Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

DIVKUM MABES POLRI LAKSANAKAN MONEV

Oktober 16, 2026

Jumat Bersih, Polsek Ma’rang Dipimpin AKP Amran Adam Gelar Kerja Bakti di Masjid Jami’ Nurul Jihad Tala

Oktober 16, 2026

Cegah Gangguan Kamtibmas, Personel Polsek Ma’rang Patroli Malam di Pemukiman Warga

Oktober 16, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • DIVKUM MABES POLRI LAKSANAKAN MONEV
  • Jumat Bersih, Polsek Ma’rang Dipimpin AKP Amran Adam Gelar Kerja Bakti di Masjid Jami’ Nurul Jihad Tala
  • Cegah Gangguan Kamtibmas, Personel Polsek Ma’rang Patroli Malam di Pemukiman Warga
  • Dukung Program 100 Hari Kapolri, Kapolres Pangkep AKBP Aditya Pradana Shalat Isya Berjamaah di Masjid Darul Falah Bungoro dan Motivasi Personel Khuruj 3 Hari
  • Jaga Kondusifitas Wilayah, Bhabinkamtibmas Polsek Segeri Turun Duduk Bersama Warga Binaan
  • Gerak Cepat Babinsa Kel. Talaka Sertu Beny Joko Padamkan Sisa Api yang Renggut Nyawa Kakek 80 Tahun di Ma’rang Pangkep
  • Kapolsek Ma’rang Bersama Anggota Hadirkan Kepedulian Polri terhadap Pengangguran
  • Wakapolsek Ma’rang dan Tim Inafis Polres Pangkep Olah TKP, Pria 80 Tahun Tewas Terbakar di Kebun Saat Bakar Sampah untuk Pupuk Kompos
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » Presiden Perintahkan Pemerintah Daerah Tunda Pengadaan Barang dan Jasa Saat Pemimpin Baru Menjabat
Nasional

Presiden Perintahkan Pemerintah Daerah Tunda Pengadaan Barang dan Jasa Saat Pemimpin Baru Menjabat

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHJanuari 11, 2025Updated:Januari 11, 2025Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Lintas-khatulistiwa.com Jakarta, – Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan arahan kepada seluruh pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk menunda pengadaan barang dan jasa (Barjas) pada awal tahun 2025. Langkah ini dimaksudkan untuk memungkinkan penerapan kerangka regulasi baru dan memastikan kelancaran transisi kekuasaan pasca pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Penundaan ini sebagian besar disebabkan oleh masa transisi yang signifikan saat kepala daerah yang baru terpilih bersiap untuk memangku jabatan. Semua kepala daerah dari Pilkada 2024 dijadwalkan akan dilantik secara serentak pada pertengahan Maret 2025. Pemerintah khawatir pejabat daerah yang akan lengser akan terburu-buru memulai program baru, khususnya yang melibatkan pembangunan infrastruktur fisik, pada bulan-bulan awal tahun. Potensi serbuan kegiatan ini dapat menciptakan tantangan bagi pimpinan yang baru.

Baca Juga:  Bupati terpilih Jalani Retret Intensif di Akademi Militer Magelang

Arahan penundaan pengadaan ini diperkuat dengan Surat Edaran Bersama yang diterbitkan pada 11 Desember 2024 oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Surat edaran tersebut bertujuan untuk memastikan serah terima yang terkendali dan pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab selama masa transisi.

Kedua menteri tersebut secara khusus meminta agar pemerintah daerah menyisihkan sebagian dana transfer yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur. Dana tersebut meliputi dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus untuk proyek fisik, dan dana infrastruktur tambahan. Dengan menyisihkan dana tersebut, pemerintah mengambil langkah-langkah untuk mencegah perubahan mendadak atau inkonsistensi dalam proyek selama masa transisi.

Baca Juga:  Peringatan Hari Bela Negara Ke-76 Tahun 2024 di Makodim 1421/Pangkep Berlangsung Khidmat

Lebih lanjut, Surat Edaran Bersama tersebut pada poin 8 secara tegas menginstruksikan pemerintah daerah untuk menunda seluruh proses pengadaan barang dan jasa, termasuk penandatanganan kontrak, apabila sumber dananya bersumber dari dana transfer yang dicadangkan. Penundaan ini berlaku sampai Menteri Keuangan menerbitkan peraturan baru tentang besaran dana transfer yang akan dicadangkan.

Arahan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan proses transisi yang lancar dan pengelolaan keuangan yang bijaksana selama pergantian kepemimpinan di tingkat daerah. Pengadaan dan pencadangan dana yang ditunda dimaksudkan agar kepala daerah yang baru terpilih dapat merencanakan dan mengelola anggaran secara efektif setelah mereka menjabat. Pemerintah berharap dengan menerapkan kebijakan ini, mereka dapat memfasilitasi proses pembangunan daerah yang lebih efisien dan transparan di tahun mendatang dan seterusnya.

Baca Juga:  Kapolres Pangkep Bersama Forkopimda Pantau Keamanan Ibadah Natal dan Bersilaturahmi dengan Jemaat
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

Polisi Menutup Atlet ‘Lari Lantang Bangngia’ di Biringkanaya Di Tengah Tuduhan Judi

Maret 16, 2025

Revisi UU TNI untuk Perkuat Pertahanan Negara dan Profesionalisme Prajurit

Maret 16, 2025

Komunitas Polisi Indonesia Tebar Keceriaan Ramadan

Maret 16, 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran

Maret 14, 2023
Don't Miss
Berita

DIVKUM MABES POLRI LAKSANAKAN MONEV

By Muhammad Taslim.SHOktober 16, 2026

PANGKEP – Tim Divisi Hukum (Divkum) Mabes Polri melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fungsi…

Jumat Bersih, Polsek Ma’rang Dipimpin AKP Amran Adam Gelar Kerja Bakti di Masjid Jami’ Nurul Jihad Tala

Oktober 16, 2026

Cegah Gangguan Kamtibmas, Personel Polsek Ma’rang Patroli Malam di Pemukiman Warga

Oktober 16, 2026

Dukung Program 100 Hari Kapolri, Kapolres Pangkep AKBP Aditya Pradana Shalat Isya Berjamaah di Masjid Darul Falah Bungoro dan Motivasi Personel Khuruj 3 Hari

Oktober 16, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

LINTAS KHATULISTIWA
LINTAS KHATULISTIWA

Penerbit: PT Sultan Lintas Media
SK Kemenkumham Nomor: AHU-042606.AH.01.30.Tahun 2024
Nomor Induk Berusaha (NIB): 707240021485
NPWP: 21.251.427.7-809.000

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

DIVKUM MABES POLRI LAKSANAKAN MONEV

Oktober 16, 2026

Jumat Bersih, Polsek Ma’rang Dipimpin AKP Amran Adam Gelar Kerja Bakti di Masjid Jami’ Nurul Jihad Tala

Oktober 16, 2026

Cegah Gangguan Kamtibmas, Personel Polsek Ma’rang Patroli Malam di Pemukiman Warga

Oktober 16, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by Rhynaldking.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.