LINTAS-KHATULISTIWA.COM. Takalar, – Dalam kunjungan penting ke Kepolisian Resor (Polres) Takalar pada Senin, 3 Februari 2025, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel), Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol.) Yudhiawan SH, SIK, MH, M.Si., meresmikan gedung layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang baru. Acara tersebut diwarnai dengan serangkaian acara yang menegaskan komitmen kepolisian dalam meningkatkan pelayanan publik dan mempererat hubungan dengan masyarakat.
Kapolda Sulsel didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Sulsel, Ibu Yunita Yudhiawan, disambut hangat oleh Kapolres Takalar, AKBP Gotam Hidayat, SIK, M.Si. Acara penyambutan dilakukan secara adat dengan pemberian selendang Salempang dan pemberian karangan bunga. Upacara penyambutan diikuti oleh barisan kehormatan oleh personel Polres Takalar.
Kunjungan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dari Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, antara lain Kepala Bidang Logistik Operasional, Perencanaan dan Anggaran, Reserse Kriminal, Intelijen dan Keamanan, Bina Marga, Kepolisian Perairan, Hubungan Masyarakat, Dalam Negeri, Hukum, Teknologi Informasi, dan Keuangan. Hadir pula Plt. Bupati Takalar, Dr. Muhammad Hasbi, S.STP., M.AP., M.Ikom, dan sejumlah tokoh dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Takalar.
Puncak acara kunjungan tersebut adalah peresmian gedung baru layanan SIM dan SKCK. Acara diawali dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Kapolda Sulsel, dilanjutkan dengan peninjauan gedung baru tersebut.
Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel menekankan pentingnya profesionalisme dalam melaksanakan tugas kepolisian. Ia menghimbau kepada seluruh anggota Kepolisian di lingkungan Polda Sulsel, termasuk di Polres Takalar, untuk meningkatkan pelayanan publik agar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pembangunan fasilitas layanan SIM dan SKCK baru ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat dan efisien kepada masyarakat.
Kapolda juga menekankan perlunya komunikasi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat serta menghimbau seluruh anggota untuk menjaga citra baik institusi kepolisian dengan bertindak secara profesional dan berintegritas. Ia memperingatkan terhadap segala bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan hukum, kode etik, atau disiplin, dan memperingatkan terhadap segala bentuk keterlibatan dalam kegiatan yang berkaitan dengan narkoba. Ia menegaskan bahwa setiap petugas yang terbukti bersalah melakukan pelanggaran atau keterlibatan dengan narkoba akan menghadapi konsekuensi hukum, hingga dan termasuk pemecatan tidak hormat dari kepolisian.
Lebih lanjut, ia berpesan kepada seluruh personel agar selalu berhati-hati dan waspada dalam bertindak, baik di tempat kerja maupun dalam kehidupan pribadi. Pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan media sosial juga ditegaskan. Kapolda Sulsel menegaskan bahwa penyalahgunaan media sosial dapat merugikan baik bagi individu maupun institusi.
Dalam inisiatif terkait, Kapolda Sulsel mengumumkan rencana pemanfaatan lahan kosong di Kecamatan Galesong Utara untuk budi daya jagung sebagai bagian dari program swasembada pangan. Ia menyoroti peran penting Bhabinkamtibmas dalam memobilisasi partisipasi masyarakat dan meningkatkan ketahanan pangan di Sulawesi Selatan.
Menutup sambutannya, Kapolda Sulsel menitipkan pesan yang inspiratif kepada para personel: “Jagalah pekerjaan dan profesi kalian, jagalah nama baiknya. Meskipun pekerjaan dan profesi kalian tidak mendatangkan kekayaan, pekerjaan dan profesi kalian dapat menghidupi kalian. Bekerjalah dengan giat, bekerjalah dengan cerdas, bekerjalah dengan ikhlas, bekerjalah dengan tuntas, berbakti kepada nusa dan negara.”
Kunjungan ini menggarisbawahi upaya berkelanjutan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan untuk memodernisasi fasilitas mereka, meningkatkan layanan publik, dan memperkuat ikatan masyarakat.

