LINTAS – KHATULISTIWA.COM MA’RANG – Salah satu tugas tiga Pilar Kamtibmas Bhabinkamtibamas, Babinsa dan kepala Desa/Lurah adalah menyelesaikan permasalahan warga di Wilayah binaan dan juga menjaga, memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat.
“Disamping itu tiga Pilar Kamtibmas juga menjadi ujung tombak penegakan hukum di Desa/Lurah dalam penyelesaian masalah di luar pengadilan
“Salah satu contoh yang terjadi di Kel.Talaka Kec. Ma’ rang kabupaten Pangkep. Warga yang bernama Haris Umur (44) Thn alamat Kp.Kassikebo Kel.Talaka dengan Dudi Hama Umur (50) Tahun Alamat Kp.Pulau Salemo Desa Mattiro Bombang Kec.Liukang Tupabbiring utara yang mana Pihak II yaitu Dudi Hama melontarkan bahas yang tidak Pantas kepada Pihak I yaitu (Haris) sehingga terjadi Ketersinggungan dan tidak menerima, sehingga dugaan ancaman bagi Dudi Hama karena Haris Tidak menerima bahasa yang tidak pantas.

“Ketua RW 4 Kp.Kassi Kebo Kel.Talaka Aminuddin menghubungi Bhabinkamtibmas Aipda Wahyuddin untuk menyelesaikan persoalan tersebut di rumah ketua RT 1 Muh.Yunus di Kp.Kassikebo Kel.Talaka Kec.Ma’rang yang di hadiri Lurah Abd.Syukur.S.Sos dan Babinsa Serda Beni Joko dan Kedua belah pihak.
Kemudian Tiga Pilar mempertemukan kedua belah pihak secara persuasif berdamai secara kekeluargaan karena mereka masih ada hubungan keluarga (sepupu 1 kali ) Jum’at 20 September 2024 Jam 21.00.Wita

“Kehadiran Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Polres Pangkep Aipda Wahyuddin memberikan nasehat dan pandangan – pandangan kedua belah pihak, agar Permasalahan ini di selesaikan dengan Kepala dingin dan tidak main hakim sendiri dan lebih baik di selesaikan secara kekeluargaan karena kedua belah pihak masih ada hubungan keluarga” Ucapnya

fhoto : DAMAI ITU INDAH BRO
“Dari kesalahpahaman antar warga/Masyarakat tersebut, Sesuai Arahan dari Kapolsek Ma’rang Iptu Hj.Rahmania,S.Sos Kepada Bhabinkamtibmas agar setiap ada permasalahan Bhabinkamtibmas wajib hadir di tengah tengah warganya untuk memberikan Solusi dan tetap berkoordinasi dengan Pihak Pemerintah dan Babinsa selaku ujung tombak di Pemerintah Desa dan Lurah.’Pinta Kapolsek (P.Red:Taslim)

