terdakwa juga diwajibkan untuk membayar restitusi sebagai bentuk ganti rugi kepada keluarga korban.

Total restitusi yang harus dibayarkan mencapai Rp544.625.070.

Menanggapi putusan pengadilan, Sepriana Paulina Mirpey, ibunda almarhum Prada Lucky Namo, mengungkapkan rasa puasnya.

“Kami keluarga merasa puas,” ujarnya dengan nada lega setelah mengikuti jalannya sidang vonis. Ia juga menegaskan komitmen keluarga untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas, termasuk pemecatan para pelaku dari dinas militer.

Baca Juga:  Pangkep Optimalkan Perencanaan Pengadaan dengan Kajian Kepatuhan SIRUP LKPP

“Kita kawal semua, sampai proses pemecatan nanti,” tegas Sepriana.

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi citra TNI AD, sekaligus menunjukkan komitmen pengadilan militer dalam menindak tegas setiap pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan kekerasan hingga menghilangkan nyawa prajuritnya sendiri.

Vonis ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi almarhum Prada Lucky Namo dan keluarganya, serta menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran TNI untuk menjaga disiplin dan profesionalisme dalam bertugas.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

Idul Adha 1447 H: Bupati Pangkep Ajak Masyarakat Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim AS

Mei 27, 2026

Personel Polsek Ma’rang Amankan Sholat Idul Adha 1447 H di Masjid Besar Taqwa, Arus Lalin Jamaah Tetap Lancar

Mei 27, 2026

Polsek Ma’rang Gelar Pengamanan Malam Takbiran Idul Adha 1447 H, Antisipasi Balapan Liar di Jalur Poros

Mei 26, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran

Maret 14, 2023
Don't Miss
Berita

Idul Adha 1447 H: Bupati Pangkep Ajak Masyarakat Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim AS

By Muhammad Taslim.SHMei 27, 2026

Lintas-Khatulistiwa.com | kPANGKEP – Suasana khusyuk menyelimuti Lapangan Sepak Bola Minasatene, Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep),…

Personel Polsek Ma’rang Amankan Sholat Idul Adha 1447 H di Masjid Besar Taqwa, Arus Lalin Jamaah Tetap Lancar

Mei 27, 2026

Polsek Ma’rang Gelar Pengamanan Malam Takbiran Idul Adha 1447 H, Antisipasi Balapan Liar di Jalur Poros

Mei 26, 2026

Skandal Oknum LURAH BORIAPPAKA di Pangkep: Terciduk Berduaan dengan Staf di KamarPenginapan saat Jam Kerja

Mei 26, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Idul Adha 1447 H: Bupati Pangkep Ajak Masyarakat Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim AS

Mei 27, 2026

Personel Polsek Ma’rang Amankan Sholat Idul Adha 1447 H di Masjid Besar Taqwa, Arus Lalin Jamaah Tetap Lancar

Mei 27, 2026

Polsek Ma’rang Gelar Pengamanan Malam Takbiran Idul Adha 1447 H, Antisipasi Balapan Liar di Jalur Poros

Mei 26, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by WEBPro.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.